, Jakarta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai banyak kritik dari masyarakat.
Lantaran peraturan tersebut dinilai memberatkan pekerja swasta dan pekerja mandiri, karena mereka harus membayar iuran Tapera sebesar 3 persen yang dipotong dari gaji.
Baca Juga
Namun Pemerintah menjamin, pengelolaan dana tabungan peserta Tapera akan dikelola dengan baik, bahkan telah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas pengelolaan dana Tapera.
Advertisement
Tujuan dari perluasan program Tapera sendiri yakni untuk membantu pekerja mendapatkan pembiayaan perumahan.
Lantas apakah benar dana Tapera akan dikelola dengan baik oleh Pemerintah?
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru mengungkap, pada tahun 2021 terdapat sejumlah permasalahan di BP Tapera, salah satunya mengenai pengembalian dana Tapera.
Hal itu dilaporkan dalam dokumen yang berjudul Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Biayaaa Operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera dan instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dana Tapera
Pemeriksaan bertujuan untuk menilai Dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera telah dikelola secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan tersebut, BPK mencatat terdapat sebanyak 124.960 peserta Tapera yang belum menerima pengembalian sebesarRp567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.
Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapatmemanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Permasalahan Lain
![Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QRN73NvKiy6PjiAXsCQpFdoz8DQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4849263/original/072618400_1717154421-alasan_pemerintah_memperluas_tapera_ke_pekerja_mandiri_dan_swasta-ANGGA_8.jpg)
Permasalahan lainnya, yakni BPK menilai BP Tapera belum beroperasi secara penuh, yaitu pada kegiatan pengerahan (pendaftaran dan pengumpulan dana), kegiatan pemupukan (kontrak investasi kolektiff), dan kegiatan pemanfaatan dengan prinsipsyariah.
Hal tersebut mengakibatkan BP Tapera berpotensi tidak dapat mencapai target dan tujuan strategisnya, belum dapat melakukan pemungutan simpanan dan menambah peserta baru, serta peserta belum dapatmemanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan secara optimal.
Kemudian, BPK menemukan bahwa data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang.
Hal tersebut mengakibatkan saldo Dana Tapera belum dapat dikelola dalam KPDT dan dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp754,59 miliar, serta peserta belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana.
Advertisement
Demi Iuran Tapera, Gaji Pekerja Harus Naik 8 Persen
![Alasan Pemerintah Wajibkan Pekerja Bayar Iuran Tapera](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wfj_4tKMkRyLPESX4oUUsVhBQ-I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4849264/original/031072100_1717154422-alasan_pemerintah_memperluas_tapera_ke_pekerja_mandiri_dan_swasta-ANGGA_2.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah akan mulai memberlakukan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai 2027 mendatang. Namun, kelompok pengusaha, buruh, hingga masyarakat menolak rencana iuran Tapera tersebut.
Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita mengatakan ada langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam 3 tahun kedepan. Utamanya pembenahan dari sisi makro kebijakan tersebut.
"Jadi menurut hemat saya, mumpung masih ada waktu sampai 2027, pemerintah perlu mendesain ulang Tapera ini secara makro, bukan mikro," kata Ronny kepada , Selasa (4/6/2024)."Harus didesain berdasarkan kondisi makro yang ada, terutama ancamannya terhadap penurunan tingkat disposal income pekerja yang akan berakibat pada konsumsi rumah tangga," sambungnya.
Dia mengatakan, setidaknya dalam 2 tahun ke depan pemerintah harus menetapkan kenaikan gaji pekerja yang cukup tinggi. Misalnya rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8 persen per tahun.
Harapannya, potongan sebesar 2,5 persen bagi pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja itu tidak akan menggerus daya beli masyarakat. Disamping adanya potongan di sektor lain, selain iuran Tapera itu.
"Sebelum potongan diterapkan, pemerintah perlu memikirkan untuk menaikan UMP dibatas 8 persen berturut-turut dua tahun sampai tahun 2027, sehingga pas setelah potongan diterapkan, pendapatan pekerja justru meningkat cukup signifikan dan tak terlalu terpengaruh oleh potongan baru tersebut," terangnya.
Tak cuma menyoal upah, Ronny menegaskan perlu adanya langkahbaudit yang dilakukan pada badan pengelolanya, dalam hal ini adalah BP Tapera. Menurutnya, badan tersebur harus menjelaskan kepada DPR cara kerja dan rencana kerjanya terkait dengan pengelolaan dananya.
"Agar nanti dananya justru disalahgunakan dan diinvestasikan secara serampangan, seperti beberapa dana pensiun yang menurut menteri BUMN justru berbau koruptif," tegasnya.
Iuran Tapera Berhasil di Singapura
![Rumah KPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5vXLA47tRNfZSJGLTBMvG7ZGFbY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3794723/original/041725300_1640334970-bd3f9d7d-93c1-43f6-8277-1fe669b2e30a.jpg)
Pungutan wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai bisa menjadi solusi seorang pekerja memiliki hunian. Namun, upah pekerja di Indonesia masih terlalu rendah, sehingga dinilai malah memberatkan.
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Instituion (ISEAI) Ronny P Sasmita mengatakan model pungutan iuran Tapera bisa berhasil di Singapura. Hal itu bisa memperbaiki tingkat kepemilikan rumah para pekerja.
"Jika kita berkaca ke CPF (Central Provident Fund) Singapura, memang iuran yang bersifat 'mandatory' untuk perumahan sangat mendorong peningkatan kepemilikan rumah," kata Ronny kepada , Senin (3/6/2024).
Bahkan, kata dia, Singapura menjadi salah satu negara dengan tingkat kepemilikan rumah tertinggi di dunia. Ini hasil dari bauran berbagai kebijakan perumahan, baik kementerian ketenagakerjaan, Housing and Development Board, dan lembaga pengelola CPF.
Advertisement
Gaji Pekerja Masih Rendah
![Rumah KPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RcELO4cOFJ6eQD2oAtRQKLuKmIE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3794724/original/046066700_1640334970-742e0657-3fe8-4dbf-a580-a4c6815e0c4e.jpg)
Meski begitu, konsep serupa belum berarti bisa berhasil dilaksanakan di Indonesia. Mengingat adanya perbandingan fundamental dari pendapatan pekerja di Indonesia dan Singapura.
"Namun masalahnya, backlog perumahan kita terjadi karena rendahnya permintaan yang diakibatkan oleh standar pendapatan pekerja kita yang tergolong sangat rendah. Berbeda dengan Singapura yang gaji pekerja termasuk yang tertinggi di dunia. Jadi tak apple to apple," tegasnya.
Menurutnya, tingkat pendapatan yang tergolong rendah tersebut dan banyaknya potongan dan iuran justru memperburuk daya beli kelas pekerja dan kelas menengah ke bawah. Alhasil, konsumsi rumah tangga akan menurun kedepannya.
"Karena setiap pemotongan dan iuran untuk sesuatu akan menekan daya beli pekerja untuk yang lainya. Hal itu bisa terjadi karena tingkat pendapatan pekerja yang masih tergolong rendah," pungkas Ronny.
![Banner Infografis 10 Jenis Pekerja Dipotong 2,5-3 Persen Iuran Tapera. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LyBE2T_w_aWhSJxC-sdqZ0TDdk8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4851676/original/068521300_1717467979-Infografis_SQ_10_Jenis_Pekerja_Dipotong_2_5-3_Persen_Iuran_Tapera.jpg)
Terkini Lainnya
Anggota DPR Minta OJK Tindaklanjuti Laporan BPK Perihal Sewa Gedung Rp 400 Miliar
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
KPK Dalami Permintaan BPK Rp12 Miliar Muluskan Opini WTP untuk Kementan
Dana Tapera
Permasalahan Lain
Demi Iuran Tapera, Gaji Pekerja Harus Naik 8 Persen
Iuran Tapera Berhasil di Singapura
Gaji Pekerja Masih Rendah
BPK
PNS
Tapera
Dana Tapera
Tabungan Perumahan Rakyat
Iuran Tapera
Iuran Tabungan Perumahan
Iuran Tapera 3%
Rekomendasi
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
KPK Dalami Permintaan BPK Rp12 Miliar Muluskan Opini WTP untuk Kementan
10 Dosa Indofarma yang Diungkap BPK
Tak Ada Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus yang Bikin Indofarma Rugi
DPR Diminta Harus Berhati-hati dalam Seleksi Anggota BPK RI
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Integritas dan Kemampuan Harus Jadi Prioritas Calon Anggota BPK
Imbas Transaksi Fiktif Indofarma, OJK Bakal Tindaklanjuti Pelanggaran Pasar Modal
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK, Bos LPS Janji Bakal Tingkatkan Kinerja
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Top 3: Mendag Siapkan Aturan Bea Masuk 200% Produk China
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Pemda Masih Gamang soal Pengadaan Barang dan Jasa, LKPP dan Kemendagri Beri Jawaban
Kecepatan Internet Indonesia Masih di Peringkat 126 Dunia, Anak BUMD Ini Ikut Turun Tangan
Harga Emas Minggu Ini Makin Mahal atau Murah? Simak Prediksinya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria