, Jakarta - Seorang remaja asal Jerman, baru-baru ini dinyatakan bersalah karena membuat pusat pemeriksaan Covid-19 palsu dan secara ilegal mengantongi 5,7 juta Euro ($6 juta) atau setara dengan Rp 87 miliar untuk tes yang tidak pernah dilakukan.
Pada puncak pandemi virus corona di Jerman, permintaan tes begitu besar sehingga negara mengganti pusat untuk melakukan tes Covid hanya berdasarkan faktur. Sebagian besar penyedia layanan kesehatan swasta sangat diuntungkan, tetapi beberapa berhasil meraup untung tanpa benar-benar memberikan layanan apa pun.
Advertisement
Baca Juga
Begitulah kasus seorang siswa muda Jerman yang mengetahui bahwa yang harus dia lakukan hanyalah membuat pusat tes Covid di atas kertas, dan kemudian menagih ribuan tes setiap hari untuk mengumpulkan pembayaran yang cukup besar. Pria muda, yang baru berusia 17 tahun ketika dia menemukan ide tersebut pada tahun 2020 itu berhasil mengantongi $6 juta tanpa benar-benar melakukan pekerjaan apa pun.
Dilansir dari Odditycentral, Senin (13/6/2022), menurut kantor kejaksaan, Kassenärtzlichen Vereinigung (KV) Jerman telah mempercayai informasi yang diberikan oleh seorang anak laki-laki berusia 17 tahun dari Freiburg, yang mengaku mengoperasikan pusat tes Covid. Antara Maret dan Juni 2021, pemuda yang namanya belum terungkap itu menagih hingga 5.000 tes per hari, meskipun pusat pengujiannya bahkan tidak ada.
Pada tahun 2020 dan 2021, untuk mempercepat pengujian, pemerintah Jerman mempercayakan Kassenärtzlichen Vereinigung, asosiasi dokter yang disetujui oleh layanan asuransi kesehatan Jerman, untuk mengawasi pengujian Covid dan menangani pembayaran ke pusat pengujian swasta. Sayangnya, kurangnya pengawasan membuat sistem menjadi sasaran empuk bagi penipu yang berpikiran cepat ini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Di tengah diakhirinya kewajiban pengenaan masker di penjuru AS, bahkan dimulainya pendekatan 'endemik' di California, satu dampak Covid yang bakal memerlukan waktu untuk benar-benar pulih menurut analis adalah dampak terhadap kesehatan mental. Psikol...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Divonis Bersalah
![Ciri-ciri hukum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NZf4INpiI-HQ9chtr-A2S1FNsQk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2755943/original/007280800_1553057836-foto_A.jpg)
Dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, penipu muda itu menagih sekitar 500.000 tes Covid, dan meskipun tingkat pengujian hariannya tidak mungkin, tidak pernah mendapat banyak pertanyaan dari KV. Sebaliknya, ia menerima pembayaran tepat waktu sebesar 5,7 juta Euro di rekening banknya.
Jika bukan karena pegawai bank yang ikut campur, remaja itu mungkin akan mendapatkan lebih banyak uang dari Pemerintah. Namun, pada Juni 2021, seseorang memperhatikan bahwa rekening seorang siswa sederhana telah membengkak menjadi lebih dari $6 juta dan mencurigai beberapa bentuk penipuan dan pencucian uang.
Mereka menghubungi polisi dan penyelidikan cepat mengungkapkan bahwa kekayaannya diperoleh melalui cara ilegal, sehingga segera disita. Kini remaja tersebut telah berusia 19 tahun dan baru saja divonis bersalah atas kejahatannya.
Karena dia belum berusia 18 tahun ketika dia menjalankan rencananya, dia diadili sebagai anak di bawah umur, jadi kekayaannya hanya disita dan diperintahkan untuk membayar denda 1.500 euro ($ 1.600) kepada organisasi utilitas publik . Dia juga akan menjalani masa percobaan selama satu tahun, setelah itu akan mempelajari kasusnya lagi dan akan dijatuhkan sanksi baru.
Advertisement
Omicron BA.4 dan BA.5 Menyebar, Kemenkes: Kita Pertahankan PPKM
![FOTO: CFD Ditiadakan, Kawasan Sudirman - Thamrin Tetap Ramai](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EoI-mGJZbjQxD-wb-7_GhlGiS8k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3892246/original/042477500_1641096749-20220102-Olahraga-Awal-Tahun-4.jpg)
Menindaklanjuti penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Pemerintah masih tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan PPKM dilakukan sebagai upaya pengendalian COVID-19, termasuk penyebaran varian Corona baru.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril, Pemerintah akan terus mengevaluasi PPKM yang saat ini diperpanjang dari 7 Juni sampai 4 Juli 2022. Perpanjangan PPKM dapat dilakukan sampai COVID-19 di Indonesia sepenuhnya terkendali.
"PPKM ini kan strategi upaya Pemerintah kita untuk mengendalikan COVID-19. Bagi yang enggak paham, ini momok pembatasan," ujar Syahril saat konferensi pers Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta pada Jumat, 10 Juni 2022.
"Tapi kalau kita lihat pada PPKM Level 1, itu udah 100 persen daerah di Jawa dan Bali yang masuk. Kita pertahankan PPKM Level 1 ini. Kita pertahankanlah selama satu bulan, apakah akan diperpanjamg? Ya, sampai dianggap stabil dan memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) -- akan tetap dipertahankan."
Pada periode perpanjangan PPKM terbaru, seluruh daerah dengan jumlah 128 kabupaten/kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 1. Di luar Jawa dan Bali, ada 385 kabupaten/kota yang berada di level sama.
Dari seluruh kabupaten/kota yang ada, hanya satu daerah yang berstatus PPKM Level 2, yakni Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat. Sementara itu, tidak ada satupun daerah yang berstatus PPKM Level 3 dan 4.
Ketentuan PPKM di atas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 29 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Luar Jawa - Bali. InMendagri ini ditandatangani Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tertanggal 6 Juni 2022.
![Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uVSicXBABMh4GVFOI1MESTprVUY=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3469443/original/004228000_1622460894-Infografis_waspada_mutasi_covid-19_kombinasi_varian_inggris-india.jpg)
Terkini Lainnya
Update COVID-19 Hari Ini 12 Juni 2022, Kasus Positif Bertambah 551, Sembuh 353, Meninggal Dunia 2
WHO: Asal-usul COVID-19 Tak Meyakinkan, Data dari China Hilang
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Ify Alyssa Umumkan Positif untuk Pertama Kali
Divonis Bersalah
Omicron BA.4 dan BA.5 Menyebar, Kemenkes: Kita Pertahankan PPKM
COVID-19
COVID-19 omicron
tes covid
Tes Covid-19
Rekomendasi
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Gejala Covid Varian Baru, Waspadai Penyebarannya
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Top 3: Tips Menurunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat
Top 3: Profil Jamal Musiala, Pemain Timnas Jerman di Jajaran Top Skor Euro 2024
Populer
Kapan Waktu Terbaik ke Salon Rambut dan Ragam Perawatannya
Apa Itu Stress Response Cycle, Respons Alami Tubuh dalam Menghadapi Stres
Peduli Lingkungan, Perusahaan Komestik Korea Bersihkan Sampah Sungai Citarum
7 Makhluk Misterius yang Hingga Kini Masih Menjadi Misteri Besar
10 Hewan dengan Durasi Hibernasi Terpanjang di Dunia, Nomor 1 Bukan Beruang
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
Pluang Plus Genjot Pertumbuhan 22 Kali Lipat, Ini Caranya
10 Hewan yang Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian
10 Jenis Kucing Tercantik di Dunia Menurut A-Z Animals, Apakah Kucing Kesayanganmu Termasuk?
Patut Dicoba, Ini 5 Cara Agar Pekerjaan Tak Mengganggu Hubungan Cinta
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
6 Potret Desain Bangunan Sekolah di Luar Ekspektasi, Bikin Murid Baru Terkesan
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha