, Jakarta - Siswi TK di Mojokerto, Jawa Timur, yang menjadi korban pemerkosaan tiga bocah SD mendapatkan kunjungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Bintang Puspayoga.
Tak hanya menemui korban, Menteri Bintang Puspayoga juga mengunjungi 3 anak SD tersangka pemerkosaan siswi TK tersebut.
Baca Juga
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, baik Bupati, dinas pengampu isu perempuan dan anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kepolisian, serta para pendamping atas komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual yang korban dan pelakunya yang masih berusia anak ini," ujar Bintang di Kabupaten Mojokerto pada Sabtu, 28 Januari 2023.
Advertisement
Menteri Bintang Ajak Siswi TK Mojokerto Bermain
Dalam keterangan resmi yang diterima Health pada Senin (30/1), disebutkan bahwa kunjungan Bintang untuk menemui korban, lalu mengajak bermain dan berbincang sejenak.
"Korban masih aktif dan ceria karena tidak mengetahui kondisi kekerasan seksual yang dialaminya. Visum et repertum telah dilaksanakan dan dapat dijadikan pijakan proses penyidikan lebih lanjut," kata Bintang.
Nasib 3 Anak SD Tersangka Pemerkosaan Siswi TK Mojokerto
Sementara itu, ketiga pelaku anak yang berumur 8 tahun, saat ini sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Mojokerto.
"Telah dilakukan asesmen dan pemberian edukasi kepada ketiga pelaku anak SD. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, mereka telah mengakui bahwa perbuatannya salah dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," Bintang menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Akibat Kelalaian Orangtua
Lebih lanjut, menurut Bintang, pelaku anak juga diduga disebabkan pola pengasuhan orangtua yang kurang memerhatikan kebutuhan perkembangan anak.
"Selain itu juga kurangnya kemampuan kita sebagai orang dewasa memberikan edukasi terhadap anak-anak," kata Bintang.
Pelaku pertama dalam kasus ini melakukan tindakan kekerasan seksual akibat melihat konten pornografi di telepon genggam milik orangtuanya. Sedangkan dua pelaku lainnya diajak oleh pelaku pertama tanpa mengetahui bahwa yang dilakukannya merupakan hal yang salah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), akan diambil keputusan bersama antara penyidik, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial. Keputusan ini antara menyerahkan kembali pelaku kepada orangtuanya atau mengikutsertakannya dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan.
"Meskipun pelaku masih berusia anak, tetapi mereka harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini memperhatikan UU SPPA.”
“Pihak kepolisian sudah berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini dan dalam waktu dekat akan dilakukan pengambilan keputusan bersama yang hasilnya diserahkan ke pengadilan," ujar Bintang.
Advertisement
Tak Dapat Digolongkan Pelaku Kejahatan Seksual
Pernyataan Bintang soal kelalaian orangtua senada dengan tanggapan kriminolog Haniva Hasna.
Menurut perempuan yang juga pemerhati anak dan keluarga ini, anak-anak yang belum mencapai umur 12 tahun tidak dapat digolongkan sebagai pelaku kejahatan seksual (sex offender), sehingga tidak bisa dikenakan sanksi pidana.
Tiga anak SD yang menjadi pelaku pemerkosaan siswi TK di Mojokerto dianggap sebagai korban kelalaian orangtua, kelalaian masyarakat, kelalaian pemerintah dalam meregulasi tontonan dan penyebaran pornografi.
"Sehingga tetap harus mendapat perlindungan, pendampingan, edukasi serta terapi agar berpikiran dan berperilaku normal seperti anak seusianya," kata kriminolog yang karib disapa Iva kepada Health belum lama ini.
Perlu Ditangani dengan Baik
Pendampingan bagi tiga anak SD pelaku pemerkosaan siswi TK itu perlu dilakukan lantaran jika tidak tertangani dengan baik, ada kemungkinan mereka mengulangi tindakan tersebut di kemudian hari.
"Karena anak memperoleh persepsi yang salah tentang apa yang sudah terjadi pada dirinya dan apa yang sudah dilakukan," ujarnya.
Ketiga anak itu harus segera mendapat pendampingan psikologis profesional. Waktu yang dibutuhkan tidak bisa ditentukan hingga kondisi psikis mereka semakin membaik.
Pendampingan psikologis dibutuhkan anak untuk mengembalikan mereka kepada rutinitas sebagaimana anak seusianya.
Dalam hal ini, lingkungan dapat memberikan dukungan positif dengan tidak menyalahkan, tidak mengungkit, dan tidak memberi label.
"Karena jika tidak diatasi dengan baik tentu dapat masuk ke dalam alam bawah sadar anak dan menetap hingga dewasa yang dapat berdampak pada kehidupannya yang akan datang," pungkas Iva.
Terkini Lainnya
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Remaja Pemerkosa Bocah di Sukabumi hingga Tewas Divonis 9 Tahun Penjara
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Menteri Bintang Ajak Siswi TK Mojokerto Bermain
Nasib 3 Anak SD Tersangka Pemerkosaan Siswi TK Mojokerto
Akibat Kelalaian Orangtua
Tak Dapat Digolongkan Pelaku Kejahatan Seksual
Perlu Ditangani dengan Baik
mojokerto
siswi tk di mojokerto
siswi tk mojokerto
Pemerkosaan
Kekerasan Seksual
Anak SD
Bintang Puspayoga
Rekomendasi
Remaja Pemerkosa Bocah di Sukabumi hingga Tewas Divonis 9 Tahun Penjara
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Ayah Tiri di Bogor Perkosa Putrinya 5 Kali
Eks Pegawai BUMN Perkosa 3 Bocah SD, Ajak Nonton Film Tak Senonoh Sebelum Lakukan Aksi Bejat
Polisi Gadungan Perkosa Perawat yang Sedang Pacaran, Cowoknya Disuruh Beli Rokok
Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon
Dokter Ini Ungkap Rahasia untuk Jaga Stamina Pria Dewasa
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan