, Jakarta Hari raya umat kristiani atau natal dirayakan pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya. Dalam momen tersebut biasanya umat kristiani memiliki tradisi yang dilakukan seperti beribadah ke gereja, membuat kue natal, menghiasi pohon natal, maraton film, bahkan menggantung kartu berisi pesan manis.
Penyelenggaraan yang meriah itu tidak hanya dirasakan umat kristen saja, bahkan tidak sedikit umat agama lain turut gembira dan mengucapkan selamat, termasuk umat islam.
Namun, diketahui ada permasalahan yang perlu diperhatikan, tentang bagaimana pandangan islam terkait hukum mengucapkan selamat natal. Melansir laman NU Online, Sabtu (24/12/12) para ulama berbeda pendapat terkait hukum mengucapkan selamat natal bagi umat muslim.
Advertisement
Adapun, perbedaan tersebut mengerucut kepada satu hal, yakni "apakah ucapan selamat Natal termasuk kategori akidah (keyakinan) atau muamalah (pergaulan)?
Dan apabila, masuk kategori akidah berarti ucapan itu merupakan doa dan kerelaan atas agama orang lain. Berbeda jika hal itu dikategorikan sebagai muamalah atau pergaulan, makan hal tersebut tidak ada masalah. Ucapan tersebut justru dianjurkan karena merupakan wujud toleransi yang dijunjung tinggi oleh Islam. Sehingga, diketahui para ulama memiliki sudut pandang yang berbeda terkait permasalahan ini. Berikut ulasannya:
Hukumnya Haram
Adapun, ulama yang mengharamkan pengucapan selamat natal seperti Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Syeikh Ibn Baz, Shalih al-Utsaimin, dan lainnya. Berlandaskan pada QS. Az Zumar: 7, yang artinya :
"Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridlai kekafiran hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridlai kesyukuranmu."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Rela Terhadap Kekufuran
Menurut golongan pertama, yang berpendapat bahwa hukumnya haram, mengucapkan selamat natal termasuk kategori rela terhadap kekufuran. Sebagaimana dalil lainnya adalah sabda Rasulullah SAW, yang artinya:
"Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis. (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar RA)"
Juga hadits Nabi SAW, yang artinya:
"Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka. (HR Abu Dawud dai Ibnu Umar RA)."
Pada intinya, ulama yang mengharamkan ini beranganggapan hari raya sebagai syiar agama. Sehingga dengan mengucapkan ini berarti mengakui kebenaran agama tersebut. Padahal, menurut mereka, setiap umat memiliki hari besarnya masing-masing.
Sebagaimana hadist yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA: "Ketika Nabi SAW tiba di Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bersenang-senang di dalamnya. Lalu beliau bertanya: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang kami bermain-main di dalamnya pada masa Jahiliyah. Maka Nabi SAW bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kalian dua hari tersebut dengan Idul Adha dan Idul Fitri. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)."
Nabi juga pernah bersabda kepada Abu Bakar RA: "Hai Abu Bakar, setiap kaum memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita. (HR Bukhari)."
Alasan lainnya adalah sadd al-dzarî’ah atau memutus akses menuju hal-hal yang dilarang. Sebab, mengucapkan selamat natal merupakan jalan menuju hal-hal yang terlarang itu.
Advertisement
Hukumnya Boleh
Sebagaimana pendapat Syeikh Yusuf al-Qardhawi bahwa mengucapkan selamat justru merupakan kebaikan (al-birr), sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Mumtahanah: 8, yang artinya :
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Begitupun sebaliknya, diperbolehkan memberikan ucapan selamat dari orang Kristen kepada kita (muslim). Allah berfirman QS An-Nisa’: 86 yang artinya:
"Apabila kamu diberi penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah dengan penghormatan yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu."
Adapun, pendapat Ibnu Mas’ud, Abu Umamah dan lainnya serta, Musthafa Ahmad az-Zarqa’ menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan selamat hari raya kepada orang kafir.
Dan ucapan ini beliau kutip dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Dan penghormatan tersebut tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang dianutnya.
Sehingga ucapan selamat kepada umat Kristiani tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari mujamalah (saling berbuat baik) dan muhasanah (sopan-santun) kepada yang berbeda agama.
Sikap Islam Terhadap Penganut Agama Monotheis
Selain itu, sikap islam pada penganut monotheis (Yahudi dan Kristen) jauh lebih lembut daripada kepada kaum Musyrikin penyembah berhala. Sebagaimana al-Qur’an surah Al-Maidah:5, menghalalkan makanan serta wanita ahli kitab untuk dinikahi.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, seorang Majusi mengucapkan salam kepada Ibnu Abbas: "Assalamualaikum, dan Ibnu Abbas menjawab: Waalaikumussalam wa rahmatullah. Kemudian sebagian sahabatnya bertanya: Dan rahmat Allah? Ibnu Abbas menjawab: Bukankah mereka hidup itu merupakan bukti mendapat rahmat Allah SWT?"
Sehingga kesimpulannya, ucapan selamat natal adalah bagian dari masalah sosial (muamalah, non-ritual). Dalam ushul fiqih disebutkan, semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada dalil yang melarang.
Adapun, menurut golongan kedua, yang memperbolehkan ini, sebab tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang secara gamblang melarang mengucapkan selamat kepada orang non-muslim.
Advertisement
Pendapat Ulama Lainnya
Adapun, selain dua pandangan di atas, ada juga ulama yang tidak mengharamkan secara mutlak dan tidak pula membolehkan secara mutlak. Sehingga, diketahui pendapat ketiga ini memilah antara ucapan yang haram dan ucapan yang bisa ditolelir. Di antaranya:
- Ucapan yang halal adalah ucapan yang tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariah. Seperti Semoga Tuhan memberi petunjukNya.
- Ucapan yang haram adalah ucapan yang mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariah. Seperti Semoga Tuhan memberkati dan menyelamatkan Anda sekeluarga.
Diketahui, pendapat ketiga ini juga membedakan antara ucapan selamat natal karena terpaksa, dengan yang tidak terpaksa. Jika seorang muslim berada di lingkungan mayoritas nasrani, seperti di Papua, atau negara-negara Eropa atau pegawai yang bekerja kepada orang nasrani, maka boleh mengucapan selamat natal kepada orang-orang nasrani yang ada di sekitarnya. Ucapan selamat itu harus dibarengi unsur keterpaksaan dalam hati (inkar bil qalbi) serta diiringi istighfar.
Pendapat ini berdasarkan kepada firman Allah SWT QS Al-Nahl, 106 yang artinya: "Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang terpaksa, padahal hatinya tetap tenang keimanan. Akan tetapi orang yang menerima kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar."
Adapun, sebaliknya jika tidak menimbulkan pengaruh maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan selamat natal. Sehingga, yang terbaik yakni pendapat ketiga, sebab lebih kuat karena menetapkan hukum sesuai dengan situasi dan kondisi.
Terkini Lainnya
Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Rela Terhadap Kekufuran
Hukumnya Boleh
Sikap Islam Terhadap Penganut Agama Monotheis
Pendapat Ulama Lainnya
Natal
Natal 2022
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Top 3: Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Populer
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
10 Hewan yang Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
Inilah Jumlah Langkah yang Perlu Dilakukan Setiap Hari untuk Menjaga Kesehatan
Tidak Hanya Burung, 9 Hewan Ini Dipercaya Bisa Terbang di Udara
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
10 Hewan dengan Durasi Hibernasi Terpanjang di Dunia, Nomor 1 Bukan Beruang
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan