, Jakarta - Isu pencabutan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan (EWPK) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sempat jadi perbincangan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengonfirmasi bahwa hal ini tidak benar. Menurutnya, setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.
Baca Juga
“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin 1 April 2024.
Advertisement
Dia menambahkan, sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
Isu ini pun mendapat tanggapan berbagai pihak salah satunya pusat pemberdayaan disabilitas di Malang, Lingkar Sosial atau LINKSOS.
Ketua Pembina LINKSOS, Ken Kerta, mengatakan bahwa pihaknya melihat hal ini sebagai kesempatan Pramuka untuk berbenah. Mengingat dalam praktiknya, kegiatan kepramukaan belum inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Selama ini kebijakan EWPK belum menyertakan support system bagi penyandang disabilitas. Akibatnya, Pramuka dengan disabilitas terpinggirkan,” kata Ken dalam keterangan tertulis di laman resmi LINKSOS dikutip Jumat, 12 April 2024.
Dia menambahkan, regulasi Pramuka terlebih dahulu harus menyesuaikan UU RI nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Realitas saat ini, seluruh regulasi dan kebijakan Gerakan Pramuka masih mengacu pada UU RI Nomor 4 Tahun 1997, sedangkan UU tersebut sudah tidak berlaku.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pramuka Disabilitas Masih Terpinggirkan
Ken menjelaskan, LINKSOS bekerja sama dengan Pramuka sejak tahun 2021. Beberapa anggota LINKSOS dari unit Difabel Pecinta Alam (Difpala), bahkan mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD) dan berhasil lulus dengan baik.
LINKSOS menilai, implementasi EWPK selama ini belum menyertakan support system yang memadai bagi Pramuka penyandang disabilitas. Hal ini menyebabkan Pramuka disabilitas terpinggirkan.
“Konkretnya adalah persoalan kepramukaan di sekolah luar biasa (SLB) dan persoalan kepramukaan penyandang disabilitas di Gudep Wilayah.”
Advertisement
Evaluasi terhadap implementasi ini, kemudian menjadi dasar LINKSOS memberikan pandangan terhadap polemik keputusan Kemendikbudristek terkait EWPK.
Advertisement
Persoalan Pramuka di SLB
Di sekolah luar biasa, lanjut Ken, sulit mendapatkan pembina Pramuka untuk anak-anak spesial. Alasannya, sangat minim pembina dan pelatih pramuka yang memiliki dasar pengetahuan tentang disabilitas.
Sudah ada upaya SLB untuk memenuhi kebutuhan Pembina Pramuka. Para guru SLB siap mendampingi pembina yang akan melatih di sekolah luar biasa. Sayangnya, para pembina belum siap untuk berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Merespons persoalan ini, LINKSOS bekerja sama dengan Pelatih Pramuka yang peduli dengan isu disabilitas, mengadakan pembinaan guru SLB agar siap menjadi pembina Pramuka. Pilot projectnya adalah SLB BC Kepanjen melalui kesepakatan kerja sama pada Oktober 2023.
Advertisement
Upaya LINKSOS Ciptakan Pramuka Inklusif
Sebagai upaya mendukung kegiatan kepramukaan bagi penyandang disabilitas, baik di sekolah formal, non formal, maupun komunitas, LINKSOS melakukan dua langkah penting.
Pertama, merintis Satuan Komunitas Pramuka (Sako) bersama Kwarran Lawang di bidang inklusi disabilitas pada Agustus 2022.
Kedua, LINKSOS membentuk gudep inklusif melalui musyawarah gugus depan bersama Kwarran Lawang pada Agustus 2023. Gudep persiapan itu bernama Mpu Tantular dan Wedwawedan.
Advertisement
Sayangnya, sejak Agustus 2023 hingga saat ini (April 2024), permohonan pendaftaran gugus depan belum disetujui sehingga nomor gugus belum juga turun. Artinya gudep inklusif pangkalan Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) belum mendapatkan pengakuan.
“Mengapa demikian? Nampaknya, ada dinamika internal dalam tubuh Kwarran Lawang dan Kwarcab Malang. Di antaranya tentang perbedaan pendapat, bolehkah yayasan disabilitas non pendidikan atau komunitas membentuk gugus depan. Ya, selama ini ada paradigma yang salah. Bahwa kegiatan kepramukaan hanya melekat di lembaga pendidikan,” kata Ken.
Terkini Lainnya
Budi Waseso Remi Lantik dan Kukuhkan Dewan Kerja Nasional Masa Bakti 2023-2028
PBNW Minta Mendikbud Kaji Ulang Peraturan Tak Wajibkan Pramuka Sebagai Ekskul
Polemik Siswa Tak Lagi Wajib Ikut Kegiatan Pramuka
Pramuka Disabilitas Masih Terpinggirkan
Persoalan Pramuka di SLB
Upaya LINKSOS Ciptakan Pramuka Inklusif
Pramuka
pramuka disabilitas
pramuka difabel
Disabilitas
Difabel
Penyandang Disabilitas
Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler Pramuka
Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus
Rekomendasi
PBNW Minta Mendikbud Kaji Ulang Peraturan Tak Wajibkan Pramuka Sebagai Ekskul
Polemik Siswa Tak Lagi Wajib Ikut Kegiatan Pramuka
Buwas Minta Mendikbud Cabut Aturan Pramuka Bukan Ekstrakurikuler Wajib
Melati Erzaldi Bangga Jadi Anggota Kwarnas Pramuka 2023-2028
Polemik Ekskul Pramuka Menjadi Kokurikuler
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Diketuai Buwas
Infografis Polemik Siswa Tak Lagi Wajib Ikut Kegiatan Pramuka, Plus Minusnya?
HEADLINE: Polemik Siswa Tak Lagi Wajib Ikut Kegiatan Pramuka, Plus Minusnya?
5 Respons Mulai Kwarnas hingga DPR Usai Ramai Polemik Kemendikbudristek Hapus Ekstrakurikuler Pramuka
Piala Asia U-23 2024
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
HEADLINE: Timnnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang?
Kalahkan Jepang, Korea Selatan Jumpa Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
ASBWI dan CSS Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini: Merayakan Hari Kartini dengan Semangat Olahraga
Foto-foto Publik Figur Kenakan Busana Hari Kartini, Amanda Manopo Tampil Cantik
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
Populer
Pengalaman Susah Senang Mendampingi ODGJ, Bikin Indra Jadi Lebih Bersyukur
Taman Terapeutik Dirancang Khusus, Kenali 3 Manfaatnya untuk Penyandang Disabilitas
Putusan MK
Gaya Santuy Cak Imin Bercermin Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Jadi Sorotan
5 Tanggapan Anies Baswedan Usai Putusan MK Tolak Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Usai Putusan MK, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Jadi Capres-Cawapres Terpilih
5 Respons Sekjen PDIP Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
5 Pelajar SMA dan 1 Dosen Indonesia Ikut SEAYLP ke AS, Program Pertukaran Soal Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat
7 Potret Prince Bennedict yang Viral Karena Goyang Nasi Padang
Jose Mourinho: Manchester United Lebih Percaya Ten Hag Ketimbang Saya
Medco Energi Siapkan Rp 200 Miliar untuk Buyback Saham
USD Loyo Usai Sanksi Eropa ke Iran, Rupiah Perkasa 23 April 2024
Buya Yahya Tegaskan Tak Akan Pernah Mau Mengisi Ceramah di Majelis Seperti Ini
Aespa Comeback Bulan Depan dengan Full Album Pertama, MY Bersorak
Viral Video Pemuda Masuk Keranda Mayat Sang Ayah Sambil Menangis, Netizen Soroti Air Mata Kena Jenazah
Profil dan Fakta Menarik Pedangdut Lady Rara, Pernah Duet Bareng Idol Hyuk VIXX dan Jago Main Gitar
Fakta Menarik Miley Cyrus, Penyanyi Lagu Flowers yang Ternyata Takut Binatang Laba-laba
VIDEO: MK Berikan Putusan, Presiden Jokowi Hadiri Panen Raya Jagung di Gorontalo
Momen Larissa Chou dapat Kejutan Ultah dari Suami, Bahagia Berlipat karena Sedang Hamil
Dewasa Itu Apa? Ini Penjelasan Makna dan Aspek-Aspeknya
Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu