, Jakarta - Penyelenggaran Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. Berdasarkan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Masa tenang berlangsung pada 11 Februari hingga 13 Februari 2024. Selain melarang kampanye Pemilu, pada masa tenang juga dilarang merilis hasil survei dan jajak pendapat tentang Pemilu. Hal ini tertuang dalam Pasal 449 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Advertisement
Baca Juga
"Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang dilakukan pada Masa Tenang," demikian bunyi pasal tersebut.
Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, juga diatur tentang sanksi bagi orang atau pihak yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu pada masa tenang.
Dalam Pasal 509 disebutkan bahwa mereka yang melanggar akan dikenakan pidana kurungan penjara paling lama 1 tahun dan denda Rp12 juta.
"Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dalam Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)," demikian bunyi Pasal 509 UU tentang Pemilu.
Pengumuman hasil survei, jajak pendapat, serta penghitungan cepat atau quick count juga harus mengikuti ketentuan yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 449 ayat (1) UU Pemilu tahun 2017.
"Partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi Pemilih, survei, atau jajak pendapat tentang Pemilu, serta penghitungan cepat hasil pemilu wajib mengikuti ketentuan yang diatur KPU," demikian bunyi pasal tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
![Simulasi Pelaksanaan Pemilu di Kota Tangerang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-2hTR_VeVGUTJsI1Z4JXvJb3jII=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4729821/original/004014700_1706575666-20240130-Simulasi_Pemilu_2024-MER_3.jpg)
Pemilu akan kembali digelar pada 2024 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, Pemilu 2024 kini digelar serentak, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Selain pemungutan suara, ada tahapan-tahapan penting lain selama Pemilu 2024. Dikutip dari situs KPU, berikut ini adalah informasi tentang tahapan Pemilu 2024 mendatang berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022:
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Terkini Lainnya
Tata Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024, Ini yang Perlu Diperhatikan
Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Hal-hal yang Dilarang
Cak Imin Menangis Usai Anies Tutup Pidato Kampanye Akbar AMIN di JIS
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Pemilu 2024
Survei
Masa Tenang Pemilu
Masa Tenang
Masa Tenang Pemilu 2024
Cek Fakta
Cek Fakta Pemilu 2024
Pemilu
Cek Fakta Liputan6.com
Rekomendasi
Menerawang Kekuatan Para Cagub Banten 2024, Siapa Unggul?
Reward and Punishment Kapolri Listyo Sigit Jadi Faktor Pendukung Perbaikan Citra Polri
Daftar E-Commerce Paling Memuaskan Konsumen, Siapa Jawaranya?
Survei: Banyak Orang Muda Jerman Tinggal dengan Orang Tua
Survei SMRC: Warga Ingin Dhito Kembali Jadi Bupati Kediri, Elektabilitas Tak Terkejar
Survei Elektabilitas Jelang Pilkada Lamongan 2024, Siapa Tertinggi?
Ridwan Kamil Raih Kepuasan Kinerja Tertinggi saat Jabat Gubernur Jabar, Masuk 3 Besar Bursa Cagub Jakarta
Survei: Jumlah Orang Kaya di Dunia Capai Rekor Tertinggi
Survei Global Ungkap Minat terhadap Kripto Meme Koin Meningkat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah dari BRI
Ragam Hoaks Seputar Pengobatan Hipertensi, Simak Faktanya
Hoaks Terkini Seputar Kesehatan, Simak Daftarnya Biar Tak Terpengaruh
Cek Fakta: Hoaks Baim Wong Bagikan Uang Puluhan Juta Rupiah Sesuai Bulan Kelahiran di Facebook
Foto Anies Baswedan Membaca Buku Disunting untuk Dijadikan Hoaks, Simak Daftarnya
Informasi Salah Tentang Pengobatan Herbal dengan Air Garam, Simak Daftar Penyakitnya
Penipuan Online Makin Berkembang, Kenali Modusnya Biar Tak Jadi Korban
Deretan Hoaks Giveaway Catut Nama Baim Wong, Jangan Mudah Tergiur
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?