, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan (nakes) masuk ke dalam RUU Kesehatan dan usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Namun, apakah proteksi tersebut mencakup nakes yang bertugas di daerah rawan?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menerangkan, perlindungan tenaga kesehatan di daerah rawan akan dijelaskan lebih rinci lagi ke dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Baca Juga
Sebab, perlu dibahas lagi menyoal kategorisasi 'daerah rawan' yang dimaksud. Ke depan akan dirinci, apakah rawan konflik, rawan penyakit atau daerah rawan lainnya.
Advertisement
"Khusus di daerah rawan akan lebh detail di PP terkait perlindungan nakes yang akan dibahas lebih luas dan detail," terang Nadia saat dikonfirmasi Health melalui pesan singkat pada Selasa, 25 April 2023.
"Karena daerah rawan itu bisa macam-macam batasannya, apakah rawan konflik sosial, rawan bencana, rawan penyakit dan lainnya."
Sudah Ada Jaminan Perlindungan Nakes
Secara umum, Nadia menegaskan, perlindungan tenaga kesehatan sudah tertuang dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Yakni pada Pasal 220 pada subbagian Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Dalam Negeri.
"Jadi sudah ada jaminan perlindungan nakes di Pasal 220 di bagian perlindungan tenaga kesehatan," tegasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal Perlindungan Tenaga Kesehatan di RUU Kesehatan
![Cara Mengatasi Rahim Turun secara Aman](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6WOTwNxdURvY9iZ8-Kouznnndmc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3902525/original/041815100_1642059403-pexels-photo-7088526__1_.jpeg)
Pasal 220 dalam draft RUU Kesehatan untuk perlindungan tenaga kesehatan tertuang pada ayat 2 dan 3.
Ayat 2 berbunyi:
Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditempatkan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah untuk jangka waktu tertentu.
Ayat 3 berbunyi:
Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atau kepala daerah yang membawahi Fasilitas Pelayanan Kesehatan tersebut harus mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan insentif, jaminan keamanan, serta keselamatan kerja Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Perlindungan Tenaga Kesehatan di Daerah Tertinggal
Selanjutnya, perlindungan tenaga kesehatan dalam RUU Kesehatan juga ditegaskan pada Pasal 221 ayat 2 yang berbunyi:
Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan serta daerah bermasalah kesehatan dapat memeroleh tunjangan atau insentif khusus, jaminan keamanan, dukungan sarana prasarana dan alat kesehatan, kenaikan pangkat luar biasa, dan pelindungan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengamanan Nakes Menjadi Atensi Serius
Pada pernyataan Jumat (14/4/2023), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan aspek dan prioritas menyangkut pengamanan nakes menjadi atensi dan perhatian serius Pemerintah.
“Sehingga, kami betul-betul meminta dukungan dari Pemda, pasti akan melibatkan aparat keamanan ya TNI-Polri agar betul-betul menjaga nakes-nakes ini dipastikan betul-betul mereka bisa dalam kondisi aman dalam melaksanakan tugasnya," tegas Ketua Panja RUU Kesehatan ini, dikutip dari laman DPR RI.
IDI Soroti Jaminan Keamanan Nakes di Daerah Konflik
![Ilustrasi emergency kit untuk Anda bawa saat berlibur di musim hujan. (dok Pixabay/https://pixabay.com/id/illustrations/dokter-bagasi-verbandszeug-patch-1015624//Adhita Diansyavira)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SAJaLU8AdW5T79Ee89GY3B107KI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3008542/original/031682900_1577683225-doctor-1015624_1920.jpg)
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohamad Adib Khumaidi mengingatkan perihal jaminan keamanan dan keselamatan terhadap dokter dan tenaga kesehatan (nakes) terutama di daerah konflik.
PB IDI sudah meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap keamanan para tenaga kesehatan.
PB IDI meminta kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta seluruh aparat keamanan di daerah, khususnya di wilayah konflik untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pada para tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tersebut.
Jaminan Keselamatan Nakes demi Dukung Pemerataan Dokter Spesialis
Jaminan keamanan dan keselamatan nakes juga demi mendukung pemerataan dokter spesialis di daerah. Terlebih lagi, Indonesia sedang dilanda kekurangan dokter dan dokter spesialis serta pemerataan yang belum merata.
“Hal penting untuk mengatasi kendala dalam pemerataan dokter, utamanya dokter spesialis di daerah adalah belum ada jaminan keselamatan dan keamanan bagi para tenaga kesehatan yang bertugas, terutama di wilayah konflik," jelas Adib melalui pernyataan tertulis yang diterima Health pada Sabtu, 11 Maret 2023.
![Infografis Risiko Bencana di Daerah Wisata](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DkZbuQNEuL4SOwl_6AiSVCs71Ig=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215398/original/023594300_1667613031-WhatsApp_Image_2022-11-05_at_08.49.13.jpeg)
Terkini Lainnya
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Sudah Ada Jaminan Perlindungan Nakes
Pasal Perlindungan Tenaga Kesehatan di RUU Kesehatan
Perlindungan Tenaga Kesehatan di Daerah Tertinggal
Pengamanan Nakes Menjadi Atensi Serius
IDI Soroti Jaminan Keamanan Nakes di Daerah Konflik
Jaminan Keselamatan Nakes demi Dukung Pemerataan Dokter Spesialis
Kemenkes
Kemenkes RI
Tenaga Kesehatan
RUU Kesehatan
Perlindungan Tenaga Kesehatan
RUU Kesehatan Omnibus Law
Rekomendasi
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Potret Pabrik Susu Frisian Flag Terbesar di Cikarang, Mampu Proses 400 Ribu Kg Susu per Hari
Dokter Ini Ungkap Rahasia untuk Jaga Stamina Pria Dewasa
Terbangun Tengah Malam dengan Kondisi Lapar, Ini 8 Makanan yang Bisa Dikonsumsi Tanpa Khawatir Berat Badan Naik
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
Konsultasi dengan Ahli Dermatologi tentang Rambut Rontok, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Pj Bupati Bekasi Gencar Kenalkan Wisata Industri, Tur dari Pabrik ke Pabrik
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Kemenkes: Fitnah dan Hoaks soal Menkes Budi Minta Rektor Pecat Dekan FK Unair
Keajaiban Tak Terduga Pecel Lele di Balik IPK Sempurna 4.0 Naufal Clash of Champions
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Boy William Doakan Ayu Ting Ting yang Batal Nikah Lagi, Ngaku Siap Dukung Apapun Pilihan Sahabatnya
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui