, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menampik peraturan yang dibuatnya tidak mendukung produk lokal hingga mengakibatkan penutupan produksi.
Dia menegaskan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tetap memberlakukan pertimbangan teknis (pertek) untuk barang jenis tekstil dan produk tekstil (TPT).
Baca Juga
Sebelumnya, pengusaha konveksi dan asosiasi tekstil menilai Permendag 8/2024 memuluskan impor produk jadi. Alhasil, penjualan produk lokal kalah saing yang juga berdampak pada penurunan produksi hingga menutup pabrik.
Advertisement
Mendag Zulkifli menegaskan tekstil dan produk tekstil (TPT) tetap memerlukan pertek. Meski, aturan itu untuk memuluskan sejumlah kontainer yang tertahan di pelabuhan beberapa waktu lalu.
"TPT tetap pertek, loh bagaimana? Tekstilkan gak ada perubahan, gak ada, tetap. Besi baja, tekstil, enggak ada perubahan," tegas Mendag Zulkifli di Kantor Kemendag, Jakarta, dikutip Kamis (20/6/2024).
Dia menilai, tidak ada kaitannya arus masuk barang yang sudah diatur tadi dengan bangkrutnya industri tekstil.
"Ya enggak ada kaitannya karena kalau tekstil TPT tetap tidak ada perubahan dalam Permendag 8," kata dia.
Pengawasan
Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan Permendag 8/2024 sejatinya mengembalikan pokok aturan ke Permendag 25/2022. Ini mengubah beberapa syarat yang diatur dalam Permendag 36/2023.
"Memang kemarin konsepnya kembali ke permendag 25 jadi gak ada pertek, tapi pengawasannya dari post border dipindah ke border. Jadi ada pengawasan. Ya enggak usah khawatir," ujarnya.
Dia mengakui, pada penerapan Permendag 36/2023 ada pertek bagi produk jadi tekstil. Namun, setelah ada kondisi puluhan ribu kontainer tertahan, syarat itu untuk sementara dipermudah.
"Dulu pertek, terus arahan presiden itu disuruh ada beberapa waktu itu kembali ke permendag 25. Pokoknya permendag prinsipnya dinamis, tapi kita lihat perkembangannya. Tapi yang jelas kemarin dari post border pindah ke border, berarti kan sudah ada pengamanan," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengusaha Mengeluh
![Pabrik Tekstil](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cS0vaKcP0TUf_pmJmQw8bcK11KY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4599370/original/000850200_1696478772-611bf427-1663-4644-9eec-741b0d9fa412.jpeg)
Sebelumnya diberitakan, Adapun penerbitan Permendag 8/2024 ini menuai banyak kecaman dari pelaku usaha tekstil. Pengusaha industri konveksi skala kecil dan menengah memprediksi semakin banyak Industri Kecil Menengah (IKM) akan gulung tikar jika produk impor barang jadi mulus masuk ke Indonesia. Bahkan diprediksi penutupannya bisa mencapai 70 persen hingga akhir 2024.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman menyoroti berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Menurutnya aturan itu malah membuka kembali keran impor pakaian jadi yang dikhawatirkan menggerus pasar industri lokal dalam negeri.
Padahal, dia sudah mulai merasakan angin segar dari berlakunya Permendag 36/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang membatasi masuknya barang jadi ke Indonesia. Aturan ini semula berlaku efektif pada 10 Maret 2024, yang selanjutnya direvisi kembali oleh pemerintah.
"Sekarang terjadi ketika ada Permendag 8/2024 ini langsung, anehnya para penjual online itu, reseller itu berhenti kerja sama dengan IKM. Ini gimana nasib kami?," tanya Nandi di Kantor Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Advertisement
Produksi Turun
![Pabrik Tekstil](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5ymph4okGp-PGqtFMUhfBahU7y0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4599371/original/017448400_1696478772-780c5da4-b001-4efd-a2c0-928303e6c675.jpeg)
Dia mengatakan, sejak terbitnya aturan baru tersebut, sudah banyak rekan-rekannya pengusaha IKM tidak memproduksi pesanan. Bahkan disebutkan sudah terjadi penurunan produksi sebesar 20 persen.
Nandi turut menanggapi isu kalau isi kontainer yang tertahan di pelabuhan berisi barang-barang atau pakaian jadi. Jika demikian, dia khawatir barang-barang itu mengalahkan produk lokal di pasar dalam negeri dan menggerus IKM sektor konveksi ini hingga 70 persen pada akhir 2024.
"Mudah-mudahan isu kontainer banyak ini jangan sampai isinya jangan sampai pakaian jadi, kalau pakaian jadi yaa mungkin di akhir 2024 aja bisa 70 persen yang tutup IKM," tegas dia.
Banjir Impor Tekstil Ancam Indonesia, Industri Besar dan UMKM Sama-Sama Kena Getah
![Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/d8hyWIVXhZImXGM-rcuyVph-_Io=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1019879/original/024462500_1444741706-20151013-Aktivitas-Pekerja-Tekstil-Garmen-Jakarta-09.jpg)
Sebelumnya, Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) dengan tegas menolak penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap sebagai langkah mundur bagi kebangkitan industri tekstil nasional.
IKATSI menyatakan keprihatinannya atas regulasi baru ini yang dinilai akan berdampak buruk bagi seluruh sektor industri tekstil, baik manufaktur besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Umum IKATSI Muhammad Shobirin F Hamid mengungkapkan bahwa Permendag 8/2024 mencerminkan ketidakselarasan kebijakan dengan upaya revitalisasi dan peningkatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
“Kebijakan ini tidak hanya menurunkan optimisme para pelaku industri, tetapi juga menghambat perkembangan teknologi dan inovasi yang sedang berjalan," ujarnya.
Menurut Shobirin, regulasi ini dapat mengakibatkan penurunan daya saing yang akan berdampak pada turunnya produksi dan kualitas produk tekstil Indonesia. “Pada akhirnya akan mengurangi kemampuan sektor industri TPT menyerap tenaga kerja di Indonesia,” tuturnya.
Permendag 8/2024 juga dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan industri manufaktur tekstil besar dan UMKM. Banyak pelaku usaha yang baru saja mulai pulih dan bangkit dari dampak Permendag 36/2023 yang sebelumnya juga telah membebani sektor tersebut.
“Bagi UMKM yang baru saja menata ulang strategi bisnis mereka pasca-Permendag 36/2023, kebijakan baru ini bisa menjadi pukulan telak yang mematikan," tegas Shobirin.
Advertisement
Beberapa Dampak
Menurut dia, penurunan permintaan bahan baku lokal, peningkatan biaya produksi, serta ketidakpastian regulasi menjadi beberapa dampak yang dirasakan langsung oleh para pelaku industri. Hal ini menyebabkan banyak pelaku UMKM terpaksa mengurangi kapasitas produksi bahkan menghentikan operasionalnya.
“IKATSI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penerapan Permendag 8/2024, dan membuka ruang dialog dengan para asosiasi dan perkumpulan, serta pelaku industri TPT untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan dan kemajuan industri TPT nasional.
Sementara itu, Pengamat Pertekstilan yang juga Mantan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengemukakan bahwa regulasi Permendag 8/2024 berpotensi meningkatkan ketergantungan pada produk impor.
“Ketika industri lokal tidak mampu bersaing karena regulasi yang tidak mendukung, pasar akan lebih memilih produk impor yang lebih murah dan berkualitas, yang pada akhirnya melemahkan industri domestik," jelasnya.
Rizal juga menyarankan agar pemerintah lebih cermat dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri lokal. “Diperlukan regulasi yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan industri serta mampu mendorong inovasi dan daya saing,” ujar dia.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Menperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas Lega
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Importir Nakal
Aturan Impor Disebut Bikin Industri Tekstil Sengsara, Ini Penjelasan Wamendag Jerry Sambuaga
Pengawasan
Pengusaha Mengeluh
Produksi Turun
Banjir Impor Tekstil Ancam Indonesia, Industri Besar dan UMKM Sama-Sama Kena Getah
Beberapa Dampak
industri tekstil
tekstil
Zulkifli Hasan
Permendag 8/2024
Produk Tekstil
Rekomendasi
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Importir Nakal
Aturan Impor Disebut Bikin Industri Tekstil Sengsara, Ini Penjelasan Wamendag Jerry Sambuaga
Banjir Impor Tekstil Ancam Indonesia, Industri Besar dan UMKM Sama-Sama Kena Getah
Barang Impor Merajalela, Industri Tekstil Dalam Negeri Kena Getahnya
Industri Tekstil Was-Was, Barang Impor Gempur Indonesia Lagi
Catat Kenaikan Laba Bersih 5,7%, TRIS Sebar Rp 20,2 Miliar Dividen
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Melihat Ekonomi AS saat Debat Pertama Pilpres Joe Biden dan Donald Trump
Anggota DPR Minta OJK Tindaklanjuti Laporan BPK Perihal Sewa Gedung Rp 400 Miliar
Anak Kurang Mampu di Wilayah Perkebunan Sawit Dapat Beasiswa
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
OJK Ungkap Perubahan Iklim Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Keuangan
Harga Minyak Naik Bakal Kerek Harga BBM? Ini Jawaban Menteri ESDM Arifin Tasrif
Budi Tua Arifin Tampubolon Ditunjuk Jadi Direktur Utama IFG Life
Jepang Jadi Mitra Utama Indonesia Capai Netralitas Karbon Sektor Otomotif
Indonesia Gandeng Jepang Kelola Sampah Jadi Listrik di Bandung
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Berita Terkini
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Praktisi IT Berbagi Ilmu Cara Amankan Data dari Serangan Ransomware
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
Cara Sederhana Pria Muslim Memuliakan Wanita, Menurut Buya Yahya
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Penuh Misteri, 5 Tempat Rahasia di Dunia Ini Jarang Diketahui Orang
Ada Aksi Hemat Energi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Malam Ini
Belajar Ilmu Parenting dan Berburu Diskon Kebutuhan Ibu dan Anak di Ajang Mommy N Me
Begini Cara Menikmati Sensasi Turbo pada Yamaha NMax Gen 3
Yuk Ketemu Abang L dan Keluarga Lesti Kejora di Mentari Fest Ceria 2024, Live Non Stop di VIDIO
Poin Penting Debat Capres AS Joe Biden Vs Donald Trump Soal Inflasi, Aborsi dan Perang Rusia Ukraina
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Steam Summer Sale 2024 Dimulai! Ratusan Game Populer Didiskon Besar-besaran
Mengenal Penyakit Hepatitis A hingga E dan Peluang Kesembuhannya