, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi APD COVID-19 atau Alat Pelindung Diri di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dugaan korupsi pengadaan APD tersebut terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2020-2022 dengan nilai proyek Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, dugaan korupsi pengadaan APD COVID-19 terjadi sebelum era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga
"Sepemahaman kami, kasus ini terjadi sebelum masa Pak Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan," ujar Nadia dalam keterangan yang diterima Health pada Jumat, 10 November 2023.
Advertisement
Bahan Evaluasi Cegah Korupsi
Menilik adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi APD COVID-19, Nadia menekankan, hal ini sebagai bahan evaluasi pencegahan kasus korupsi di lingkup internal Kemenkes RI.
Menurutnya, pencegahan tindak korupsi di internal Kemenkes selama ini sudah berjalan.
"Tentu ini akan menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan upaya Kemenkes mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme," lanjut Nadia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, dugaan korupsi pengadaan alat APD COVID-19 di Kemenkes sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sedang memproses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pengadaan APD COVID-19.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
KPK mencegah lima orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kemenkes RI.
"Saat ini, KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," ucap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Ali menerangkan, kelima orang tersebut adalah dua orang ASN dan tiga orang dari pihak swasta. Kendati itu ia tidak merinci siapa nama-nama yang dimaksud.
Percepat Proses Pemberkasan Perkara
Pencegahan kepada kelimanya mulai berlaku untuk enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
"Sikap kooperatif dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pemberkasan perkara," terang Ali.
Advertisement
Masuk ke Tahap Sidik
![FOTO: Testing-Tracing COVID-19 Akan Diintensifkan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5wZZ2ame7jlt-5hx7SrS1DX4v80=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3517586/original/089492000_1626937199-20210722-Testing-Tracing-COVID-19-1.jpg)
Kasus dugaan korupsi APD COVID-19 di Kemenkes pun dijelaskan Ali Fikri sudah masuk ke tahap sidik.
Artinya, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mengacu pada kebijakan KPK saat ini, maka identitas para tersangka belum dilakukan kecuali pada saatnya nanti jelang proses penahanan.
Dana Disalahgunakan untuk Praktik Korupsi
Ali menyayangkan, gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
Berkaitan dengan pengadaan APD untuk COVID-19, kasus juga sempat bergulir Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas perkara wanprestasi.
PN Jaksel memenangkan gugatan PT Permana Putra Mandiri terhadap tiga tergugat, yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) dr Budi Sylvana MARS, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Putusan ini diketok oleh ketua majelis Siti Hamidah dengan anggota majelis Djuyamto dan Agung Sutomo Thoba pada Kamis 22 Juni 2023.
Dalam putusannya, tiga tergugat itu dinilai telah melakukan ingkar janji atau wanprestasi terkait pembelian APD PT Permana Putra Mandiri yang dipesan pada saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Gugatan itu dimenangkan PT Permana Putra Mandiri dan menghukum Kemenkes dan BNPB sebesar Rp316 miliar.
![Infografis 3 Jurus Cegah Korupsi Bansos Covid-19](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lpvWgvrBTrVW4Y7kbnByCp713Pg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3526388/original/099442100_1627643315-korupsi.jpg)
Terkini Lainnya
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Bahan Evaluasi Cegah Korupsi
Cegah 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Percepat Proses Pemberkasan Perkara
Masuk ke Tahap Sidik
Dana Disalahgunakan untuk Praktik Korupsi
Kemenkes
Kemenkes RI
Budi Gunadi Sadikin
KPK
Korupsi APD
Korupsi APD Covid-19
Menkes Budi Gunadi
Penyelidikan Korupsi
Rekomendasi
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele di Balik IPK Sempurna 4.0 Naufal Clash of Champions
UNAIR Ungkap Alasan Berhentikan Dekan Fakultas Kedokteran
Konsultasi dengan Ahli Dermatologi tentang Rambut Rontok, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?
Pj Bupati Bekasi Gencar Kenalkan Wisata Industri, Tur dari Pabrik ke Pabrik
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
4 Tanda Skizofrenia, Penyakit yang Mengaburkan Batas Antara Realitas dan Imajinasi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI