, Jakarta Setelah proses panjang, UU Kesehatan yang resmi disahkan pada 11 Juli 2023 mempunyai arti penting bagi sektor kesehatan, khususnya para tenaga kesehatan (nakes) dan dokter. Kemudahan perizinan dan perlindungan terhadap nakes menjadi salah satu yang disorot.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Pemerintah dan DPR RI sepakat memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru ini.
Baca Juga
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya menata perizinan STR menjadi berlaku seumur hidup, yang sebelumnya harus diperpanjang tiap 5 tahun sekali.
Advertisement
“Kami berterima kasih kepada DPR menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan – kini menjadi UU. Pemerintah mendukung penuh regulasi kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik,” ungkap Budi Gunadi saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
“Pemerintah sepakat dengan DPR RI, penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup dengan kualitas yang terjaga dari tenaga kesehatan. Dari kriminalisasi menjadi tenaga kesehatan yang dilindungi.”
Perlindungan Hukum Tenaga Medis
Selanjutnya, Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan memerlukan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya.
“Perlindungan hukum ini dari tindak kekerasan dan pelecehan dan perundungan dan sesama secara khusus bagi tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana. Dalam pelaksanaannya, harus ada pemeriksaan majelis (kedisiplinan) terlebih dahulu," lanjut Menkes Budi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Percepatan Produksi dan Pemerataan Dokter Spesialis
![Capaian Vaksinasi Booster COVID-19 Nasional Masih Jauh dari Target](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/O_jX6WpvH-K8vTt8Pc0yS5a2Aqw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4093936/original/083619900_1658233832-CAPAIAN-VAKSIN-BOOSTER-NASIONAL-Tallo-4.jpg)
Dalam UU Kesehatan terbaru, Pemerintah dan DPR RI akan mewujudkan tenaga kesehatan yang menjadi cukup dan merata. Kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan pun akan ditingkatkan.
“Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan percepatan produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di rumah sakit,” Menkes Budi Gunadi Sadikin menambahkan.
“Lalu, dari perizinan yang rumit dan normal menjadi cepat mudah dan sederhana, dari sistem yang terintegrasi bahwa diperlukan integrasi berbagai sistem informasi kesehatan sistem informasi kesehatan nasional yang akan memudahkan setiap orang untuk mengakses kesehatan tanpa mengurangi jaminan perlindungan.”
Berhak Peroleh Layanan Kesehatan
Menurut Budi Gunadi, setiap orang berhak memeroleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.
“Itu amanat Undang-Undang Dasar 1945 bagi kita semua,” sambungnya.
Advertisement
Fokus Promotif dan Preventif
![Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0i110MGhe7L6kbvMA0KCzj7OWCE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4500887/original/016387200_1689225229-IMG_0939.jpg)
Disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin, fokus implementasi UU Kesehatan juga akan ditujukan untuk mencegah ketimbang mengobati. Pemerintah sepakat pentingnya pelayanan prima ke depan untuk promotif dan preventif dilaksanakan secara siklus hidup.
“Ini untuk mendapatkan layanan kesehatan masyarakat untuk menekankan pentingnya standardisasi jaringan layanan perizinan dan laboratorium kesehatan di seluruh pelosok Indonesia,” katanya.
“Kemudian, dari kesehatan akses pelayanan yang susah menjadi mudah. Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan layanan kesehatan rujukan, infrastruktur, sumber daya manusia, sarana prasarana.”
Penguatan Ketahanan Kefarmasian
Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam penelitian dan pengembangan jejaring pelayanan prioritas dan layanan unggulan nasional berstandar internasional akan semakin dikuatkan.
“Perubahan juga pada industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri menjadi industri yang mandiri di dalam negeri. Pemerintah bersama DPR RI sepakat bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui pengamatan rantai pasok dari hulu hingga hilir,” imbuh Budi Gunadi.
Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Belajar dari pandemi COVID-19, UU Kesehatan juga mengatur penguatan sistem kesehatan yang rentang di masa wabah menjadi tangguh menghadapi bencana.
“Pemerintah sepakat dengan DPR RI, diperlukan penguatan kesiapsiagaan bencana dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan cadangan yang sewaktu-waktu dapat diperlukan mobilisasi,” Menkes Budi Gunadi Sadikin menerangkan.
“Pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk ada penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada Program Kesehatan Nasional yang dituangkan dalam Rencana Induk bidang Kesehatan menjadi pedoman yang jelas.”
Pemanfaatan Teknologi Biomedis
Terakhir, UU Kesehatan juga menguatkan soal teknologi kesehatan. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal menjadi yang terdepan.
“Pemerintah sepakat dengan DPR RI diperlukan pemanfaatan teknologi biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kedokteran presisi informasi yang dibutuhkan,” lanjut Budi Gunadi.
Dalam memaknai disahkannya UU Kesehatan sebagai kompas (penunjuk arah) transformasi kesehatan, menurut Menkes Budi bertujuan menyediakan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.
“Saya kira ini awal baru kita bersama untuk membangun kembali sistem kesehatan di Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar, namun juga di daerah terpencil, tertinggal, di perbatasan maupun kepulauan,” ucapnya.
“Saya ingin mengajak seluruh elemen Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, organisasi dan semua masyarakat untuk ikut membangun kesehatan sampai ke seluruh pelosok negeri.”
![Infografis Menerapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/V3uhJF5DfpOtEZXM_2cfMpazIWI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3624417/original/024345400_1636134422-Infografis_HL.jpg)
Terkini Lainnya
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Sah, Menkes Budi Gunadi Tetapkan Pengurusan STR Dokter dan Nakes Gratis dan Berlaku Seumur Hidup
Perlindungan Hukum Tenaga Medis
Percepatan Produksi dan Pemerataan Dokter Spesialis
Berhak Peroleh Layanan Kesehatan
Fokus Promotif dan Preventif
Penguatan Ketahanan Kefarmasian
Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Pemanfaatan Teknologi Biomedis
Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi
UU Kesehatan
STR Seumur Hidup
Surat Tanda Registrasi Dokter
STR Dokter
Tenaga Kesehatan
Perlindungan Nakes
Rekomendasi
Sah, Menkes Budi Gunadi Tetapkan Pengurusan STR Dokter dan Nakes Gratis dan Berlaku Seumur Hidup
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Air Dianjurkan Jaga Kebugaran dengan Olahraga Ringan
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Euro 2024
Belanda Gulung Rumania di Euro 2024, Inggris Terancam Kehilangan Jude Bellingham
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi
Server PDN Diretas, Jokowi Minta Semua Data Nasional Di Back Up
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja