, Jakarta - Binance, pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan internasional, akan mengucurkan USD 4,3 miliar atau setara Rp 67 triliun setelah persetujuan perjanjian pembelaannya dengan Hakim AS, Richard Jones.
Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (26/2/2024), penyelesaian ini termasuk yang terberat dalam sejarah hukum. Sebelumnya, jaksa telah mendesak pengadilan AS untuk mendukung denda yang dikenakan terhadap pertukaran mata uang kripto.
Baca Juga
Selain denda yang besar, Binance menyetujui pengawasan oleh monitor eksternal, dan pendirinya Changpeng Zhao, juga dikenal sebagai CZ, diberi mandat untuk mengundurkan diri.
Advertisement
Richard Teng, Kepala Pasar Regional Global Binance, ditunjuk sebagai CEO Wakil hukum Binance. Pengacara juga menyoroti kebanggaan perusahaan atas peningkatan kepatuhan yang telah diterapkan.
CZ siap untuk dijatuhi hukuman pada April dan menghadapi hukuman sekitar 18 bulan penjara. Meskipun ada upaya untuk mendapatkan izin meninggalkan AS sebelum dijatuhi hukuman, mantan CEO tersebut tetap ditahan di wilayah Amerika Serikat. Kesepakatan pembelaan Changpeng Zhao diterima oleh pengadilan pada Desember 2023.
Kasus Binance menjadi salah satu kasus terbesar untuk industri kripto pada akhir 2023. Kasus ini telah diselidiki sejak lama oleh beberapa regulator AS.
SEC pada Juni mengajukan pengaduan perdata terhadap Binance dan pendirinya, Zhao, menuduh mereka menciptakan Binance.US sebagai bagian dari jaringan penipuan untuk menghindari undang-undang sekuritas yang bertujuan melindungi investor AS.
CFTC pada Maret 2023 mengajukan tuntutan perdata terhadap Binance, dengan tuduhan gagal menerapkan program anti pencucian uang yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah pendanaan teroris.
Binance menghadapi tiga tuntutan pidana karena melanggar undang-undang anti pencucian uang AS, tuduhan konspirasi dan melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, menurut catatan pengadilan.
Sedangkan Zhao mengaku bersalah atas pelanggaran pencucian uang. Ini bagian dari kesepakatan luas yang dicapai perusahaannya dengan otoritas AS.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyebab Sidang Mantan CEO Binance Changpeng Zhao Ditunda
Sebelumnya diberitakan, sidang mantan CEO Binance, Changpeng Zhao ditunda menjadi 30 April 2024. Sebelumnya sidang dijadwalkan pada 23 Februari waktu Amerika Serikat, namun kini diundur.
Dilansir dari laman Bitcoin.com, Kamis (15/2/2024), sebelumnya pengadilan Federal Seattle tidak memberikan alasan mengenai penundaan sidang. Disisi lain, pengacara Changpeng Zhao, William Burck, dilaporkan menolak untuk mengomentari penundaan tersebut.
Diketahui, Zhao didakwa melakukan pelanggaran undang-undang anti pencucian uang di Amerika Serikat pada November 2021. Selain itu, perusahaan Binance miliknya telah setuju untuk membayar denda sebesar USD 4,3 miliar karena diduga melanggar peraturan anti pencucian uang dan sanksi.
Setelah pengakuan bersalahnya, Zhao kemudian mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO Binance dan setuju untuk membayar denda sebesar USD 50 juta.
Adapun pada akhir Januari diketahui kuasa hukum Zhao mengajukan permohonan penundaan sidang untuk urusan kesehatan kliennya. Sebab Zhao harus melakukan rapat inap dan operasi ke Uni Emirat Arab (UEA)
Namun, ternyata Hakim dilaporkan menolak permintaan tersebut karena “kekayaan besar” Zhao membuatnya berisiko untuk melarikan diri.
Sementara itu, beberapa pengamat percaya bahwa penolakan pengadilan terhadap permintaan Zhao untuk melakukan perjalanan ke UEA sebelum hukuman dan penundaan menunjukkan bahwa mantan CEO Binance mungkin tidak dapat menghindari hukuman penjara.
Advertisement
Kripto Hilang di Blockchain Binance Turun 85% pada 2023
Sebelumnya, jumlah kripto yang hilang pada blockchain Binance turun 85% pada 2023, menurut laporan terbaru oleh perusahaan keamanan CertiK, Hashdit, Ancilia dan Salus.
Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (24/1/2024). kerugian aset kripto dari jaringan turun dari USD 1,1 miliar atau setara Rp 17,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.687 per dolar AS) pada 2022 menjadi sekitar USD 161 juta atau setara Rp 2,5 triliun pada 2023.
Dalam laporan tersebut, perusahaan keamanan menyoroti kerugian yang terjadi pada BNB Chain terus meningkat sejak 2020, mencatat puncaknya pada 2022
Laporan tersebut juga mencatat peretasan dan penipuan yang dilakukan pada Rantai BNB mengalami penurunan dalam hal dana yang dicuri. Untuk peretasan, terjadi penurunan jumlah kerugian sebesar 91%, sedangkan penipuan mengalami penurunan sebesar 54% pada 2023.
Meskipun nilai yang dicuri turun, laporan tersebut menyoroti upaya peretasan dan penipuan meningkat pada 2023. Pada tahun tersebut terdapat 210 peretasan, peningkatan sebesar 96%, sementara terdapat upaya penipuan pada 2023, peningkatan sebesar 14% dibandingkan 2022.
Perwakilan dari Tim Pengembangan Inti Rantai BNB percaya pengurangan dana yang hilang di jaringan Rantai BNB dapat dikaitkan dengan peringatan cepat yang dihasilkan oleh organisasi otonom terdesentralisasi (DAO) untuk memperingatkan komunitas akan potensi pelaku kejahatan.
Tim BNB Chain menjelaskan pada 2023, terdapat peningkatan jumlah “Alarm Merah”, yang menggunakan alat penyaringan risiko untuk memperingatkan anggota masyarakat tentang potensi risiko.
Perwakilan tersebut menjelaskan perusahaan keamanan Hashdit mengirimkan sekitar 3.500 peringatan melalui alarm merah, dengan 330 peringatan diposting di X (sebelumnya Twitter) pada 2023.
India Menindak Pertukaran Kripto Luar Negeri, Binance Terdampak
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan India mengumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023 Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kepatuhan kepada sembilan penyedia layanan kripto luar negeri.
Pemerintah India memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam kerangka kerja Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) di negara tersebut pada Maret.
Sembilan penyedia layanan kripto yang menerima pemberitahuan adalah Binance, Kucoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex.
“Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang PML di India,” kata Kementerian Keuangan India, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (31/12/2023).
Semua penyedia layanan kripto yang beroperasi di India diharuskan mendaftar ke FIU IND sebagai entitas pelapor dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang tahun 2002.
“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India,” tegas Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan lebih lanjut menyampaikan 31 penyedia layanan kripto telah terdaftar di FIU IND hingga saat ini. Awal bulan ini, pemerintah India memberi Parlemen daftar 28 penyedia layanan kripto yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, termasuk Coindcx, Unocoin, Giottus, Bitbns, Zebpay, Wazirx, Coinswitch, Mudrex, Buyucoin, Pyor, Valr, dan Byteks.
Advertisement
Binance Bekukan Kripto Senilai Rp 66,1 Miliar dari Peretasan
Pertukaran mata uang kripto binance membekukan XRP senilai USD 4,2 juta atau setara Rp 66,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.759 per dolar AS) dari peretasan senilai USD 112 juta atau setara Rp 1,7 triliun pada dompet pribadi salah satu pendiri Ripple, Chris Larsen pada 31 Januari.
Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (8/2/2024), dalam sebuah postingan di platform media sosial X, CEO Binance Richard Teng mengungkapkan bursa tersebut membekukan alamat pengeksploitasi dan berterima kasih kepada detektif on-chain ZachXBT dan tim Ripple atas koordinasi dan bantuan mereka.
Thomas Silkjaer, kepala analitik dan kepatuhan di XRP Ledger Foundation, menanggapi postingan Teng, mengklaim yayasanlah yang pertama kali menyelidiki masalah ini.
Ada spekulasi awal Ripple telah diretas, dengan beberapa berita mengklaim XRP oken sendiri telah diretas. Namun, Larsen kemudian mengungkapkan akun pribadinyalah yang disusupi, bukan Ripple sendiri.
Peretas di balik eksploitasi tersebut tidak menggunakan layanan pencampur kripto atau pertukaran terdesentralisasi untuk menyembunyikan identitas mereka. Baru-baru ini, sebagian besar pengeksploitasi telah berhenti menggunakan bursa terpusat untuk menghindari kemungkinan pembekuan dana.
ZachXBT kemudian mengungkapkan atribusi Ripple untuk akun yang terpengaruh telah ditandai di penjelajah blok XRP XRPScan dan Bithomp sebagai Ripple itu sendiri, sehingga menimbulkan kebingungan tentang peretasan tersebut.
Akun XRP
Salah satu pendiri Ripple, Larsen, mengungkapkan bahwa beberapa akun XRP pribadinya telah disusupi dan 213 juta XRP dicuri.
Larsen juga mengatakan Ripple sedang dalam pembicaraan dengan bursa kripto untuk membekukan alamat pengeksploitasi dan telah memberi tahu lembaga penegak hukum.
Menurut ZachXBT, pengeksploitasi menjaring 213 juta XRP senilai sekitar USD 112,5 juta atau setara Rp 1,7 triliun sebelum mencoba mencuci XRP melalui setidaknya enam bursa berbeda, termasuk MEXC, Gate.io, Binance, Kraken, OKX, HTX, dan HitBTC.
Meskipun Binance telah membekukan sebagian dana yang dicuri, bursa kripto lainnya, termasuk OKX dan Kraken, belum mengungkapkan apakah mereka telah mengidentifikasi atau membekukan dana apa pun yang terkait dengan peretasan tersebut.
Terkini Lainnya
CEO Binance Bocorkan 3 Tips Investasi Kripto Biar Gacor
Binance Kena Denda Rp 36,9 Miliar di India, Ini Penyebabnya
Binance Bantu Selidiki Serangan Siber di Bursa Kripto Turki
Penyebab Sidang Mantan CEO Binance Changpeng Zhao Ditunda
Kripto Hilang di Blockchain Binance Turun 85% pada 2023
India Menindak Pertukaran Kripto Luar Negeri, Binance Terdampak
Binance Bekukan Kripto Senilai Rp 66,1 Miliar dari Peretasan
Akun XRP
Kripto
Pencucian Uang
Binance
Denda
Dana
Crypto
Cryptocurrency
Hakim AS
Changpeng Zhao
Rekomendasi
Binance Kena Denda Rp 36,9 Miliar di India, Ini Penyebabnya
Binance Bantu Selidiki Serangan Siber di Bursa Kripto Turki
Binance Umumkan Integrasi Tether di Jaringan Toncoin
Binance Dukung Penggabungan Altcoin, Catat Konversinya
Bisnis Pertukaran Kripto Binance Melonjak Sepanjang 2024, Apa Pendorongnya?
Binance Minta Pengadilan di London Batalkan Kasus Terkait Kripto BSV Coin
Pemegang Mastercard Sudah Bisa Lagi Beli Kripto di Binance
Binance Diminta Batasi Perdagangan Stablecoin di Uni Eropa, Ada Apa?
Eks Bos Binance Changpeng Zhao Mulai Jalani Hukuman Penjara
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
Perdana di Eropa, Circle jadi Penerbit Resmi Stablecoin USDC dan EURC
Harga Kripto Hari Ini 2 Juli 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar Bareng
Sony Mau Luncurkan Perusahaan Pertukaran Kripto, Ini Namanya
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
ETF Ethereum Diramal Dorong Harga ETH ke Rp 106,4 Juta Tahun Ini
SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
Penjualan NFT Anjlok 46,31% di Juni 2024, Apa Penyebabnya?
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack