, Kolombo - Pemerintah Sri Lanka siap untuk mengeksekusi lima terpidana narkoba dan mengakhiri moratorium hukuman mati selama 42 tahun.
Keputusan tersebut akan berlaku begitu Presiden Maithripala Sirisena menandatangani surat perintah hukuman mati dan seorang jagal diangkat, kata pejabat setempat pada Selasa 5 Februari 2019.
Dikutip dari Channel News Asia pada Rabu (6/2/2019), Sirisena mengumumkan tahun lalu bahwa tindakan lebih keras terhadao peningkatan kejahatan terkait narkotika, termasuk hukuman mati bagi pelanggar narkoba, terinspirasi oleh kebijakan serupa di Filipina.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Kehakiman negara itu mengatakan kepada parlemen, pada hari Selasa, bahwa prosedur hukum dan administrasi untuk lima orang Sri Lanka yang dihukum gantung itu telah diselesaikan bulan lalu, membuka jalan untuk eksekusi pertama sejak 1976.
"Kami telah memenuhi permintaan presiden untuk memulai kembali hukuman mati," kata Thalatha Athukorale.
Lima nama telah dikirim kepada presiden antara 12 Oktober dan akhir Januari, tetapi Sirisena belum menandatangani surat perintah dan perubahan tanggal eksekusi.
Sejauh ini belum ada komentar langsung dari kantor Sirisena tentang persiapan eksekusi mati itu.
Setelah kunjungan ke Filipina bulan lalu, Sirisena menegaskan kembali rencananya untuk mereplikasi "keberhasilan" rekannya, Rodrigo Duterte, dalam berurusan dengan obat-obatan terlarang.
Sirisena memuji "tindakan tegas" Duterte yang telah menawarkan bantuan anti-narkotika ke Sri Lanka.
Duterte menetapkan kebijakan tegas yang mencakup janji untuk membunuh ribuan orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba, bahkan para pejabat.
"Meskipun saya belum menerapkan beberapa keputusan Presiden Duterte, saya tidak akan tunduk pada kecaman organisasi internasional non-pemerintah, yang berupaya mendesak perubahan keputusan saya tentang hukuman mati terkait narkoba," kata Sirisena bulan lalu.
Simak video pilihan berikut:
Batu safir biru terbesar di dunia berhasil ditemukan di sebuah tambang yang berada di Sri Lanka. Peneliti dari Gemmological Institute of Colombo menuturkan bahwa batu tersebut telah disertifikasi dan memecahkan rekor berat mencapai 1.404,49 karat ata...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masih Kekurangan Algojo
![Ilustrasi Bendera Sri Lanka (iStockphoto via Google Images)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JPm2wfsd2XPxxNCSSnbbE_FE1_c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1966814/original/026353300_1520331291-download.jpg)
Athukorale mengatakan ada 18 terpidana narkoba yang telah memenuhi syarat di bawah pedoman hukum lansiran Sirisena. Mereka ada sebagian kecil dari total 376 pesakitan yang terancam hukuman mati.
Namun juru bicara lembaga penjara nasional Sri Lanka, Thushara Upuldeniya, mengatakan bahwa pihak berwenang masih berusaha mengisi kosongnya jabatan sebagai algojo.
Menurut Upuldeniya, algojo akan diberi gaji senilai 35.000 rupee Sri Lanka (setara Rp 2,7 juta) sebulan, dengan "tugas kerja yang ringan". Iklan lowongan kerja tersebut telah dirilis sejak awal tahun, namun belum juga mendapat kandidat yang sesuai.
"Secara teknis, kami tidak memiliki algojo saat ini, tetapi jika perlu, kami harus bisa mendapatkannya dengan cukup cepat," kata Upuldeniya kepada AFP.
Sementara eksekusi terakhir Sri Lanka berlangsung lebih dari empat dekade lalu, di mana satu-satunya algojo secara teknis terus bertugas hingga pensiun pada 2014.
Setelahnya, peran jagal maut digantikan oleh tiga orang, namun masing-masing hanya bertahan singkat, karena tidak ada yang dihukum gantung.
Banyak narapidana di Sri Lanka dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan terkait narkoba, tetapi eksekusi mereka diringankan menjadi seumur hidup.
Sementara itu, banyak kelompok hak asasi internasional telah mendesak Sri Lanka untuk tidak menghidupkan kembali hukuman mati.
Terkini Lainnya
Presiden Sri Lanka Melantik Perdana Menteri Lama, Akhiri Krisis Politik?
Menguak Teka-Teki Adam's Bridge, Jembatan Misterius Antara India dan Sri Lanka
Tantangan Viral Pamer Bokong Bikin Masyarakat Sri Lanka Marah
Masih Kekurangan Algojo
sri lanka
Hukuman Mati
Narkoba
Rekomendasi
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
49 Kurir Ratusan Kilogram Sabu Diringkus Polda Lampung, Ada yang Tergabung Jaringan Fredy Pratama
Jurnalis Kolombia Jorge Mendez Ditembak Mati di Kawasan Perkebunan Koka Dekat Venezuela, Geng Narkoba Dalangnya?
Peredaran Ganja dan Sabu-Sabu di Ibu Kota Banten Mengkhawatirkan
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Kapolda Bantah Jatim Peringkat Atas Kasus Narkoba: Tren Kasus Tidak Naik Juga Tidak Turun
Kepala BNNP Jatim Beber Capaian Perang Melawan Narkoba Sepanjang 2024
Eva Manurung Ibunda Virgoun Justru Bersyukur Putranya Ditangkap karena Takut Berujung Overdosis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Populer
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Ketegangan AS-Tiongkok Meningkat Akibat Masalah Kabel Bawah Laut, Beijing Dituduh Lakukan Spionase
Aturan Baru Gunung Fuji: Pendaki Dikenakan Tiket Masuk Rp202 Ribu
Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Tensi dengan Korea Selatan Makin Panas
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Warga Sipil Sangat Dirugikan
Cerita Penyandang Disabilitas dan Lansia di Desa Besmarak NTT Bertahan Hidup dari Efek Perubahan Iklim
NASA Temukan Tanda Kehidupan dari Asteroid Bennu
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Euro 2024
Lolos Perempat Final Euro 2024, Pelatih Prancis Minta Pasukan Les Bleus Lakukan Ini
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
5 Varian Kopi Unggulan Indonesia Disuguhkan di Coffex Istanbul 2024, 3 Kontainer Kopi Arabika Dipesan
Lolos Perempat Final Euro 2024, Pelatih Prancis Minta Pasukan Les Bleus Lakukan Ini
Fakta Menarik Pulau Padar, Permata Tersembunyi di Kepulauan Komodo
NASA Temukan Tanda Kehidupan dari Asteroid Bennu
Hasil Euro 2024: Ronaldo Nyaris Malu Karena Buntu, Portugal Tekuk Slovenia 3-0 Lewat Adu Penalti
Nasihat Adem Penuh Makna Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Manusia Butuh Orang Lain
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
Intip, Daftar 6 Hewan yang Terlahir Buta
Kiat Beby Tsabina Dapat Jodoh Sesuai Kriteria yang Diharapkan, Berdoa Sedetail Mungkin
Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Korea Selatan, 9 Orang Tewas dan 4 Terluka
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
3 WNA Asal Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi di Kawasan PIK 2, Ini Alasannya
Sarwendah Taruh Tas Hermes di Lantai Saat Wawancara di Acara Kaesang Pangarep, Harganya Bikin Elus Dada