, Jakarta Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyoroti pasal-pasal yang termaktub dalam draft RUU Kesehatan. CISDI menilai draft RUU masih terbatas fokus terhadap penguatan layanan kesehatan primer di Puskesmas dan jejaringnya.
Menurut Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, integrasi layanan kesehatan primer atau layanan kesehatan dasar sebagai integrasi layanan. Mulai dari upaya preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
Integrasi ini mencakup upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang terkoordinasi di berbagai tingkat dalam fasilitas pelayanan kesehatan publik dan swasta.
Advertisement
“Sebagai catatan, bila merujuk Pasal 165 RUU Kesehatan, Pemerintah dan DPR masih memaknai integrasi pelayanan kesehatan primer terbatas penguatan Puskesmas dan jejaringnya," jelas Diah saat konferensi pers, RUU Kesehatan Menguntungkan Siapa? pada Senin, 20 Maret 2023.
"Padahal, menurut Deklarasi Astana, integrasi harusnya menguatkan kerja sama layanan primer pemerintah dan swasta."
Deklarasi Astana Soal Layanan Kesehatan Primer
Sebagai informasi, pada Global Conference on Primary Health Care tahun 2018, lahir Deklarasi Astana yang menegaskan kembali pentingnya pengembangan PHC sebagai dasar sistem kesehatan nasional setiap negara demi mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan mendukung pembangunan nasional setiap negara (Sustainable Development Goals/SDG).
Pelayanan kesehatan primer umumnya terdiri dari puskesmas, praktik dokter mandiri, dan klinik pratama. Dokter memegang peranan penting di PHC, baik dokter puskesmas, dokter praktik mandiri, maupun dokter klinik.
Video amatir yang direkam warga menunjukkan detik-detik saat seorang tenaga medis Puskesmas menggendong sesosok bayi mungil yang baru saja dilahirkan, keluar dari bus PO Bintang Mas untuk diberi pertolongan pertama di Puskesmas Baureno.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
RUU Kesehatan Layanan Primer
![Ekspresi Para Lansia Saat Jalani Vaksinasi COVID-19](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aXlRyQm05EhpDPgSQL8QJ9nkM2s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3384851/original/098808500_1614072673-20210223-Ekspresi_Para_Lansia_Saat_Jalani_Vaksinasi_COVID-19-3.jpg)
Sebagaimana yang dimaksud Diah Saminarsih, berikut ini bunyi Pasal 165 yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan:
- Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan primer
- Dalam menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan integrasi pelayanan antar-Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Integrasi Pelayanan Kesehatan primer ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah, terutama Pelayanan Kesehatan dalam bentuk promotif dan preventif
- Integrasi Pelayanan Kesehatan perseorangan primer dapat dilakukan melalui penyelenggaraan program jaminan kesehatan
Advertisement
Belum Berkomitmen Berikan Insentif yang Layak ke Kader
![Sosialisasi Pencegahan Hepatitis Akut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gWPqZMS15YDyvEURiL7c2wBDUeI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030741/original/029598600_1653289144-Sosialisasi-Pencegahan-Hepatitis-Akut-IQBAL-4.jpg)
Tak hanya soal layanan primer, RUU Kesehatan dinilai CISDI belum berkomitmen berikan insentif yang layak dan pengakuan kepada kader-kader kesehatan sebagai sumber daya manusia kesehatan (SDMK).
“CISDI merekomendasikan pemerintah dan DPR RI memastikan imbalan jasa atau upah kepada kader kesehatan atas perannya sebagai bagian sumber daya manusia kesehatan (SDMK) seperti diatur Pasal 36 RUU Kesehatan,” Diah Saminarsih melanjutkan.
Kader Kesehatan Berhak dapat Remunerasi
Tidak berhenti pada upah, Pemerintah juga perlu akui kader kesehatan sebagai tenaga kerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang cakup peningkatan kompetensi melalui sertifikasi dan pelatihan kerja.
“Pada 2018, WHO bahkan menyatakan kader kesehatan berhak dapatkan remunerasi (kompensasi yang cukup) berdasarkan tuntutan pekerjaan, kompleksitas, jumlah jam kerja, pelatihan hingga tupoksi (tugas pokok dan fungsi),” ucap Diah.
![Infografis 3 Hormon Bahagia Jaga Imunitas Tubuh dari Covid-19. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xwzmFdPhR8vEJ2mXcJnICM2DTj0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3278077/original/033874700_1603687528-Infografis_3_hormon_bahagia.jpg)
Terkini Lainnya
Deklarasi Astana Soal Layanan Kesehatan Primer
RUU Kesehatan Layanan Primer
Belum Berkomitmen Berikan Insentif yang Layak ke Kader
Kader Kesehatan Berhak dapat Remunerasi
CISDI
RUU Kesehatan
RUU Kesehatan Omnibus Law
Puskesmas
Layanan kesehatan primer
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Bantu Jaga Stamina, Ini 8 Waktu Terbaik untuk Konsumsi Multivitamin
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final