, Jakarta Pada aturan masa PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang dari 18 sampai 24 Januari 2022, masuk ruang publik, seperti mal/pusat perbelanjaan dan supermarket kini hanya diperbolehkan untuk orang yang berstatus 'Hijau' pada aplikasi PeduliLindungi.
Ketentuan di atas tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Mendagri Tito Karnavian tertanggal 17 Januari 2022.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI Safrizal ZA mengungkapkan, aturan yang mengalami perubahan pada Inmendagri PPKM di Wilayah Jawa dan Bali, yakni perizinan masuk pengunjung pada hotel, supermarket/mal, bioskop, fasilitas olahraga, dan kebugaran.
"Jadi, pada semua levelnya (Level PPKM Jawa-Bali) menerapkan hanya kategori 'Hijau' pada aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk. Namun, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," ungkap Safrizal melalui pernyataan resmi yang diterima Health , Selasa (18/1/2022).
"Sebelumnya, pada Inmendagri 01 Tahun 2022, status 'Kuning' dan 'Hijau' pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diperbolehkan masuk, sedangkan tempat wisata, fasilitas olahraga, dan kebugaran hanya mewajibkan penggunaan PeduliLindungi."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Status 'Hijau' Aplikasi PeduliLindungi
Dalam Inmendagri PPKM Jawa-Bali terbaru, berikut ini bunyi ketentuan orang yang berstatus 'Hijau' pada PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk.
Aturan PPKM Jawa-Bali Level 2, Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Aturan terhadap bioskop juga tertulis, Kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dan hanya dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Warna 'Hijau' pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman. Artinya, pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Advertisement
Infografis Arti Warna Fitur Safe Entrance Aplikasi PeduliLindungi
Terkini Lainnya
Kedatangan 5 Juta Vaksin Sinovac di Indonesia
Detektor COVID-19 Karya BRIN RT-LAMP Telah Mendapat Izin Edar dari Kemenkes
Kemenkes: Kasus Probable Omicron di Indonesia Capai 1.800
Status 'Hijau' Aplikasi PeduliLindungi
Infografis Arti Warna Fitur Safe Entrance Aplikasi PeduliLindungi
PPKM Jawa Bali
PPKM
PeduliLindungi
pedulilindungi.id
COVID-19
Corona
Cara
virus corona
Corona COVID-19
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
PKB Usul Nagita Slavina Jadi Cawagub di Pilgub Sumut, Gerindra: Harus Persetujuan Bobby Nasution
Sekjen PKS: Kita Doakan Kaesang Jadi di Jateng, Kalau Mau di Jakarta, Tinggal Diatur Aja
Gaji Panwascam Pilkada 2024, Simak Pula Tugas dan Tanggung Jawabnya
Pilgub Banten, Andra-Dimyati dapat Dukungan dari 104 Posko Kemenangan
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
HyunA Bakal Menikah dengan Yong Jun Hyung, Netizen Ungkit Ucapannya soal Pernikahan
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Data Kependudukan Tidak Diserang Ransomware, Dirjen Dukcapil: Alhamdulillah Belum Bergabung dengan PDN Sementara
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Cara Membangkitkan Semangat dan Rasa Percaya Diri Anak dengan Kanker
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
7 Penyebab Sendawa Berlebihan, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan yang Serius
Mengenal Lebih Dekat Brian Clash of Champions, Calon Dokter Masa Depan Idola Netizen
Viral Penampakan Tukang Parkir Mirip Bruno Mars, Netizen Terpingkal: Mas Bruno Lagi Kerja Freelance
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Bebas dari Rutan Polda Jabar, Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo
Hotman Paris Ingatkan Pegi Usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal: Belum Bebas secara Substansi
Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Sudah Keluar dari Tahanan
Berita Terkini
60% Gen Z Senang Pakai Bank Digital, Ini Alasannya
Marshel Widianto Trending Topic di X, Buntut Pencalonan sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan
Programmatic Case Study: Peningkatan Signifikan! CTR 105% Berhasil Dicapai oleh Kerja Sama Emtek Digital dengan Brand Telecommunication
7 Potret Fadil Jaidi di Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri, Setia Mendampingi
Tawarkan Obligasi Pertama dalam 3 Tahun, Saudi Aramco Incar Dana Segini
Menperin Agus Gumiwang Soroti Isi 26.000 Kontainer Nyangkut di Pelabuhan
Dekan FK Unair Dipecat, Ketua PB IDI: Masih Banyak Hal yang Perlu Diklarifikasi Pihak Rektorat
Dukung Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah, KSPI: Banyak Buruh Terjebak
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 9 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Dalih Butuh Kekuatan Baru, Rencana Manchester United Datangkan Pemain Kejutan Tuai Kritikan
Temui Jokowi, Menperin Beberkan Strategi Tekan Barang Impor
79 Negara Visa Free untuk Paspor Indonesia, Destinasi Liburan Tanpa Ribet Urus Visa