, Jakarta Polisi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga
Advertisement
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific dan sudah melakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Polri menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J. Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Pasal 340 sub 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," kata Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Terkait putusan tersebut, warganet menyambut baik penetapan Putri Candrawathi. Beragam komentar warganet mengomentari penetapan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sebagai tersangka.
Pantauan Citizen6-, banyak yang menyebut pasangan suami-istri itu sebagai pasangan pelaku kejahatan. Bahkan, ada yang menyamakan mereka dengan Bonnie dan Clyde. Berikut beberapa komentar warganet tersebut.
Finally, police named Ferdy Sambo's wife, Putri Candrawathi or PC, aka Bu Putri as a suspect. Rest In Peace Brigadir J. Thank you, Pak Kapolri 🙏
— Herry (@HerryNapit) August 19, 2022
Putri candrawathi calm walked as shown by the CCTV in and out of her residence, before and after the murder of brigadir j, assure us of someone of cold blooded murder personality
— ropmanurung (@ropmanurung66) August 19, 2022
ferdy sambo and putri candrawathi are the truly partner in crime
— pae (@borataetaehyung) August 19, 2022
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukti Penetapan Putri Candrawathi
"Yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," lanjut Andi.
Oleh karena itu, Polri menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 kepada Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Menurut Andi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan mengkonfrontasi sejumlah saksi. Hingga akhirnya ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Dari hasil penyidikan tersebut dari malam sampai pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan, konfrontir. Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.
Menurut Andi, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Putri Chandrawathi selama beberapa kali. Namun, untuk yang terakhir tidak jadi dilakukan lantaran dokter menyurati perihal kondisi kesehatan yang menurun.
"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali, seyogyanya kemarin juga, namun muncul surat dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat 7 hari," Andi menandaskan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Brigadir J ke Kejaksaan
Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas atau tahap 1 atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung, hari ini, Jumat (19/8/2022).
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma'ruf alias KM, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
"InsyaAllah selesai ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada Kejaksaan selaku jaksa penuntut umum (JPU). Selesai rilis ini," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Agung menerangkan, Tim Khusus (Timsus) Polri bekerja secara maraton menyelesaikan pemberkasaan terhadap empat tersangka yakni FS, KM, RE, dan RR. Hasil gelar penyidik disimpulkan berkas dinyatakan telah lengkap.
"Kami secara maksimal melengkapi pemberkasan perkara," ujar dia.
Diketahui, Brigadir Yoshua meninggal dunia dalam insiden penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Skenario awal adalah adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Sehingga mengakibatkan Brigadir J merenggang nyawa.
Adu tembak itu karena adanya pelecehan seksual Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Namun, Bareskrim Polri menegaskan tidak ada pelecehan seksual dari insiden berdarah tersebut.
4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Adapun, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma'ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Dari hasil pemeriksaan tim khusus, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah ditemukan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tapi hanya penembakan terhadap Brigadir Yoshua yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kapolri mengungkap bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo.
Listyo mengatakan, penembakan terhadap Brigadir Yoshua dengan menggunakan senjata milik Bharada Eliezer. Ferdy Sambo kemudian membuat skenario dengan menembakkan senjata milik Brigadir Yoshua ke dinding berkali-kali. Hal itu dilakukan untuk membuat kesan bahwa seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer.
Terkini Lainnya
Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Terekam Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bukti Penetapan Putri Candrawathi
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Brigadir J ke Kejaksaan
4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Warganet
Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi tersangka
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
Top 3: Bahan Alami yang Bantu Menurunkan Kolesterol
Top 3: Zodiak yang Dikenal Lebih dari Sekadar Teman
Populer
Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif, Multi Bintang Indonesia Adakan Program Women in Sales
Kenali Sleep Latency, Waktu yang Dibutuhkan Seseorang untuk Tertidur Lelap
Perlu Dicoba, 5 Makanan yang Bantu Menurunkan Kolesterol
6 Manfaat Makan Pisang Sebelum Olahraga, Bisa Bantu Cegah Kram
Marc Guiu Ungkap Alasan Setuju Gabung Chelsea, Sempat Tak Bisa Tidur Sebelum Tanda Tangan Kontrak
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Peringati Hari Pelaut Sedunia 2024, Alumni dan Civitas Sekolah Tinggi Pelayaran Gelar Happy and Healthy To Be Safe At Sea
Komitmen Keberlanjutan, Bentoel Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
Jangan Terpengaruh, Ini 5 Cara Menghadapi Rekan Kerja yang Cemburu
5 Zodiak yang Terlalu Terburu-Buru Menyatakan Cintanya, Ada Kamu?
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?