, Jakarta Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) dengan tegas menolak penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap sebagai langkah mundur bagi kebangkitan industri tekstil nasional.
IKATSI menyatakan keprihatinannya atas regulasi baru ini yang dinilai akan berdampak buruk bagi seluruh sektor industri tekstil, baik manufaktur besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga
Ketua Umum IKATSI Muhammad Shobirin F Hamid mengungkapkan bahwa Permendag 8/2024 mencerminkan ketidakselarasan kebijakan dengan upaya revitalisasi dan peningkatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
Advertisement
“Kebijakan ini tidak hanya menurunkan optimisme para pelaku industri, tetapi juga menghambat perkembangan teknologi dan inovasi yang sedang berjalan," ujarnya.
Menurut Shobirin, regulasi ini dapat mengakibatkan penurunan daya saing yang akan berdampak pada turunnya produksi dan kualitas produk tekstil Indonesia. “Pada akhirnya akan mengurangi kemampuan sektor industri TPT menyerap tenaga kerja di Indonesia,” tuturnya.
Permendag 8/2024 juga dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan industri manufaktur tekstil besar dan UMKM. Banyak pelaku usaha yang baru saja mulai pulih dan bangkit dari dampak Permendag 36/2023 yang sebelumnya juga telah membebani sektor tersebut.
“Bagi UMKM yang baru saja menata ulang strategi bisnis mereka pasca-Permendag 36/2023, kebijakan baru ini bisa menjadi pukulan telak yang mematikan," tegas Shobirin.
Menurutnya, penurunan permintaan bahan baku lokal, peningkatan biaya produksi, serta ketidakpastian regulasi menjadi beberapa dampak yang dirasakan langsung oleh para pelaku industri. Hal ini menyebabkan banyak pelaku UMKM terpaksa mengurangi kapasitas produksi bahkan menghentikan operasionalnya.
“IKATSI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penerapan Permendag 8/2024, dan membuka ruang dialog dengan para asosiasi dan perkumpulan, serta pelaku industri TPT untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan dan kemajuan industri TPT nasional.
Sementara itu, Pengamat Pertekstilan yang juga Mantan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengemukakan bahwa regulasi Permendag 8/2024 berpotensi meningkatkan ketergantungan pada produk impor.
“Ketika industri lokal tidak mampu bersaing karena regulasi yang tidak mendukung, pasar akan lebih memilih produk impor yang lebih murah dan berkualitas, yang pada akhirnya melemahkan industri domestik," jelasnya.
Rizal juga menyarankan agar pemerintah lebih cermat dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri lokal. “Diperlukan regulasi yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan industri serta mampu mendorong inovasi dan daya saing,” tandasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenperin Curiga Banjir Pakaian Impor di Indonesia, Data BPS Penyebabnya
![Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/d8hyWIVXhZImXGM-rcuyVph-_Io=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1019879/original/024462500_1444741706-20151013-Aktivitas-Pekerja-Tekstil-Garmen-Jakarta-09.jpg)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) khawatir barang impor ilegal kembali membanjiri pasar dalam negeri. Kemenperin mensinyalir adanya perbedaan data impor antara barang masuk dan yang dikirim oleh negara asal ke Indonesia.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan ada selisih antara barang impor yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan data kiriman dari negara lain ke Indonesia. Dengan begitu, bisa diasumsikan ada barang impor ilegal yang masuk ke pasar lokal Indonesia.
Dia meminta persoalan pencegahan impor ilegal dan pengawasan bisa lebih masif dilakukan. Kembali lagi, hal itu guna melindungi produk-produk asli dalam negeri.
"Kami berasumsi adanya impor ilegal yang tidak tercatat, yaitu dengan melihat adanya selisih data antara total impor yang dilaporkan oleh BPS dengan total ekspor yang dilakukan oleh negara lain ke Indonesia yang dilakukan oleh biro statistik negara tersebut," ujar Adie di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Pakaian Impor
![Sepekan Jelang Ramadan, Kebutuhan Pakaian Muslim Meningkat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UMQGQ836P8UcryMqilqfOJeAOKk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4763977/original/032676600_1709717259-20240306-Kebutuhan_Pakaian_Muslim-ANG_3.jpg)
Dia mengatakan, salah satu yang perlu diwaspadai adalah masuknya barang jadi seperti pakaian. Ini merujuk juga pada masifnya pakaian bekas atau thrifting yang marak beredar di pasar lokal.
Adie menegaskan, perlu adanya pengawasan yang kebih ketat untuk kategori barang-barang tersebut. Mengingat adanya selisih data impor barang yang masuk ke Indonesia.
"Terjadi selisih yang cukup besar, nah ini yang kita harapkan persoalan thrifting dan sebagainya juga secara paralel untuk dilakukan pengawasan," tegasnya.
Dalam paparannya, Adie menyoroti soal dampak dari berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Beleid yang mulanya berlaku 10 Maret 2024 itu, berhasil menekan jumlah barang jadi impor ke Indonesia dan menggerakkan industri lokal.
Belakangan, aturan itu direvisi lagi oleh Permendag 8 Tahun 2024 yang memuluskan impor sejumlah komoditas barang. Kemenperin sendiri, sebelumnya khawatir akan adanya banjir barang impor dari berlakunya ketetapan baru itu.
Buka Data
![Proses produksi tekstil di PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) (Dok: PT Trisula Textile Industries Tbk)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GHEgeM-vorxQFU2zNQcAGr8T5k0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3456408/original/061888100_1621058898-trisula__2trisula.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka data terkait dampak berlakunya pembatasan impor barang jadi dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ada penurunan impor tekstil dan alas kaki secara signifikan yang membuat industri lokal bisa bernafas lega.
Hal tersebut mengartikan produk lokal dari industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk-produk yang beredar. Ini digadang menjadi cara ampuh untuk meningkat daya saing produk. Permendag 36/2023 berlaku efektif 10 Maret 2024.
"Efektivitas pengendalian impor tersebut terluhat pada impor oakaian jadi pada Maret 2024 yang turun signfiikan sebesar 45,23 pereen year on year," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Diketahui, pada Permendag 36/2023, diperlukan adanya pertimbangan teknis (pertek) untuk beberapa komoditas impor. Serta, memperketat aturan masuknya barang jadi, termasuk di sektor tekstil dan alas kaki.
Adie menjelaskan, upaya tersebut terbukti bisa melindungi dan membuka ruang yang lebih besar bagi industri lokal. Sehingga memiliki kesempatan untuk bertumbuh.
"Penurunan impor pakaian jadi serta kulit tentu ini akan bersinggungan dengan memicunya tumbuhnya industri tekstil pakaian jadi, kulit, barang dari kulit dan alas kaki nasional," tegas dia.
Dia merinci soal penurunan impor tadi. Pada Maret 2023 tercatat impor sebesar 5,2 ribu ton, turun jadi 2,9 ribu ton di Maret 2024. Serta, 3,1 ribu ton di April 2023 menjadi 2,7 ribu ton di April 2024 atau turun 15,1 persen.
Sama halnya dengan impor kulit, produk dari kulit, hingga alas kaki yang turun pada periode yang sama. Misalnya, pada Maret 2023 ada impor sebanyak 25,4 ribu ton dan turun 52,25 persen menjadi 14,7 ribu ton pada Maret 2024.
Lalu, impor April 2023 sebanyak 20,8 ribu ton menjadi 16,5 ribu ton pada April 2024. Artinya ada penurunan 20,76 persen.
Terkini Lainnya
Brigade KSPSI Angkatan Ke-39 Dilantik, Siap Perjuangkan Nasib Buruh
Marak Impor Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Barang Tekstil dari China
7 Komoditas Bakal Kena Bea Impor hingga 200%, DPR Bilang Begini
Kemenperin Curiga Banjir Pakaian Impor di Indonesia, Data BPS Penyebabnya
Pakaian Impor
Buka Data
impor
UMKM
tekstil
Impor Tekstil
industri tekstil
industri
Rekomendasi
Marak Impor Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Barang Tekstil dari China
7 Komoditas Bakal Kena Bea Impor hingga 200%, DPR Bilang Begini
Kemendag: Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
Bea Masuk Impor Mau Naik hingga 200 Persen, Ini Dampak Negatifnya
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Industri Tekstil Pakistan Alami Kemerosotan, Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Thariq Halilintar
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Harga Emas Antam Anjlok Parah, Cek Daftarnya Hari Ini 26 Juli 2024
Diresmikan Jokowi, KIT Batang Siap Buka 250.000 Lapangan Kerja Baru
Bank Mandiri Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia
Jumlah Mahasiswa Minim Jadi Penyebab Universitas RI Belum Unggul
Menteri ESDM Buka Suara soal Muhammadiyah Kelola Tambang
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Klaim Asuransi Kesehatan Naik 294%, Apa Penyebabnya?
KIT Batang Diserbu Investor, Total Investasi Sudah Rp 14 Triliun
Gelegar PLN Mobile 2024 Kembali Digelar, Emas hingga Mobil Listrik Disebar
Pelaku Usaha Garmen Buka Suara soal Regulasi Impor, Begini Katanya
Olimpiade 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Satu Perahu dengan India dan Iran, Indonesia Tampil Elegan di Opening Ceremony Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 Resmi Dimulai, Opening Ceremony Bersejarah di Sungai Seine
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Warga India yang Lakukan Penipuan Modus Investasi Trading Forex
Harga Minyak Jeblok Terus dalam 3 Minggu, China yang Bikin Gara-gara
Nekat Terbangkan Drone Tanpa Izin di Marina Bay Singapura, Turis China Didenda Rp145,4 Juta
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Harga Kripto Hari Ini 27 Juli 2024: Koin Meme Dogecoin Naik Paling Tinggi Kalahkan Bitcoin dan Ethereum
Top 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Cuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Rasa Pedas Bikin Makan Jadi Lebih Nikmat, Bantu Tingkatkan Metabolisme dan Turunkan Kolesterol Jahat
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Waktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Cara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Belajar Kelola Sampah dari Jepang, Ini Cara Negeri Sakura Jaga Sungai Tetap Bersih
Xiaomi TV A Pro 2025 Series, Smart TV 43 Inci dan 55 Inci Harga Mulai Rp 3,8 Jutaan
De Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United