uefau17.com

Waspada Hoaks Penipuan Donasi Catut Nama PJ Bupati Lampung Barat - Cek Fakta

, Jakarta - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Nukman mengimbau, masyarakat untuk waspada terhadap hoaks penipuan donasi pembangunan masjid yang mencatut nama dirinya.

Ia juga mengimbau, agar warga, termasuk pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah berhati-hati sehubungan dengan maraknya aksi penipuan, terutama berkedok penyaluran bantuan.

"Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat maupun staf dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat akan menyerahkan bantuan," ujar Nukman, dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).

Menurut Nukman, penyaluran bantuan yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Barat memiliki prosedur dan tahap-tahap tertentu yang dilalui dan tidak langsung dikirimkan ke rekening pengurus.

"Jika ada donasi bantuan yang akan masuk mengatasnamakan pejabat atau bupati Lampung Barat, maka sebaiknya jangan mudah percaya, lakukan kordinasi terdahulu kepada stakeholder terkait agar tidak terjadi hal serupa," katanya menambahkan.

Imbauan ini merupakan tanggapan dari aksi penipuan yang baru-baru ini dilakukan oleh salah satu oknum. Pelaku mengaku, sebagai Pj Bupati Lampung Barat dengan modus akan mengirim donasi sebesar Rp 25 juta melalui salah satu stafnya untuk pembangunan Masjid Nurul Huda, Simpang Serdang.

Pelaku menghubungi korban dengan menggunakan nomor telpon +62838-6654-****, lalu berdalih akan ada sekretaris sosial yang menghubungi ketua masjid terkait dengan proses pengiriman uang bantuan tersebut.

Tak lama setelah itu, oknum berinisial MI mengaku, sebagai staf Pj Bupati Lampung Barat menghubungi Rohman selaku pengurus Masjid Nurul Huda dengan menggunakan nomor telpon +62851-9829-**** dan memberi tahu bahwa akan mentransfer dana bantuan pembangunan masjid.

Pelaku mengirimkan bukti transfer palsu yang telah diedit sedemikian rupa. Setelah mengirimkan bukti palsu, pelaku berdalih menghubungi Rohman dengan dalih dirinya salah nominal transfer, yang seharusnya hanya Rp 15 juta dan Rp 10 juta untuk santunan kepada anak​ yatim piatu.

Kemudian, pelaku meminta korban untuk mentransfer kembali Rp10 juta tersebut, sebab Pj Bupati Lampung Barat sudah dalam perjalanan untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu.

Beruntungnya, pihak pengurus masjid belum melakukan transfer dan langsung melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Lampung Barat untuk memastikan kebenarannya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat