, Jakarta Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) dengan tegas menolak penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap sebagai langkah mundur bagi kebangkitan industri tekstil nasional.
IKATSI menyatakan keprihatinannya atas regulasi baru ini yang dinilai akan berdampak buruk bagi seluruh sektor industri tekstil, baik manufaktur besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga
Ketua Umum IKATSI Muhammad Shobirin F Hamid mengungkapkan bahwa Permendag 8/2024 mencerminkan ketidakselarasan kebijakan dengan upaya revitalisasi dan peningkatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
Advertisement
“Kebijakan ini tidak hanya menurunkan optimisme para pelaku industri, tetapi juga menghambat perkembangan teknologi dan inovasi yang sedang berjalan," ujarnya.
Menurut Shobirin, regulasi ini dapat mengakibatkan penurunan daya saing yang akan berdampak pada turunnya produksi dan kualitas produk tekstil Indonesia. “Pada akhirnya akan mengurangi kemampuan sektor industri TPT menyerap tenaga kerja di Indonesia,” tuturnya.
Permendag 8/2024 juga dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan industri manufaktur tekstil besar dan UMKM. Banyak pelaku usaha yang baru saja mulai pulih dan bangkit dari dampak Permendag 36/2023 yang sebelumnya juga telah membebani sektor tersebut.
“Bagi UMKM yang baru saja menata ulang strategi bisnis mereka pasca-Permendag 36/2023, kebijakan baru ini bisa menjadi pukulan telak yang mematikan," tegas Shobirin.
Menurutnya, penurunan permintaan bahan baku lokal, peningkatan biaya produksi, serta ketidakpastian regulasi menjadi beberapa dampak yang dirasakan langsung oleh para pelaku industri. Hal ini menyebabkan banyak pelaku UMKM terpaksa mengurangi kapasitas produksi bahkan menghentikan operasionalnya.
“IKATSI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali penerapan Permendag 8/2024, dan membuka ruang dialog dengan para asosiasi dan perkumpulan, serta pelaku industri TPT untuk mencari solusi terbaik demi keberlanjutan dan kemajuan industri TPT nasional.
Sementara itu, Pengamat Pertekstilan yang juga Mantan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengemukakan bahwa regulasi Permendag 8/2024 berpotensi meningkatkan ketergantungan pada produk impor.
“Ketika industri lokal tidak mampu bersaing karena regulasi yang tidak mendukung, pasar akan lebih memilih produk impor yang lebih murah dan berkualitas, yang pada akhirnya melemahkan industri domestik," jelasnya.
Rizal juga menyarankan agar pemerintah lebih cermat dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri lokal. “Diperlukan regulasi yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan industri serta mampu mendorong inovasi dan daya saing,” tandasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenperin Curiga Banjir Pakaian Impor di Indonesia, Data BPS Penyebabnya
![Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/d8hyWIVXhZImXGM-rcuyVph-_Io=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1019879/original/024462500_1444741706-20151013-Aktivitas-Pekerja-Tekstil-Garmen-Jakarta-09.jpg)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) khawatir barang impor ilegal kembali membanjiri pasar dalam negeri. Kemenperin mensinyalir adanya perbedaan data impor antara barang masuk dan yang dikirim oleh negara asal ke Indonesia.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan ada selisih antara barang impor yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan data kiriman dari negara lain ke Indonesia. Dengan begitu, bisa diasumsikan ada barang impor ilegal yang masuk ke pasar lokal Indonesia.
Dia meminta persoalan pencegahan impor ilegal dan pengawasan bisa lebih masif dilakukan. Kembali lagi, hal itu guna melindungi produk-produk asli dalam negeri.
"Kami berasumsi adanya impor ilegal yang tidak tercatat, yaitu dengan melihat adanya selisih data antara total impor yang dilaporkan oleh BPS dengan total ekspor yang dilakukan oleh negara lain ke Indonesia yang dilakukan oleh biro statistik negara tersebut," ujar Adie di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Pakaian Impor
![Sepekan Jelang Ramadan, Kebutuhan Pakaian Muslim Meningkat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UMQGQ836P8UcryMqilqfOJeAOKk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4763977/original/032676600_1709717259-20240306-Kebutuhan_Pakaian_Muslim-ANG_3.jpg)
Dia mengatakan, salah satu yang perlu diwaspadai adalah masuknya barang jadi seperti pakaian. Ini merujuk juga pada masifnya pakaian bekas atau thrifting yang marak beredar di pasar lokal.
Adie menegaskan, perlu adanya pengawasan yang kebih ketat untuk kategori barang-barang tersebut. Mengingat adanya selisih data impor barang yang masuk ke Indonesia.
"Terjadi selisih yang cukup besar, nah ini yang kita harapkan persoalan thrifting dan sebagainya juga secara paralel untuk dilakukan pengawasan," tegasnya.
Dalam paparannya, Adie menyoroti soal dampak dari berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Beleid yang mulanya berlaku 10 Maret 2024 itu, berhasil menekan jumlah barang jadi impor ke Indonesia dan menggerakkan industri lokal.
Belakangan, aturan itu direvisi lagi oleh Permendag 8 Tahun 2024 yang memuluskan impor sejumlah komoditas barang. Kemenperin sendiri, sebelumnya khawatir akan adanya banjir barang impor dari berlakunya ketetapan baru itu.
Buka Data
![Proses produksi tekstil di PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) (Dok: PT Trisula Textile Industries Tbk)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GHEgeM-vorxQFU2zNQcAGr8T5k0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3456408/original/061888100_1621058898-trisula__2trisula.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka data terkait dampak berlakunya pembatasan impor barang jadi dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ada penurunan impor tekstil dan alas kaki secara signifikan yang membuat industri lokal bisa bernafas lega.
Hal tersebut mengartikan produk lokal dari industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk-produk yang beredar. Ini digadang menjadi cara ampuh untuk meningkat daya saing produk. Permendag 36/2023 berlaku efektif 10 Maret 2024.
"Efektivitas pengendalian impor tersebut terluhat pada impor oakaian jadi pada Maret 2024 yang turun signfiikan sebesar 45,23 pereen year on year," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan, di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Diketahui, pada Permendag 36/2023, diperlukan adanya pertimbangan teknis (pertek) untuk beberapa komoditas impor. Serta, memperketat aturan masuknya barang jadi, termasuk di sektor tekstil dan alas kaki.
Adie menjelaskan, upaya tersebut terbukti bisa melindungi dan membuka ruang yang lebih besar bagi industri lokal. Sehingga memiliki kesempatan untuk bertumbuh.
"Penurunan impor pakaian jadi serta kulit tentu ini akan bersinggungan dengan memicunya tumbuhnya industri tekstil pakaian jadi, kulit, barang dari kulit dan alas kaki nasional," tegas dia.
Dia merinci soal penurunan impor tadi. Pada Maret 2023 tercatat impor sebesar 5,2 ribu ton, turun jadi 2,9 ribu ton di Maret 2024. Serta, 3,1 ribu ton di April 2023 menjadi 2,7 ribu ton di April 2024 atau turun 15,1 persen.
Sama halnya dengan impor kulit, produk dari kulit, hingga alas kaki yang turun pada periode yang sama. Misalnya, pada Maret 2023 ada impor sebanyak 25,4 ribu ton dan turun 52,25 persen menjadi 14,7 ribu ton pada Maret 2024.
Lalu, impor April 2023 sebanyak 20,8 ribu ton menjadi 16,5 ribu ton pada April 2024. Artinya ada penurunan 20,76 persen.
Terkini Lainnya
Menperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas Lega
Relaksasi Impor Bakal Disetop, Industri Tekstil Semringah
7.437 Pekerja di Jateng Kena PHK Massal, BI: Dampak Penurunan Permintaan
Kemenperin Curiga Banjir Pakaian Impor di Indonesia, Data BPS Penyebabnya
Pakaian Impor
Buka Data
impor
UMKM
tekstil
Impor Tekstil
industri tekstil
industri
Rekomendasi
Relaksasi Impor Bakal Disetop, Industri Tekstil Semringah
7.437 Pekerja di Jateng Kena PHK Massal, BI: Dampak Penurunan Permintaan
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Importir Nakal
Bos Apindo Buka-bukaan Penyebab Industri Tekstil Banyak PHK
Industri Tekstil Tak Boleh Dikorbankan Demi Kembangkan Industri Microchip
Aturan Impor Disebut Jadi Penyebab Industri Tekstil Gulung Tikar? Begini Penjelasan Mendag Zulkifli Hasan
Masyarakat Diajak Sumbangkan Barang Tekstil Lewat BNI Empathy Drop Box
Aturan Impor Disebut Bikin Industri Tekstil Sengsara, Ini Penjelasan Wamendag Jerry Sambuaga
Impor Pakaian Turun Signifikan di Maret 2024, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
PLN Indonesia Power Cetak Laba Bersih Rp 8,19 Triliun pada 2024, Ini Pendorongnya
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Nonton Music Video Difki Khalif - Lamunan di Kota Itu di Vidio, Bawa Romansa dan Nostalgia
Neta S Station Wagon Segera Meluncur, Ketahuan Sedang Uji Coba Jalan
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Kenali Penyebab Kulit Leher Hitam dan Cara Mengatasinya
15 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Messi dan Ronaldo Nomor Berapa?
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024