, Jakarta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak DPR dan Pemerintah untuk menunda Pengesahan Kesehatan RUU Kesehatan. Sejak digulirkan ke publik, RUU ini menuai pro-kontra cukup besar karena belum berpihak pada kepentingan rakyat.
Salah satu alasan penundaan pengesahan yang disuarakan, yakni perumusan RUU Kesehatan Omnibus Law disebut-sebut menempuh proses senyap dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Advertisement
"Perumusan RUU Kesehatan juga tidak melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi, anak muda, kelompok perempuan dan ibu, pakar, akademisi, ilmuwan, dan kelompok disabilitas secara bermakna untuk memastikan kepentingan kesehatan segenap kelompok warga terlindungi dalam RUU Kesehatan," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan dalam rilisnya baru-baru ini.
Pembahasan RUU Kesehatan Tertutup
Selain itu, pembahasan RUU Kesehatan dinilai tertutup. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa dari 478 pasal dalam RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020 sebanyak 1.037 tetap, 399 perubahan redaksional, dan 1584 perubahan substansi.
"Akan tetapi, DIM yang dibahas sejak Agustus 2022, baru diketahui publik sekitar Maret 2023. Hingga saat ini, publik juga belum disuguhkan draft terbaru RUU Kesehatan," lanjut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan.
Adapun naskah yang dipublikasi oleh Kemenkes melalui kanal partisipasisehat.kemkes.go.id merupakan naskah per Februari 2023 dan disebut oleh pihak Kemenkes sudah mengalami sejumlah perubahan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukan Sekadar Sosialisasi Draft yang Sudah Disusun
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan, seharusnya perumus UU melibatkan publik sejak awal pembahasan, bukan sekadar sosialisasi draft yang sudah disusun.
Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91/PUUXVIII/2020, partisipasi publik bermakna tak sebatas pemenuhan hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), melainkan pula menguji sejauh mana Pemerintah mempertimbangkan hak warga dalam memberikan pendapatnya (right to be considered).
"Bahkan bila tidak diakomodasi, masyarakat berhak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained). Hal demikian, tidak dilakukan oleh pihak pemerintah maupun DPR dalam merumuskan RUU Kesehatan," terang Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan.
Penting Jamin Hasil UU yang Berkeadilan
Partisipasi publik yang bermakna sangat penting untuk menjamin hasil undang-undang yang memenuhi rasa keadilan (social justice) dan perlindungan kesehatan publik. Selain itu, proses yang tidak partisipatif melenceng dari amanah UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Terkait hal ini maka koalisi ini meminta pengesahan RUU Kesehatan harus ditunda sehingga Pemerintah dan DPR berkomitmen melakukan proses perancangan dan pembahasan yang memenuhi prinsip keterbukaan, kejujuran, dan kemanusiaan serta keadilan.
Advertisement
Kontradiksi RUU Kesehatan
![Menerjemahkan Dokumen Penting ke Bahasa Inggris Melalui Jasa Penerjemah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yOI2eiIRpWQRUt3eiqqnvs0fG0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3179115/original/001034700_1594705556-side-view-man-arranging-business-files_23-2148377708.jpg)
Substansi RUU Kesehatan sendiri memuat berbagai kontradiksi yang bila diabaikan jelas akan membuat RUU ini gagal mencapai tujuannya. Artinya, penyusunan dan pembahasan RUU secara tergesa-gesa dan serampangan hanya akan membuang-buang sumberdaya negara yang sudah semakin terbatas.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan membeberkan beberapa kontradiksi itu di antaranya, perluasan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan sampai ke tingkat desa vs penghapusan alokasi anggaran minimal dari APBN/APBD untuk sektor kesehatan, dan dominasi organisasi profesi vs dominasi Menteri Kesehatan (Menkes).
Kemudian kontradiksi soal percepatan produksi dokter lokal vs kemudahan masuknya dokter asing, peningkatan peran negara vs perluasan peran swasta, serta pertimbangan nilai-nilai ekonomi vs pertimbangan nilai-nilai hak asasi manusia.
Pengelolaan Dana Kesehatan Tidak Transparan
Selain itu, Kemenkes dalam RUU Kesehatan dimandatkan melakukan pengendalian potensi penyalahgunaan pelayanan dan kendali mutu biaya pelayanan kesehatan terhadap peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
"Namun, berkaca dari kondisi saat ini, kami melihat pengelolaan dana kesehatan tidak menggunakan prinsip transparansi, inklusifitas, dan tak jarang mutu pelayanan tidak maksimal," jelas Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan.
Salah satu masalah dalam pelayanan JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan selama ini, yaitu out of pocket -- biaya yang harus dikeluarkan sendiri -- peserta BPJS. Selama ini, Pemerintah sudah diberikan kewenangan untuk menetapkan besaran tarif yang akan dibayarkan ke fasilitas kesehatan melalui skema INA CBGs.
"Tetapi dalam skema tersebut terdapat beberapa komponen yang tidak ditanggung oleh Pemerintah dan menyebabkan tingginya out of pocket masyarakat. Pengendalian ini juga terkesan mengeksklusi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," pungkas Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan.
Terkini Lainnya
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
Pembahasan RUU Kesehatan Tertutup
Bukan Sekadar Sosialisasi Draft yang Sudah Disusun
Penting Jamin Hasil UU yang Berkeadilan
Kontradiksi RUU Kesehatan
Pengelolaan Dana Kesehatan Tidak Transparan
DPR
Kemenkes
Kemenkes RI
RUU Kesehatan
RUU Kesehatan Omnibus Law
Koalisi Masyarakat Sipil
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Ransomware Bisa Serang Data Kesehatan, Bagaimana Cara Mencegahnya?
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Waspada Flu Singapura atau HFMD di Musim Liburan, Kasus Rentan Naik
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara
Ikatan Batin Antara Ibu dan Anak Pengaruhi Tumbuh Kembang, Khususnya pada 1.000 Hari Pertama Bayi
Mengoptimalkan Perkembangan Anak Usia Dini Perlu Kolaborasi Multisektor
Makanan Pencetus Migrain, Camilan Kesukaan Banyak Orang Masuk Daftar
Jangan Buru-Buru Marah, Ini 3 Langkah Menghadapi Pasangan yang Ketahuan Berbohong
Belanja Terus Menerus tapi Tetap Nggak Puas? Kenali 7 Gejala Kecanduan Belanja
Rambut Rontok Bikin Panik? Simak 6 Kemungkinan Penyebab dan Cara Mengatasinya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade