, Jakarta - Jauh-jauh hari sebelum UU Kesehatan yang baru disahkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan empat Organisasi Profesi (OP) lain sudah merencanakan adanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Upaya ini sebagai bentuk perjuangan organisasi profesi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Rencana pengajuan judicial review kembali menyeruak oleh IDI selepas UU Kesehatan disahkan pada 11 Juli 2023. Dikatakan, empat organisasi profesi yang lain yang juga akan mengajukan judicial review yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Baca Juga
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menanggapi adanya rencana judicial review dari organisasi profesi terhadap UU Kesehatan. Secara tidak langsung, ia menyentil beberapa isu yang menjadi penolakan organisasi profesi terhadap UU Kesehatan.
Advertisement
“Saya bicara dengan banyak dokter muda, saya bicara dengan dokter yang ada di luar kota-kota besar, mereka menyatakan bahwa untuk mendapatkan izin praktik di luar kota besar itu susah,” terang Budi Gunadi usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
“Banyak yang menceritakan susahnya seperti apa, prinsip dari disusunnya UU ini adalah kita mau simplifikasi perizinan.”
Soal Izin Praktik
Terkait izin praktik, baik Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) juga disorot Budi Gunadi. Terlebih lagi, STR akan mulai berlaku seumur hidup.
"Lalu kalau tadi dua, STR, SIP, kenapa sih enggak dibikin satu? Kalau syaratnya lima, kenapa sih enggak dibikin dua. Kalau misalnya kita lihat substansinya, apa rekomendasi dari OP, itu tidak dipindahkan? Jadi kita hapuskan. Itu untuk menjaga, bagaimana kita tahu etikanya bagus atau tidak,” pungkas Menkes Budi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penilaian Subjektif dari Senior
Banyak dokter yang selama ini mendapatkan persetujuan berpraktik di rumah sakit dengan penilaian subjektif seorang senior. Penilaian masih dilakukan secara personal.
Hal ini tentu merugikan sejumlah dokter yang kerap mendapatkan penilaian semacam itu.
"Kalau ketemu oknum yang tidak baik, tidak suka atau ada nepotisme dia bisa tidak diberikan dan izinnya akan sangat sulit, itu terjadi di banyak kota," sambung Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Kejadian semacam ini berulang, menurut Budi Gunadi, tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.
Sistem Diawasi Transparan
Oleh karena itu, melalui UU Kesehatan baru, penilaian perizinan praktik terkait etik masing-masing tenaga kesehatan tidak lagi dilakukan secara individu, melainkan masuk ke dalam sebuah sistem yang bisa diawasi secara transparan.
"Semua dokter yang punya masalah etik nanti kan ada majelis etik, masukkan ke sana secara transparan, mereka dijalankan prosedurnya, dan mereka boleh membela diri kan kalau mereka tidak beretika," jelas Budi Gunadi.
"Itu dilakukan secara transparan melalui mekanisme terbuka, tidak satu per satu, personal, ini untuk menjaga etika yang kita berikan izinnya.”
Advertisement
Belum Memerhatikan Aspirasi Semua Kelompok
![Ikatan Dokter Indonesia dan Organisasi Profesi pada Selasa Pagi 11 Juli 2023 Kembali Menggelar Demo di Depan Gedung DPR RI Jelang Disahkannya RUU Kesehatan Hari Ini (Ade Nasihudin Al Ansori/)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/L3mZO7gHi0B9NUHqiXFESHu_qZA=/0x0:1600x900/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4498623/original/080763200_1689069152-WhatsApp_Image_2023-07-11_at_15.40.44.jpeg)
Ketua PB IDI Moh. Adib Khumaidi membeberkan beberapa alasan yang membuat IDI dan empat organisasi lain mengajukan judicial review terkait pengesahan RUU Kesehatan.
Pertama, proses penyusunan RUU Kesehatan belum mencerminkan partisipasi yang bermakna.
"Belum memerhatikan aspirasi dari semua kelompok termasuk profesi kesehatan dan kelompok yang memberikan aspirasi terkait kesehatan di Indonesia," kata Adib dalam keterangan video, Rabu (12/7/2023).
Dinilai Tidak Transparan
Kedua, pembuatan UU Kesehatan yang baru ini dinilai tidak transparan. Hal ini lantaran, sampai kemarin, Selasa, 11 Juli 2023 PB IDI dan empat organisasi profesi lain belum dapat rilis resmi soal RUU Kesehatan final yang kemudian disahkan.
"Sebuah cacat prosedural dalam pembuatan regulasi," lanjut Adib.
Sudah Cukup Demonya, Silakan 'Judicial Review'
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Chaniago meminta agar demo terkait pengesahan UU Kesehatan dapat dihentikan. Ia mendorong agar pihak yang tidak puas dengan pengesahan UU Kesehatan itu dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau judicial review itu dibenarkan, silakan saja lakukan judicial review enggak ada masalah, karena memang itu diperbolehkan. Tapi harus tahu juga yang mana yang harus di-judicial review," ungkapnya di Ruang Rapat Badan Legislatif (Baleg), Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
“sampaikan juga ke kawan-kawan yang temen-temen kenal juga, sudahlah cukuplah demo-demonya.”
Naskah Sudah Disiapkan Sebelumnya
Irma turut merespons anggapan RUU Kesehatan baru ini terkesan terlalu terburu-buru disahkan.
"Kan naskah akademiknya sudah kita siapkan sebelumnya, bukan baru tiba-tiba kita bikin naskah akademiknya ketika kita melakukan rapat-rapat, jadi mereka keliru," pungkasnya.
![Infografis Sederet Aspek Disempurnakan di UU Kesehatan. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Kg7rf1gJJvGZrvlFlUXXemcGW_0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4499708/original/049319000_1689148227-Infografis_SQ_Sederet_Aspek_Disempurnakan_di_UU_Kesehatan.jpg)
Terkini Lainnya
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Workshop Kliping Aneurisma Otak, Menyelamatkan Banyak Nyawa dari Stroke
Soal Izin Praktik
Penilaian Subjektif dari Senior
Sistem Diawasi Transparan
Belum Memerhatikan Aspirasi Semua Kelompok
Dinilai Tidak Transparan
Sudah Cukup Demonya, Silakan 'Judicial Review'
Naskah Sudah Disiapkan Sebelumnya
Budi Gunadi Sadikin
IDI
UU Kesehatan
Menkes Budi Gunadi
PB IDI
organisasi profesi
Judicial Review
Mahkamah Konsititusi
Rekomendasi
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Workshop Kliping Aneurisma Otak, Menyelamatkan Banyak Nyawa dari Stroke
Ingatkan untuk Berolahraga 30 Menit Tiap Hari, Menkes Budi: Sempatkan Lari dari Kenyataan Sebentar
Menkes Budi Gunadi Angkat Bicara Soal Video Viral 'Stetoskop Tidak Ilmiah'
Menkes Budi Sambangi Balai Kota Jakarta, minta Ini ke Heru Budi
Menkes Budi: Jangan Tunggu Sakit, Jaga agar Tubuh Tetap Sehat
Menkes Budi Gunadi Sadikin Apresiasi Bantuan Arab Saudi untuk Operasi Jantung di RSUP Adam Malik
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Rutin Ukur Tekanan Darah, Tidak Akan Ada Berita Meninggal di Bawah Usia 70
Menkes Pastikan Nyamuk Wolbachia Bukan Senjata Biologis: Sudah Diriset dan Nyata
Copa America 2024
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Solusi atau Fiksi, Apakah Katarak Bisa Sembuh dengan Obat Tetes?
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Air Dianjurkan Jaga Kebugaran dengan Olahraga Ringan
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Viral! Naufal Hafidz Clash of Champions Raih IPK Sempurna 4.0 Berkat Pecel Lele GKPN
8 Potret Tulisan Spanduk Peringatan di Jalan Ini Nyeleneh Banget
Rusia Klaim Hancurkan 5 Jet Militer Ukraina di Pangkalan Udara, Kemampuan Kyiv Jaga Pesawat Bantuan Diragukan
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
7 Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Selama Penerbangan
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut