, Jakarta PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) selaku pengelola bursa aset kripto nasional yang teregulasi terus memperkuat ekosistem aset kripto dalam negeri. Saat ini terdapat sekitar 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan satu Non-CPFAK yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Berdasarkan aturan yang berlaku, CPFAK dan Non-CPFAK untuk dapat mengubah statusnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) wajib mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX. Untuk mendukung aturan yang diterbitkan Bappebti melalui Peraturan Bappebti Nomor 8 tahun 2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Nomor 13 tahun 2022.
Baca Juga
Saat ini terdapat empat CPFAK, yakni PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Pintu Kemana Saja, PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Kripto Maksima Koin (Kripto Maksima-GOTO Group) yang telah mendapatkan SPAB dari CFX.
Advertisement
Berdasarkan data Bappebti, Direktur Utama CFX Subani menyampaikan, total transaksi kripto pada Januari hingga Februari 2024 menyentuh Rp 55,26 triliun. Naik 113,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 25,94 triliun
"Empat pedagang kripto yang telah mendapatkan SPAB dari CFX menyumbang lebih dari 50 persen total trading volume transaksi kripto di Indonesia," ujar Subani, Selasa (9/4/2024).
Subani menambahkan, pihaknya mendorong para CPFAK lain untuk dapat mempercepat proses pendaftaran menjadi PFAK. Menurutnya, pendaftaran sebagai PFAK menunjukkan komitmen setiap CPFAK memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi standar tinggi industri, tapi juga mematuhi regulasi pemerintah Indonesia.
"Hal ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur," tegasnya.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan Nomor 13 tahun 2022, CPFAK diminta untuk segera menyampaikan surat permohonan persetujuan dan melengkapi persyaratan sebagai PFAK kepada Bappebti.
Dalam aturan yang berlaku, bagi pedagang kripto di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan SPAB dari CFX, selanjutnya akan melakukan proses lanjutan di Bappebti termasuk melakukan Fit and Proper Test yang kemudian status pedagang kripto dari CPFAK dapat berubah menjadi PFAK.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kosta Rika Bakal Batasi Penggunaan Kripto untuk Transaksi
Kosta Rika saat ini sedang mempertimbangkan usulan undang-undang kripto yang mungkin membatasi kemampuan warganya untuk menggunakan Bitcoin untuk transaksi sehari-hari.
Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (9/4/2024), sebuah perusahaan teknologi Bitcoin terkemuka di Kosta Rika, Jan3 mengungkapkan perkembangan ini terkait negara Amerika Latin.
Jan3 menyatakan tidak adanya undang-undang komprehensif yang mengatur kepemilikan, perdagangan, dan investasi kripto di negara tersebut berdampak pada perdebatan yang sedang berlangsung.
Perusahaan mencatat kekhawatiran utama berkisar pada praktik Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Anti-Pencucian Uang (AML) yang efektif di industri yang sedang berkembang.
Namun, di tengah perdebatan ini, ada rasa optimisme mengenai potensi regulasi kripto yang kuat di masa depan. CEO BitcoinBulls, Francis Pouliot menggemakan sentimen ini dengan menunjukkan meluasnya penggunaan Bitcoin dalam transaksi sehari-hari melalui video dokumenter.
Pouliot mengilustrasikan kemudahan penggunaan BTC untuk membeli barang di daerah pedesaan di mana pedagang mungkin tidak menerima Bitcoin secara langsung.
Sementara itu, anggota Kongres Johanna Obando adalah pendukung utama Bitcoin di Kosta Rika. Anggota parlemen tersebut mendorong potensi transformatif dari aset digital andalan tersebut dan secara aktif mengarahkan perdebatan ini ke arah yang benar.
JAN3 juga menyoroti peluang besar untuk penambangan Bitcoin di Kosta Rika. Mereka berpendapat usaha ini dapat memposisikan negara ini sebagai pemimpin energi terbarukan di Amerika Latin.
Advertisement
Luar Biasa, Transaksi Kripto Warga Rusia Sentuh Rp 812 Triliun di 2023
Sebelumnya, Bank Rusia mencatat warga negara Rusia bertransaksi senilai USD 51 miliar atau setara Rp 812 triliun (asumsi kurs Rp 15.922 per dolar AS) dalam kripto sepanjang 2023.
Mengutip dari Bitcoin.com, Minggu (7/4/2024), menurut laporan tahunan yang dikeluarkan oleh bank tersebut, penyelidikannya menemukan aliran volume yang setara dengan jumlah tersebut, terutama dalam Bitcoin dan Eter, dikaitkan dengan kepada warga negara Rusia dalam pertukaran besar.
Laporan tersebut juga menyoroti volume transaksi mata uang kripto yang dianggap berisiko tinggi oleh bank, seperti operasi p2p dan penyelesaian dengan bisnis bayangan, meningkat pada 2023.
Volume transaksi Bitcoin pada kuartal satu dan dua 2023 menunjukkan penurunan sebesar 22,4% dibandingkan volume yang ditransaksikan pada periode yang sama selama 2022. Bank menyatakan ini hanya arus transaksi dan tidak dapat diartikan sebagai volume investasi.
Meskipun demikian, laporan tersebut menetapkan kepemilikan orang Rusia di bursa kripto turun 3,1% dibandingkan 2022.
Terkini Lainnya
77% Pemilih di AS Ingin Punya Capres yang Paham Kripto dan AI
562 Juta Orang di Dunia Punya Kripto, Kamu Termasuk?
Hong Kong Usir Seluruh Bursa Kripto Tak Berlisensi
Kosta Rika Bakal Batasi Penggunaan Kripto untuk Transaksi
Luar Biasa, Transaksi Kripto Warga Rusia Sentuh Rp 812 Triliun di 2023
Bappebti
Kripto
aset kripto
Harga Kripto
Kripto Hari Ini
Crypto
Cryptocurrency
Rekomendasi
562 Juta Orang di Dunia Punya Kripto, Kamu Termasuk?
Hong Kong Usir Seluruh Bursa Kripto Tak Berlisensi
Harga Kripto Hari Ini 1 Juni 2024: Bitcoin Cs Tetap di Zona Merah
Pasar Kripto Berhasil Bangkit Meski Dibayangi Sentimen Negatif
Pasar Kripto Menguat, Investor Cari Untung di Altcoin
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 211 Triliun, Lampaui 2023
Bulan Literasi Kripto 2024: Ajang Berkumpulnya Para Ahli Kripto dan Regulator di Indonesia
Terjebak di Zona Merah, Berikut Kinerja Harga Dogecoin 31 Mei 2024
Miliarder Ini Sering Kritik Bitcoin, Tapi Perusahaannya Cetak Cuan dari Kripto
Hari Lahir Pancasila
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
Pesan Menag Yaqut di Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Tetap Harus Membumikan di Seluruh Aspek Kehidupan
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Jadi Sasaran Hoaks Kasus Vina Cirebon, Wakapolda DIY Angkat Bicara
Keluh Kesah Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon: Bukannya Makin Terang Malah Kabur dan Abu-abu!
Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Dilaporkan Ke Polisi, Begini Perkembangan Kasusnya
Pesan Hotman Paris Setelah Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon: Hati-hati Hak Asasi Manusia!
Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ruwetnya Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Haji 2024
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
Tak Boleh Sembarangan, Ini Lafal Titip Salam untuk Rasulullah yang Benar
Embarkasi Surabaya Sudah Berangkatkan 24.840 Calon Haji ke Tanah Suci
TOPIK POPULER
Populer
77% Pemilih di AS Ingin Punya Capres yang Paham Kripto dan AI
562 Juta Orang di Dunia Punya Kripto, Kamu Termasuk?
Hong Kong Usir Seluruh Bursa Kripto Tak Berlisensi
Pasar Kripto Berhasil Bangkit Meski Dibayangi Sentimen Negatif
Pasar Kripto Menguat, Investor Cari Untung di Altcoin
Harga Kripto Hari Ini 1 Juni 2024: Bitcoin Cs Tetap di Zona Merah
Liga Champions
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Link Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid
Indonesia All-Star Berlaga Lawan Legenda Liga Champions: Oppo Dukung Mimpi Sepak Bola Generasi Muda
Borussia Dortmund dan Real Madrid Gelar Sesi Latihan Resmi Jelang Final Liga Champions
Berita Terkini
Kisah Keistimewaan Muhammad Kecil, Taklukkan Mendung dan Datangkan Hujan
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
KKP Temukan 4 Ton Ikan Impor Malaysia Tanpa Dokumen Resmi di Batam
Bacaan Doa Setelah Sholat Fajar, Amalkan agar Dipermudah Segala Urusan
Ijtima Ulama MUI: Cintai Produk dalam Negeri Demi Kesejahteraan Bangsa Indonesia
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Friendship Marriage Sedang Tren di Jepang, Anak Muda Menikah Tanpa Cinta dan Hasrat Seksual
Bola Sepak Tak Sengaja Kena Kepala, Siswa SD Dicekik hingga Dijambak Guru Olahraga
Gus Baha Beberkan Alasan Kenapa Tidak Ada Nabi yang Diutus ke Jawa, Mengejutkan!
5 Tontonan Variety Show Seru dari Grup Kpop untuk Mengisi Waktu Luang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Juni 2024
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
Hasil Investigasi Awal Kotak Hitam Pesawat Singapore Airlines yang Alami Turbulensi Parah
Geng Motor Berulah di Cilegon, Satu Remaja Kehilangan Tangannya
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?