, Jakarta - Pemerintah akan membatasi kendaraan yang bisa beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Pembatasan ini agar subsidi yang diberikan bisa tepat sasaran dan tak bocor seperti yang terjadi selama ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, membocorkan kriteria kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite.
Ketentuan kendaraan yang bisa menenggak Pertalite ini akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Baca Juga
Jenis kendaraan yang berhak menggunakan BBM Pertalite akan diukur dari besaran CC yang dimilikinya. Meski begitu, dia enggan menyebutkan batasan CC bagi kendaraan mobil ataupun motor yang berhak mengonsumsi Pertalite.
Advertisement
"Jadi satu dilihat, CC-nya," kata Menteri Arifin dalam Media Briefing di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Selain itu, pengguna BBM Pertalite akan ditentukan berdasarkan kriteria pemanfaatannya. Misalnya, digunakan untuk usaha kecil dan menengah (UKM), perkebunan hingga pertanian.
"Kemudian pemanfaatannya untuk siapa, misalnya untuk terkait usaha kecil, pertanian, perkebunan," bebernya.
Pemerintah menargetkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan diselesaikan pada tahun ini BBM mulai tahun ini. Dia menyebut, revisi aturan pembatasan pembelian Pertalite ini ini masih menunggu keputusan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kan nunggu yang tiga ini dulu, BUMN, Keuangan, ESDM, Perekonomian untuk menentukan grup-grup yang mana yang masih bisa dapat (beli Pertalite)," ucap Arifin Tasrif.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertamax Bakal Geser Pertalite Jadi BBM Subsidi, BPH Migas Kasih Bocoran
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan informasi terkait rencana pengalihan BBM subsidi dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, idealnya subsidi memang diberikan kepada produk BBM dengan tingkat kadar oktan atau research octane number (RON) lebih besar.
"Memang idealnya yang diberikan subsidi itu BBM yang berkualitas, idealnya begitu. Makanya muncul wacana termasuk dari Pertamina untuk mengkaji perubahan dari Pertalite ke RON 91 ke atas," ujar dia saat ditemui di sela-sela acara IPA Convex 2024 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/5/2024).
Menurut dia, ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Namun, Saleh juga menyoroti implementasi kebijakan ideal itu tidak mudah. Lantaran, pengeluaran negara untuk menambal subsidi BBM lebih berkualitas bakal lebih besar.
"Sulfurnya sekian, tetapi Ron 91 ke atas. Itu bagus, tapi pemerintah perlu mempertimbangkan harga, kesiapan infrastruktur dalam negeri, bioetanol terutama 5-7 persen. Menurut saya itu bagus ya secara personal," ungkapnya.
Menanggapi wacana pengalihan subsidi ini, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap menyalurkan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tanggal 10 Maret 2022.
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pertalite
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total kuota Pertalite di 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Sementara untuk wilayah pemasaran Regional Jawa Bagian Barat sendiri mencatat realisasi penyaluran Pertalite sebesar 2,7 juta KL hingga saat ini (YTD).
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, menjelaskan penetapan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) semisal Pertalite dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang perekonomian.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjalankan keputusan Pemerintah yang mengatur JBKP yakni bahan bakar minyak jenis gasoline atau bensin dengan RON 90, dalam hal ini Pertalite untuk disalurkan kepada masyarakat," ungkap Eko.
Kuota Diatur BPH Migas
Eko menyatakan, wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP juga diatur melalui Kepmen sehingga Pertamina terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah ini.
"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," imbuhnya.
Berdasarkan Kepmen ini ditetapkan bahwa pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian JBKP dilakukan oleh badan pengatur yakni BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas).
"Dalam penyediaan dan pendistribusian Pertalite, Pertamina menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh badan pengatur," tegas Eko.
Terkini Lainnya
Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?
Menteri ESDM Buka Suara soal Harga BBM Naik di Juli 2024
Rupiah Tembus di Atas 16.000 per Dolar AS, Tarif Listrik Bakal Naik?
Pertamax Bakal Geser Pertalite Jadi BBM Subsidi, BPH Migas Kasih Bocoran
Realisasi Penyaluran Pertalite
Kuota Diatur BPH Migas
BBM
Pertalite
Kementerian ESDM
Arifin Tasrif
BBM Subsidi
BBM Pertalite
Rekomendasi
Menteri ESDM Buka Suara soal Harga BBM Naik di Juli 2024
Rupiah Tembus di Atas 16.000 per Dolar AS, Tarif Listrik Bakal Naik?
Rupiah Loyo, Harga BBM Siap-Siap Naik?
Pertamax Turbo Tak Kalah dari BBM Sejenis, Intip Kualitasnya
Kabar Viral Seputar Bahan Bakar, dari LPG sampai Pertalite
Berawal dari Bali, Get Plastic Mendaur Ulang Sampah Plastik Jadi BBM di Yogyakarta
Libur Panjang Idul Adha 1445 H, Bagaimana Pasokan BBM dan LPG Pertamina?
BBM Pertamax Turbo Pertamina Mendunia, Ini Buktinya
Libur Idul Adha 2024, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
1.000 Lebih Anggota DPR - DPRD Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp 25 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Presdir Superbank Tigor M Siahaan Cerita Tantangan Bangun Bank Digital dari Nol
Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Sebentar Lagi Gabung Jadi Perusahaan Baru, Ini Namanya
Jabat Dirut Kimia Farma, Djagad Prakasa Dwialam Targetkan Keuangan Positif
Bikin Rugi Rp 1,82 Triliun, Audit Investigasi Kimia Farma Apotek Rampung Agustus
AirAsia Kembali Dapat Gelar Maskapai Berbiaya Hemat Terbaik Dunia
Lewat J Trust Group Jepang Berpeluang Investasi di Penyangga IKN
Pengusaha Akui Terlalu Berharap Tinggi pada Omnibus Law Cipta Kerja, Apa Hasilnya?
Samsung BRI Credit Card Resmi Hadir, Ini Ragam Keuntungannya!
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Importir Nakal
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Berita Terkini
Lomba Lari Nasional ISOPLUS Run Series 2024 Bergulir di Jakarta dan Surabaya, Intip Cara dan Biaya Pendaftarannya di SIni
Menilik Lagi Kelengkapan Daihatsu Sigra, LCGC Paling Laris di Indonesia
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
Lama Vakum dari Layar Kaca, Ini 7 Potret Baim Alkatiri yang Pilih Jadi Juragan Kambing
Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung Jaktim
Bukan Dimarinasi Tepung Maizena, Begini Trik Goreng Daging Agar Empuk dengan Tambahan 1 Bahan Dapur
Potret Nagita Slavina Masih Berhijab Usai Naik Haji, Warganet Doakan Istikamah
Resep Praktis Bolu Kukus Cokelat Keju Tanpa Mixer yang Praktis, Enak, dan Lembut
Lewat J Trust Group Jepang Berpeluang Investasi di Penyangga IKN
Afrika Selatan Akan Populerkan Daging Zebra untuk Genjot Lapangan Kerja dan Konservasi
6 Cara Memasak Tongseng dengan Berbagai Macam Daging, Gurih dan Kaya Rasa
ISOPLUS Run Series 2024 Digelar di Jakarta dan Surabaya
KJRI Jeddah: 83 Persen dari 1.301 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Gunakan Visa Non Haji