uefau17.com

Ada 45 Calon Dewan Komisioner OJK, 2 dari Industri Kripto - Crypto

, Jakarta Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan 45 nama yang berhasil lolos seleksi tahap I yakni seleksi administratif.

Mengutip, pengumuman Pansel Pemilihan Calon anggota Dewan OJK periode 2023-2028, dari 45 nama calon anggota yang lolos, ada dua nama yang saat ini sedang bergelut di industri kripto Indonesia. 

Pertama ada Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda dan Komisaris pertukaran kripto PT Cyrameta Exchange, Hendrikus Passagi.

Teguh Kurniawan Harmanda atau yang akrab disapa Manda jadi salah satu tokoh yang terkenal di industri kripto Indonesia. Selain menjadi ketua Aspakrindo, Manda juga sosok di balik crypto exchange Tokocrypto. 

Beliau merupakan sosok pelaku usaha yang sering melakukan diskusi dengan pemerintahan untuk mendorong regulasi di Indonesia khususnya dalam hal aset digital. Manda saat ini juga menjabat Senior Digital Expert di Peruri.

Kemudian, Hendrikus Passagi salah satu komisaris Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), PT Cyrameta Exchange. Posisi ini tercantum dalam pengumuman Pansel Pemilihan Calon anggota Dewan OJK.

Selain menjabat sebagai komisaris CPFAK di Indonesia, Hendrikus  juga menjabat sebagai komisaris dari PT Digital Futures Exchange (DFX).

Ke-45 calon tersebut termasuk dua pelaku industri kripto nantinya akan bersaing memperebutkan dua jabatan yaitu, Pertama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner. 

Kedua, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transisi Bappebti ke OJK, Bagaimana Aset Kripto Bakal Diatur?

Terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menggeser pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal ini, lantas bagaimana aset kripto di Indonesia akan diatur ke depannya?

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan jika dicermati dalam UU PPSK, sudah jelas amanat untuk memindahkan aset kripto dari Bappebti ke OJK. 

"Aset kripto akan berpindah sepenuhnya. Secara ketentuan regulasi, apakah nantinya OJK akan mengambil regulasi dan menambahkan regulasi, itu kami bahas dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK," jelas Tirta, dalam talk show Prospek Industri Kripto Pasca Pengesahan UU P2SK, Kamis (6/4/2023).

Tirta mengungkapkan saat ini Bappebti bersama pihak terkait tengah menyusun PP yang rencananya akan dikeluarkan pada Juli 2023. 

"Terhitung 6 bulan dari pengesahan UU PPSK, kami tengah menyusun PP terkait transisi, semoga nanti Juli 2023 sudah bisa keluar PP nya," lanjut Tirta. 

Secara regulasi, Tirta mencontohkan saat ini Bappebti belum mengatur bagaimana sebuah koin kripto masuk. Dengan adanya transisi ini, aturan ini mungkin bisa diatur oleh OJK.

"Kami belum mengatur soal masuknya koin atau penawaran koin, Initial Coin Offering (ICO), kita belum mengawasi karena ini bukan keahlian kita. Namun di OJK karena mereka terbiasa mengawasi IPO, kemungkinan ini bisa diatur," jelas Tirta. 

Dalam masa transisi, menurut Tirta tidak akan ada kekosongan regulasi. Sehingga semua pemindahan terkait transisi ini akan berjalan lancar. 

"Dalam 2 tahun transisi akan dibentuk satgas antara Bappebti dan ruang lingkup terkait peralihan. Ketika semuanya sudah beralih, Bappebti juga akan tetap membantu hingga pulih 100 persen," tutur Tirta.

 

 

 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Prospek Pasar Kripto di Indonesia

Secara prospek Tirta menyebut saat ini pasar kripto di Indonesia masih dalam fase penurunan. Hal ini dapat berpengaruh pada nilai transaksi dan volume transaksi kripto di Indonesia. 

"Pada 2021 hampir semua koin mencapai harga tertinggi sepanjang masa, ini membuat nilai transaksi di Indonesia tinggi, tapi pada 2022 turun karena harga koin juga turun. Target kita pada 2023 setidaknya bisa lebih baik dari 2022 meskipun tidak bisa menyamai 2021," terang Tirta.

Harapan Asosiasi

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menyebut industri kripto Indonesia saat ini sudah mencapai titik jenuh karena tidak ada pilihan produk kripto selain perdagangan spot.

"Kami harap siapapun regulatornya nanti bisa membatasi inovasi dalam industri kripto, misalnya produk atau fitur seperti staking atau bahkan futures kripro," ungkap pria yang akrab disapa Manda. 

Manda menambahkan, jangan sampai industri kripto terjebak dan tidak berkembang. Maka dari itu, perlu adanya variasi dan inovasi untuk menarik investor. 

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat