, Jakarta - Program Tabungan Perumahan rakyat (Tapera) hingga saat ini masih hangat diperbincangkan publik. Lantaran banyak pihak yang mempertanyakan manfaat dari perluasan prorgam tersebut bagi masyarakat pekerja.
Program Tapera ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari badan pertimbangan tabungan perumahan (Bapertarum). Program Tapera menyertakan pegawai swasta dan mandiri sedangkan yang sebelumnya yaitu Bapertarum hanya ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) saja.
Baca Juga
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Buruh Ancam Demo Tapera, Mahalnya Uang Gedung Kuliah Kedokteran
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
Perluasan program Tapera tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2024.
Advertisement
Adapun perluasan Tapera ke pegawai swasta dan mandiri dilakukan karena pemerintah khawatir banyak masyarakat yang masih belum memiliki rumah.
Berikut fakta-fakta terbaru mengenai program Tapera yang dirangkum , Kamis (6/6/2024).
1. Iuran Tapera dimulai 2027
Sebagaimana PP 21 tahun 2024, iuran pegawai peserta Tapera akan dimulai paling lambat pada 2027. Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan, hingga saat ini belum ada gaji pekerja yang dipotong untuk simpanan Tapera.
"Saat ini belum ada collection simpanan kepesertaan baru, termasuk ASN maupun non-ASN," kata Heru dalam Media Briefing Terkait Update Program BP Tapera, Rabu (5/6/2024).
Untuk saat ini Tapera hanya mengelola dua sumber dana, yaitu dari dana APBN untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana untuk peserta PNS yang sebelumnya peserta Bapertarum.
Namun, Heru tidak menjelaskan secara pasti kapan iuran tidak selalu pasti mengacu pada alur, yang berdasarkan PP 25 Tahun 2020, yaitu pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya paling lambat 7 tahun dari aturan tersebut berlaku
"Jadi kalau timeline 2027 tidak saklek seperti itu, tergantung bagaimana kesiapan BP Tapera. Kalau kami dinyatakan telah siap oleh pemerintah, oleh komite untuk memulai collection baru, pasti kami akan melakukan proses sosialisasi juga terkait apa yang jadi dasar pungutan," ujar Heru.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2. Pengaturan Lokasi Rumah Peserta Tapera
![Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Rumah Bersubsidi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Gj6jeAdKe_IHX_xKEuQg5KybmoA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3379589/original/085539600_1613564779-20210217-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-_PEN_-Lewat-Rumah-Bersubsidi-tallo-7.jpg)
Salah satu keuntungan menjadi peserta Tapera adalah mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan angsuran lebih murah. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menjelaskan lokasi rumah terkait dengan permintaan di masyarakat.
"Karena yang kita bantu adalah demandnya, masyarakat diberikan KPR dengan bunga yang terjangkau yang cicilannya bisa masuk. Lokasi rumah tentu sangat tergantung dengan kebutuhan,” kata Herry dalam Media Briefing Terkait Update Program BP Tapera, Rabu (5/6/2024).
Herry menambahkan, berdasarkan perkembangan urbanisasi sangat tinggi, pihaknya ingin agar masyarakat dapat bertempat tinggal dalam waktu tempuh yang terjangkau dengan tempat kerja.
“Dalam waktu tempuh yang terjangkau bahkan 1 jam dari tempat kerja ini memang salah satu yang sedang kita dorong bagaimana rumah yang dimanfaatkan tadi tidak hanya yang landed atau tapak,” ujar dia.
Advertisement
3. Kemenkeu Buka suara soal Pengelolaan Dana Tapera
![BTN Bantu Biayai 4,05 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Wbea-cjMHI2ZW-NdH267GoF8d-s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747081/original/061661200_1708346512-20240219-BTN-ANG_4.jpg)
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan uang Tapera akan disimpan selama instrumen investasi yang aman. Antara lain ke instrumen investasi sukuk hingga Surat Berharga Negara (SBN).
"Untuk pembiayaan perumahan, dia boleh invest di mana saja karena BP Tapera merupakan operator investasi pemerintah, dia boleh jelas, deposito perbankan, kemudian SBN, termasuk Sukuk dan lain-lain. Tapi juga boleh invite dibentuk investasi lain yang aman," kata Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, kegiatan investasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan manfaat dari peserta Tapera. Nantinya, pada akhir masa kepesertaan peserta akan memperoleh dana hasil pemupukan beserta simpanan pokok.
Selain itu, kegiatan investasi dilakukan juga untuk memperkuat peran BP Tapera sebagai operator. Di mana BP Tapera akan menyediakan layanan KPR dengan bunga murah hingga kredit renovasi rumah.
"Nanti harapannya BP Tapera bisa mendapatkan return, yang tentunya kalau return-nya baik ya ini bisa membiayai lebih banyak perumahan masyarakat," ujarnya.
4. Buruh minta Kebijakan Tapera dicabut
![BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yPHb_COxUyTf25bwl3--F9sLaNA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054396/original/088737200_1582088960-20200219-BTN-Salurkan-Lebih-dari-735-Ribu-Rumah-Bersubsidi-6.jpg)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera) atau iuran Tapera.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengemukakan beberapa alasan mengapa Tapera harus dicabut, dengan fokus utama pada potensi korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.Menurut Said, dana Tapera sangat rawan disalahgunakan karena adanya kerancuan dalam sistem anggaran.
Dana Tapera dikumpulkan dari iuran pekerja dan pengusaha, namun dikelola oleh pemerintah tanpa adanya kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menimbulkan risiko besar bagi penyalahgunaan dana.
"Model Tapera bukanlah sistem jaminan sosial maupun bantuan sosial yang jelas. Dana dari iuran masyarakat ini dikelola oleh pemerintah, yang seharusnya tidak memiliki andil dalam dana yang bukan berasal dari APBN atau APBD. Ini membuka peluang besar untuk korupsi," jelas Said dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).
Advertisement
5. BP Tapera Akui dana Rp567,5 miliar telah dibayarkan ke peserta
![Percepatan Hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan telah menindaklanjuti seluruh hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembalian dana Tapera kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelumnya, BPK menyebut terdapat 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera. Nilai total kepesertaan yang belum dikembalikan BP Tapera sebesar Rp 567,5 miliar. BPK menegaskan telah mengembalikan seluruh dana kepesertaan senilai Rp 567,5 miliar hingga akhir 2023.
"Hingga akhir 2023, seluruh hasil temuan BPK dimaksud telah ditindaklanjuti oleh BP Tapera dalam artian semua hak kepesertaan yang menjadi substansi temuan sudah kita kembalikan ke peserta penerima hak setelah kepesertaan berakhir," ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Hery memastikan, persoalan terkait temuan sebanyak 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera telah dinyatakan selesai oleh BPK diselesaikan.
"Dan kami sudah laporkan ke BPK, tidak lanjutnya BPK kemudian telah dinyatakan selesai oleh BPK," tutur dia.
Heru mencatat, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya semenjak beroperasi hingga 2024. Adapun, total nilai yang disalurkan sebesar Rp4,2 triliun.
![Banner Infografis 10 Jenis Pekerja Dipotong 2,5-3 Persen Iuran Tapera. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LyBE2T_w_aWhSJxC-sdqZ0TDdk8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4851676/original/068521300_1717467979-Infografis_SQ_10_Jenis_Pekerja_Dipotong_2_5-3_Persen_Iuran_Tapera.jpg)
Terkini Lainnya
Alasan Buruh Jabar Tolak Tapera: Tak Seiring dengan Kenaikan Upah
Buruh Ancam Demo Tapera, Mahalnya Uang Gedung Kuliah Kedokteran
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
1. Iuran Tapera dimulai 2027
2. Pengaturan Lokasi Rumah Peserta Tapera
3. Kemenkeu Buka suara soal Pengelolaan Dana Tapera
4. Buruh minta Kebijakan Tapera dicabut
5. BP Tapera Akui dana Rp567,5 miliar telah dibayarkan ke peserta
BP Tapera
Tapera
Tapera Pekerja Mandiri
Tabungan Perumahan Rakyat
Iuran Tapera
Program Tapera
Rekomendasi
Bakal Geruduk DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Program Tapera
OJK Jamin Perlindungan Konsumen soal Dana Tapera
Ragam Hoaks Bertema Rumah, dari Hujan Lokal di Rumah Kiai hingga Rumah Ketua KPU Ambruk
Temuan BPK soal Dana Tapera Belum Kembali ke Peserta, OJK Bilang Begini
Iuran Tapera 3% Belum Tentu Ditarik 2027, Ini Penjelasannya
Dana Tapera Bakal Dipakai Bangun IKN? BP Tapera Ungkap Faktanya
Cara dan Syarat Dapat KPR Tapera
Peneliti UGM Sebut Kebijakan Tapera Dapat Berhasil Jika...
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Hasil Copa America 2024: Kolombia Menang Tipis Atas Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika di Indosiar dan Vidio, Selasa 25 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Perintahkan Operator Putus Akses Judi Online dari Kamboja dan Filipina
Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Haji 2024
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
Timwas DPR Dapat Keluhan dari Jemaah Haji: Tidur Kayak Ikan Pindang
PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Top 3: Gaji Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Lebih Mentereng dari Timnas Korea Selatan
Kementan Ajak Wanita Tani Olah Pangan Lokal jadi Cuan
Bos Taspen Curhat Beban Klaim Lebih Besar 2 Kali Lipat dari Premi-Iuran, Bagaimana Bayarnya?
Makan Bergizi Gratis Ala Prabowo Sedot Rp 71 Triliun, APBN Masih Kuat?
Bocoran Erick Thohir: Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Risiko Masa Peralihan Presiden
Rupiah Akhirnya Perkasa, Dipatok Segini Hari Ini
Penjelasan Bos Taspen soal Modus Dugaan Investasi Fiktif
Alasan Bank Dunia Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1% di 2024
Geopolitik Tak Pasti, Pemerintah Pede Kejar PDB Rp 148 Kuadriliun di 2045
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
Euro 2024
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Denmark vs Serbia: Memperjuangkan Nasib Sendiri
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Austria: Tim Oranye Bidik Juara Grup
Reaksi Pemain Kroasia Usai Terancam Gagal ke Fase Gugur Piala Eropa 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 25 Juni 2024: Bitcoin dan Ethereum Bertahan di Zona Merah
Apa Itu Cek Khodam yang Viral di TikTok? Berikut Penjelasannya
Sejarah Mata Uang Australia dan Nilai Tukarnya ke Rupiah Saat ini
Cukup dengan 1 Jenis Tepung, Ini Trik Bikin Tahu isi Agar Keriting dan Kriuk Tahan Lama
Profil Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG
Sudah On The Track, Menaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
PDN Diretas, Menkumham: Data Imigrasi Terpaksa Pindah ke Amazon Web Service
Prancis Vs Polandia: Les Bleus Usung Misi Kunci Juara Grup D Euro 2024
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Hacker Lumajang Peretas Website Pemkab Malang Digiring ke Mapolda Jatim, Beraksi demi Eksistensi
Usai Jadi Pengantin Aceh, Beby Tsabina Tampil bak Putri Disney di Resepsi Pernikahan
Waspada Hoaks Penipuan Donasi Catut Nama PJ Bupati Lampung Barat
Makan Bergizi Gratis Ala Prabowo Sedot Rp 71 Triliun, APBN Masih Kuat?
Mata Cerminan Jiwa: Mengungkap Kepribadian Si Pemilik Sorot Mata Tajam
Simak, Berikut Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat