, Teheran - Putri mantan Presiden Iran, Akbar Hashemi Rafsanjani yang bernama Faezeh Hashemi tengah jadi sorotan. Pasalnya ia dikabarkan menghadapi tuntutan terkait komentarnya di media sosial tentang Garda Revolusi dan Nabi Muhammad, kata Departemen Kehakiman negara itu pada Selasa 10 Mei 2022.
"Hashemi, 59 tahun, dipanggil jaksa terkait dua hal ini," kata juru bicara Departemen Kehakiman Zabihollah Khodayian, pada konferensi pers yang dikutip situs web Mizan Online seperti diberitakan VOA Indonesia, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga
Khodayian merujuk kasus yang mendera Faezeh Hashemi akibat pernyataan tentang sanksi terhadap Garda Revolusi dan penghinaan terhadap Nabi.
Advertisement
Putri mantan presiden Iran, Hashemi, adalah mantan anggota parlemen dan aktivis hak-hak perempuan yang pada pertengahan April dalam debat audio di forum media sosial mengatakan permintaan Iran agar Garda Revolusi dihapus dari daftar teror AS "merusak kepentingan nasional", demikian dilaporkan media lokal.
Penghapusan sebutan teror adalah tuntutan utama Teheran dalam perundingan yang macet dengan negara-negara besar dunia untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015.
Dan dalam sebuah video yang diposting secara terpisah di media sosial, Hashemi mengatakan, Khadijah, istri Nabi Muhammad, adalah "seorang pengusaha," tetapi sambil tersenyum Hashemi menambahkan bahwa Nabi "menghabiskan uang" istrinya.
Itu adalah "lelucon ... tanpa niat untuk menghina," kata Hashemi kemudian, sebagaimana dilaporkan kantor berita pemerintah, IRNA.
Mendiang ayah Hashemi adalah seorang moderat yang menganjurkan hubungan yang lebih baik dengan Barat dan Amerika Serikat.
Hashemi ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada akhir 2012 atas tuduhan propaganda melawan republik Islam itu.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa serangan drone yang menewaskan Komandan Pasukan Elit Pasukan Quds Iran, Jenderal Qassem Soleimani, seharusnya telah lama dilakukan dan ia juga menyatakan akan kembali melakukan serangan balasan, jika Iran ter...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Unggah Podcast Dianggap Hina Kerajaan Thailand, Wanita Ini Dipenjara 43 Tahun
![Raja Baru Thailand Maha Vajiralongkorn (AFP Photo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xf7XTyM0NnYcFpVYLo0yrSji0t8=/0x0:650x366/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2796954/original/010952500_1557112736-coronation.jpg)
Kasus aktivitas media sosial berujung penuntutan juga dilaporkan dari Thailand. Negeri Gajah Putih ini dikenal mempunyai hukum ketat tentang siapapun yang mengkritik kerajaannya.
Kali ini seorang wanita terjerat dalam sanksi tersebut dan dipenjara selama 43 tahun.
Dikutip dari BBC, Rabu (20/1/2021), hukuman 43 tahun itu merupakan sanksi terberat Thailand karena telah menghina monarki.
Anchan (63), mantan PNS yang dikenal dengan nama itu dikenakan sanksi menghina kerajaan gara-gara memposting klip audio dari podcast di media sosial. Ia mengatakan hanya membagikan file audio tersebut dan tidak mengomentari kontennya.
Hukum lèse-majesté Thailand, yang melarang penghinaan apapun terhadap monarki, termasuk yang paling ketat di dunia.
Setelah sempat ada jeda selama tiga tahun atas hukum tersebut, Thailand menghidupkan kembali undang-undang kontroversial pada akhir tahun lalu dalam upaya untuk mengekang protes anti-pemerintahan yang sudah berlangsung berbulan-bulan.
Demonstran tersebut menuntut perubahan pada monarki.
Anchan mengaku bersalah atas 29 pelanggaraan terpisah dalam berbagi dan mengunggah klip di Youtube dan Facebook antara 2014 dan 2015, kata pengacaranya.
Awalnya, ia dijatuhi hukuman 87 tahun yang telah dipotong karena ia mengaku bersalah.
Tidak hanya Anchan, ada 14 orang lainnya yang dikenakan sanksi lèse-majesté tak lama setelah junta militer merebut kekuasaan pada 2014.
Junta militer bersumpah untuk membasmi kritik terhadap monarki.
Anchan dan 14 orang lainnya dituduh bersalan karena mengunggah podcast. Aksi populer di kalangan pembangkang yang mempertanyakan monarki.
Pembuat podcast tersebut hanya menjalani dua tahun penjara dan telah dibebaskan.
Persidangan diadakan secara tertutup dan bukti terhadap terdakwa dirahasiakan dengan alasan keamanan nasional.
Dengan hukuman yang begitu keras dari perbuatan yang tidak seberapa, terlihat bahwa pihak berwenang ingin mengirim peringatan kepada pembangkan lainnya untuk berhenti berbicara tentang monarki.
Jonathan Head dari BBC mengatakan, tahun lalu terjadi gelombang protes yang dipimpin oleh mahasiswa.
Protes tersebut mempertanyakan terbuka tentang kekayaan, peran politik, dan kehidupan pribadi Raja Vajiralongkorn dalam skala yang bersejarah untuk Thailand.
Lebih dari 40 aktivis muda telah didakwa dengan lèse-majesté selama beberapa minggu terakhir.
Undang-undang tersebut dikecam oleh pejabat PBB karena dianggap terlalu keras.
Advertisement
Dituding Hina Presiden Erdogan, Jurnalis Turki Sedef Kabas Ditahan
![Jurnalis Sedef Kabas. (Foto: Instagam)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xfRnYlXVMO6epI-kGRoS2DFFCZk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3912501/original/075388400_1642993004-saleef_kabe.jpg)
Sementara itu Sedef Kabas, seorang jurnalis TV Turki, ditahan. Ia kala itu terkenal karena komentarnya mengenai Presiden Recep Tayyip Erdogan saat siaran.
Berita penangkapan Sedef Kabas diungkapkan oleh pengacaranya pada Sabtu, 22 Januari 2022. Ia resmi ditangkap setelah hadir di persidangan.
Di Turki, tindak pidana penghinaan terhadap presiden dengan ancaman hukuman penjara satu hingga empat tahun.
"Seorang jurnalis terang-terangan menghina presiden kita di sebuah saluran TV yang tak punya tujuan lain selain menebarkan kebencian," kata kepala juru bicara Erdogan, Fahrettin Altun, lewat Twitter seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (24/1/2022).
"Saya mengecam dengan keras arogansi dan ketidakmoralan ini. Ini tidak hanya amoral, tapi juga tidak bertanggung jawab," kata Altun.
Polisi Turki menahan Sedef Kabas di rumahnya pada Sabtu, 22 Januari pukul 02.00 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah ia menyampaikan komentar itu dan mengunggahnya ke akun Twitter miliknya yang memiliki 900 ribu pengikut.
Kendati demikia serikat jurnalis Turki menyebut penangkapan Kabas sebagai "serangan serius terhadap kebebasan berekspresi."
Kelompok-kelompok hak-hak asasi manusia (HAM) kerap menuduh Turki menggerus kebebasan media dengan menangkapi para wartawan dan membredel media, terutama sejak Erdogan nyaris dikudeta pada Juli 2016.
Menurut Kelompok Wartawan Tanpa Tapal Batas (Reporters Without Borders), Turki ada di peringkat 153 dari 180 pada indeks kebebasan pers 2021.
Gadis Influencer Mesir Dipenjara 2 Tahun Atas Tuduhan Tak Bermoral di Media Sosial
![Ilustrasi penjara (AFP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_-h2UQDHZyzfg9Cm7sqbfEi4R9c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2358751/original/084780300_1536904626-jail.jpg)
Kasus serupa menimpa dua influencer asal Mesir. Mereka divonis dua tahun penjara atas tuduhan "tindakan tak bermoral" dan perdagangan manusia. Mereka bahkan kena denda 300 ribu pound Mesir karena melanggar tatanan nilai di Mesir.
Dilaporkan ABC Australia, Selasa (28/7/2020), pengadilan Mesir menilai akun-akun media sosial tersebut mendorong perempuan lain untuk mencari uang dari internet dengan mengumpulkan pengikut sebanyak mungkin.
Influencer Haneen Hossam, 20 tahun, seorang mahasiswi Cairo University dituduh mendorong para perempuan muda bertemu pria lewat aplikasi video dan membina persahabatan dengan mereka.
Haneen dituduh mendapat keuntungan material tergantung dari jumlah mereka yang menonton aplikasi tersebut.
Mawada al-Adham, seorang influencer lainnya dengan sedikitnya 2 juta pengikut, juga dituduh memasang foto-foto dan video tidak senonoh di media sosial.
Menurut jaksa penuntut, tiga perempuan lain dikenai tuduhan membantu Hossam dan Al-Adham mengelola akun media sosial mereka.
Pengacara Al-Adham Ahmed el-Bahkeri telah membuat konfirmasi soal hukuman kepada influencer yang telah diputuskan hari Senin waktu setempat di Mesir. Ia mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
![Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BuyQAeiIRL2gXJDdUuUz7POtGVY=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3386967/original/038025600_1614252318-Infografis_mekanisme_virtual_police.jpg)
Terkini Lainnya
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Menlu Israel ke Iran: Yang Mengancam Kehancuran Layak Dihancurkan
Massoud Pezeshkian Satu-satunya Capres Moderat Unggul Tipis Pilpres Iran, Bakal Ada Putaran Kedua?
Unggah Podcast Dianggap Hina Kerajaan Thailand, Wanita Ini Dipenjara 43 Tahun
Dituding Hina Presiden Erdogan, Jurnalis Turki Sedef Kabas Ditahan
Gadis Influencer Mesir Dipenjara 2 Tahun Atas Tuduhan Tak Bermoral di Media Sosial
Iran
Faezeh Hashemi
Presiden Iran
Putri Presiden Iran
Akbar Hashemi Rafsanjani
VOA Indonesia
Rekomendasi
Menlu Israel ke Iran: Yang Mengancam Kehancuran Layak Dihancurkan
Massoud Pezeshkian Satu-satunya Capres Moderat Unggul Tipis Pilpres Iran, Bakal Ada Putaran Kedua?
Kedubes Iran Buka TPS untuk Warganya di Indonesia, Siapa Calon Kuat Pemenang Pilpres Pengganti Ebrahim Raisi?
25 Juni 1996: Bom di Menara Khober Arab Saudi Tewaskan 19 Orang
Iran Bersiap Gelar Pemilihan Presiden Pengganti Ebrahim Raisi
Kanada Deklarasikan Korps Garda Revolusi Iran Sebagai Organisasi Teroris
Putin dan Kim Jong Un Tandatangani Pakta Pertahanan Bersama, Saling Bantu Jika Salah Satu Diserang
Israel Vs Hizbullah Terancam Perang Habis-habisan
Ahmadinejad Gagal Nyapres Ketiga Kalinya, Berikut 6 Capres Iran untuk Gantikan Ebrahim Raisi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Populer
Petaka Pertemuan Keagamaan di India, 87 Orang Tewas Terinjak Akibat Berdesakan
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
14 Negara Keluarkan Imbauan, Minta Warga Hindari Lebanon Imbas Tensi Tinggi Konflik Israel-Hizbullah
Utang Negara-negara di Afrika Makin Parah Akibat Bunga Pinjaman dari China
Kekurangan Pasukan, Ukraina Berikan Narapidana Pembebasan Bersyarat untuk Ikut Berperang
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
PM Lebanon Sebut Negaranya Sedang Berperang, Buntut Konflik Israel Vs Hamas Meluas ke Hizbullah
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global