, Jakarta UU Kesehatan terbaru -- yang kini resmi bernama Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan -- rupanya turut mengatur pemberian ASI eksklusif pada bayi. Bahwa ASI eksklusif harus diberikan selama 6 bulan pertama, kemudian dilanjutkan sampai usia 2 tahun.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, regulasi terkait ASI eksklusif tertuang pada Pasal 42 UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Baca Juga
"Pada Pasal 42 disebutkan, setiap bayi berhak memperoleh Air Susu Ibu eksklusif sejak dilahirkan sampai usia enam bulan dan dilanjutkan sampai anak usia dua tahun," kata Edy melalui pernyataan tertulis yang diterima Health pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Advertisement
Harus Didukung Keluarga, Pemerintah sampai Masyarakat
Pada pasal yang sama juga disebutkan, selama pemberian Air Susu Ibu, pihak keluarga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat wajib mendukung ibu serta bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.
“Dilihat di UU Kesehatan yang baru, pemerintah pusat dan daerah juga harus punya kebijakan dan pengawasan, agar bayi-bayi ini dapat ASI ekslusif. Ini harus jadi perhatian,” tegas Edy.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dukungan Kebijakan dan Infrastruktur
Komisi IX DPR RI menekankan dukungan kebijakan dan infrastruktur yang baik akan menyukseskan program ASI eksklusif. Sehingga manfaat pemberian ASI kepada bayi-bayi akan terlihat pada beberapa tahun ke depan.
"“Ini makanan yang mudah, murah, serta bergizi untuk anak-anak kita di awal pertumbuhan. Jadi harusnya didukung,” ucap Edy Wuryanto yang juga Politisi PDI Perjuangan.
Kampanye Inisiasi Menyusui Dini
Dengan melihat pentingnya ASI bagi awal pertumbuhan manusia, Edy meminta agar semua pihak mendukung pemberian ASI.
Pertama, gerakan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) harus dilakukan. Setiap fasilitas kesehatan yang melayani persalinan ibu melahirkan harus mengkampanyekan IMD.
“Ayah dan keluarga juga harus memberikan dukungan kepada ibu dan bayinya. Jangan malah menyarankan memberikan susu formula karena ASI itu makanan pokok bayi sampai enam bulan,” sambung Edy.
Advertisement
Dukung Ibu Beri ASI Eksklusif
![Ilustrasio](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BhLXpkgt2nTThQr9xuHCjAuJ_S4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3363107/original/038311000_1611911029-pexels-keira-burton-6624450.jpg)
Secara rinci, bunyi lengkap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yakni:
(1) Setiap bayi berhak memperoleh air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan sampai usia 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis.
(2) Pemberian air susu ibu dilanjutkan sampai dengan usia 2 (dua) tahun disertai pemberian makanan pendamping.
(3) Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat wajib mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.
(4) Penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diadakan di tempat kerja dan tempat/fasilitas umum.
Pengawasan Pemberian ASI Eksklusif
Kemudian dilanjutkan pada Pasal 43 yang berbunyi:
(1) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab menetapkan kebijakan dan melakukan pengawasan dalam rangka menjamin hak bayi untuk mendapatkan air susu ibu eksklusif.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai air susu ibu eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
![Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JM9dLVPld91EK5Rpxh0lHbkzjlE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3583106/original/008036200_1632566109-bayi.jpg)
Terkini Lainnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
Harus Didukung Keluarga, Pemerintah sampai Masyarakat
Dukungan Kebijakan dan Infrastruktur
Kampanye Inisiasi Menyusui Dini
Dukung Ibu Beri ASI Eksklusif
Pengawasan Pemberian ASI Eksklusif
DPR
UU Kesehatan
UU Kesehatan 2023
ASI Eksklusif
ASI
Air Susu Ibu
Komisi IX DPR
Rekomendasi
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Daun Salam: Pahlawan Tak Terduga dalam Perang Melawan Kolesterol, Begini Cara Merebusnya
Orang di Atas 50 Tahun yang Kesepian Kronis Berisiko Lebih Tinggi Terkena Stroke
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Sandy Kristian Viral! Peserta Clash of Champions yang Juga Fanboy Kpop Jenius Peraih IPK 5.0
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
PKB Akui Ida Fauziyah Potensial Jadi Cawagub Anies, Tapi Ingin Fokus DPR
6 Potret Selvi Kitty Ajak Anak Liburan di Macau, Kunjungi Tempat Wisata Ikonik
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
2.564 ATM Kripto Baru Telah Dipasang di Seluruh Dunia pada 2024
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
PKB Akui Condong ke Bobby Nasution untuk Pilkada Sumut
Samsung Gelar Galaxy Unpacked 10 Juli, Pre-Order Galaxy Z Terbaru Sudah Buka
Allah Tidak Suka Orang yang Berdoa Begini, Kata Gus Baha
Thariq Halilintar Balas Warganet yang Mengolok-oloknya soal Gelar Haji: Aku Berangkatin Umrah!
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Israel Disebut Buang Limbah Cemari Aliran Air Al-Auja Spring, Kesehatan Warga Palestina di Desa Al-Auja Kian Terancam
Anak Buah Menperin Luruskan Pernyataan Soal Bea Masuk 200% Produk Impor
7 Resep Bumbu Ketupat Sayur yang Enak dan Gurih, Sedapnya Bikin Nambah Terus