, Jakarta Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan 45 nama yang berhasil lolos seleksi tahap I yakni seleksi administratif.
Mengutip, pengumuman Pansel Pemilihan Calon anggota Dewan OJK periode 2023-2028, dari 45 nama calon anggota yang lolos, ada dua nama yang saat ini sedang bergelut di industri kripto Indonesia.
Baca Juga
Pertama ada Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda dan Komisaris pertukaran kripto PT Cyrameta Exchange, Hendrikus Passagi.
Advertisement
Teguh Kurniawan Harmanda atau yang akrab disapa Manda jadi salah satu tokoh yang terkenal di industri kripto Indonesia. Selain menjadi ketua Aspakrindo, Manda juga sosok di balik crypto exchange Tokocrypto.
Beliau merupakan sosok pelaku usaha yang sering melakukan diskusi dengan pemerintahan untuk mendorong regulasi di Indonesia khususnya dalam hal aset digital. Manda saat ini juga menjabat Senior Digital Expert di Peruri.
Kemudian, Hendrikus Passagi salah satu komisaris Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), PT Cyrameta Exchange. Posisi ini tercantum dalam pengumuman Pansel Pemilihan Calon anggota Dewan OJK.
Selain menjabat sebagai komisaris CPFAK di Indonesia, Hendrikus juga menjabat sebagai komisaris dari PT Digital Futures Exchange (DFX).
Ke-45 calon tersebut termasuk dua pelaku industri kripto nantinya akan bersaing memperebutkan dua jabatan yaitu, Pertama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
Kedua, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Transisi Bappebti ke OJK, Bagaimana Aset Kripto Bakal Diatur?
![20151104-OJK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HqeII97VVz4ofvjKLmrL4rKHv6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
Terbitnya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menggeser pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal ini, lantas bagaimana aset kripto di Indonesia akan diatur ke depannya?
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan PBK Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan jika dicermati dalam UU PPSK, sudah jelas amanat untuk memindahkan aset kripto dari Bappebti ke OJK.
"Aset kripto akan berpindah sepenuhnya. Secara ketentuan regulasi, apakah nantinya OJK akan mengambil regulasi dan menambahkan regulasi, itu kami bahas dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK," jelas Tirta, dalam talk show Prospek Industri Kripto Pasca Pengesahan UU P2SK, Kamis (6/4/2023).
Tirta mengungkapkan saat ini Bappebti bersama pihak terkait tengah menyusun PP yang rencananya akan dikeluarkan pada Juli 2023.
"Terhitung 6 bulan dari pengesahan UU PPSK, kami tengah menyusun PP terkait transisi, semoga nanti Juli 2023 sudah bisa keluar PP nya," lanjut Tirta.
Secara regulasi, Tirta mencontohkan saat ini Bappebti belum mengatur bagaimana sebuah koin kripto masuk. Dengan adanya transisi ini, aturan ini mungkin bisa diatur oleh OJK.
"Kami belum mengatur soal masuknya koin atau penawaran koin, Initial Coin Offering (ICO), kita belum mengawasi karena ini bukan keahlian kita. Namun di OJK karena mereka terbiasa mengawasi IPO, kemungkinan ini bisa diatur," jelas Tirta.
Dalam masa transisi, menurut Tirta tidak akan ada kekosongan regulasi. Sehingga semua pemindahan terkait transisi ini akan berjalan lancar.
"Dalam 2 tahun transisi akan dibentuk satgas antara Bappebti dan ruang lingkup terkait peralihan. Ketika semuanya sudah beralih, Bappebti juga akan tetap membantu hingga pulih 100 persen," tutur Tirta.
Advertisement
Prospek Pasar Kripto di Indonesia
![Ilustrasi Crypto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/w-4yPIwbKcwcBxBzictuYpu9-RA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4199939/original/040990100_1666414094-Crypto.jpg)
Secara prospek Tirta menyebut saat ini pasar kripto di Indonesia masih dalam fase penurunan. Hal ini dapat berpengaruh pada nilai transaksi dan volume transaksi kripto di Indonesia.
"Pada 2021 hampir semua koin mencapai harga tertinggi sepanjang masa, ini membuat nilai transaksi di Indonesia tinggi, tapi pada 2022 turun karena harga koin juga turun. Target kita pada 2023 setidaknya bisa lebih baik dari 2022 meskipun tidak bisa menyamai 2021," terang Tirta.
Harapan Asosiasi
Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menyebut industri kripto Indonesia saat ini sudah mencapai titik jenuh karena tidak ada pilihan produk kripto selain perdagangan spot.
"Kami harap siapapun regulatornya nanti bisa membatasi inovasi dalam industri kripto, misalnya produk atau fitur seperti staking atau bahkan futures kripro," ungkap pria yang akrab disapa Manda.
Manda menambahkan, jangan sampai industri kripto terjebak dan tidak berkembang. Maka dari itu, perlu adanya variasi dan inovasi untuk menarik investor.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Terkini Lainnya
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Transisi Bappebti ke OJK, Bagaimana Aset Kripto Bakal Diatur?
Prospek Pasar Kripto di Indonesia
OJK
Kripto
Bappebti
Aspakrindo
Rekomendasi
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cegah Perdagangan Ilegal, Korsel Luncurkan Sistem Pemantauan Transaksi Kripto
Harga Kripto Hari Ini, Bitcoin CS Menguat
Deretan Gim NFT yang Wajib Dipelototi di Semester II 2024
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Imbas Mt Gox dan Jerman, Harga Bitcoin Bersiap Jatuh ke Level Segini
Rusia Kaji Aturan Pakai Stablecoin untuk Pembayaran Lintas Batas
Gawat, Pencurian Kripto Berlipat Ganda di Semester I-2024, Tembus USD 1,38 Miliar
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System