, Jakarta BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga
Kasi Biyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli sampai 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
"Aturan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan," kata Faisal dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (3/6)
Lantas bagaimana jika pemohon SIM memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan?
Faisal mengatakan, selama masa uji coba berlangsung pihak Kepolisian akan tetap memberikan kemudahan perpanjangan SIM bagi pemohon. Dengan catatan, pemohon yang bersangkutan telah terdaftar dalam program cicilan iuran BPJS Kesehatan bernama Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Nantinya, pemohon SIM dapat menunjukkan bukti telah terdaftar dalam program cicilan Rehab pada saat melakukan pengurusan SIM.
"Jadi yang perlu diketahui bahwa pada tanggal 1 Juli sampai September ini kita masih melaksanakan uji coba, yang mana apapun kejadiannya SIM akan tetap kita berikan. Yang penting sekarang tidak perlu nyicil dulu, yang penting sudah terdaftar nyicil di program di program rehab itu," bebernya.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kebijakan uji coba persyaratan BPJS Kesehatan aktif untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Dia memastikan proses permohonan SIM tetap mudah dijangkau.
"Jadi belum bayar pun itu sudah bisa mewakili, bahwa oh ya dia sudah ada niat baik untuk mengikuti program JKN aktif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir walaupun belum bayar tapi sudah terdaftar di program cicilan SIM akan tetap kita berikan," tegasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Uji Coba Syarat Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Aktif Berlaku 1 Juli 2024
![Ilustrasi SIM](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SzTlNZlzg_rW-iXM_oexVIIrngc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1082701/original/068501700_1449947504-SIM_A.jpg)
BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan
layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Kasi Biyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli sampai 30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
"Aturan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan," kata Faisal dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (3/6)
Faisal menekankan proses uji coba ini untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau
perpanjangan SIM. Implementasinya pun direncanakan tidak serta merta, melainkan secara bertahap.
"Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba. Tentu sebelum diterapkan secara nasional, kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas," bebernya.
Advertisement
Peserta Nunggak
![Ilustrasi SIM: Surat Izin Mengemudi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MJJAU_tcUxEfsEe2YSXat2WZ5Is=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934220/original/010486800_1644895707-Artboard_1.jpg)
Faisal mengimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftar program JKN. Bagi yang sudah menjadi peserta JKN namun menunggak, diimbau untuk segera mengaktifkan kepesertaan JKN Anda agar bisa mengakses layanan SIM.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap aturan penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk mengurus layanan SIM ini. BPJS Kesehatan akan menurunkan petugas di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon
SIM.
Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Seluruh proses pendaftaran pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di lokasi.
"Kami harapkan seluruh uji coba ini bisa berjalan lancar dan tentunya program JKN yang merupakan kebanggaan bangsa Indonesia ini bisa semakin sukses, seluruh peserta menjadi aktif tidak ada lagi yang nonaktif," ujarnya.
Syarat Bikin dan Perpanjang SIM
![Ilustrasi SIM](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Berikut persyaratan bagi masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang SIM:
- Membawa formulir pendaftaran SIM,
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi, surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
- Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing),
- Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani
- Melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif. Status kepesertaan dapat dicek oleh peserta JKN atau masyarakat secara mandiri lewat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor
08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN.
Sementara, syarat bagi peserta JKN yang menunggak iuran:
- Pemohon dapat melampirkan bukti telah melunasi tunggakan iuran JKN-nya atau telah mengikuti program cicilan iuran bernama Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Terkini Lainnya
SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Libur Idul Adha 2024, Kapan Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Dibuka?
Mulai Bulan Depan, Pembuatan SIM Terbaru Wajib Sertakan Kartu BPJS
Uji Coba Syarat Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Aktif Berlaku 1 Juli 2024
Peserta Nunggak
Syarat Bikin dan Perpanjang SIM
SIM
BPJS
BPJS Kesehatan
JKN
Cara Bikin SIM
Syarat Bikin SIM
Syarat Perpanjang SIM Online
Surat Izin Mengemudi
Rekomendasi
Libur Idul Adha 2024, Kapan Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Dibuka?
Mulai Bulan Depan, Pembuatan SIM Terbaru Wajib Sertakan Kartu BPJS
SIM Indonesia Berlaku Lintas Negara, Ini Syarat-Syaratnya
Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis
Pembuatan SIM Pakai BPJS Bakal Diuji Coba di Kota-Kota Ini Mulai Juli 2024
Ini Syarat Terbaru Bikin dan Perpanjangan SIM, Uji Coba 1 Juli 2024
Syarat Urus SIM Pakai BPJS Kesehatan Aktif, Uji Coba Mulai 1 Juli 2024
Resmi Berlaku, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatan SIM C1
Polri Wacanakan Data Tunggal untuk SIM, Sahroni DPR Sebut Terobosan Baik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Hati-hati, Marak Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
Banyak Orang Ingin Tinggal di Tangerang, Mau Bukti?
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
Top 3: Mendag Siapkan Aturan Bea Masuk 200% Produk China
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Kisah Iblis Curhat kepada Nabi Musa Ingin Taubat, Diceritakan Gus Baha
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya