, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin, (27/5/2024) pagi. Kunjungan ini untuk memimpin ekspose penemuan tabung Elpiji 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas.
Mendag menegaskan, Kemendag terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas LPG 3 kg karena ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, segala kecurangan terhadap gas Elpiji 3 kg akan ditindak tegas.
Baca Juga
“Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” kata Zulkifli Hasan.
Advertisement
Mendag Zulkifli Hasan didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Ekspose Sebelumnya
Sebelumnya, pada Sabtu, (25/5/2024), Mendag memimpin ekspose Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua ekspose menjadi bagian dari hasil pengawasan oleh Direktorat Metrologi Kemendag terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran di 11 SPBE dan SPPBE di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan ketidaksesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas terhadap produk gas LPG 3 kg dengan proyeksi potensi kerugian mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan dengan tegas kepada para pelaku usaha agar menjalankan usaha dengan jujur. Ia berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung LPG. Hal ini tidak hanya berlaku untuk tabung LPG 3 kg saja, tetapi juga untuk tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg.
“Saya minta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji untuk berlaku jujur. Pastikan jika konsumen membeli LPG 3 kg, yang mereka terima sesuai dengan takaran. Jangan merugikan banyak orang,” kata Zulkifli Hasan.
Mendag juga meminta agar bupati dan wali kota turut memastikan kesesuaian kuantitas isi tabung Elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat, sehingga pemerintah daerah menjalankan upaya perlindungan konsumen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga
![Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (Tasha/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YriZGfwRreoNOjmsIGcxr5Wk7eg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843617/original/013993300_1716785079-IMG_8195.jpeg)
Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi respons cepat PT Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian Elpiji 3 kg ini. Ia juga mengapresiasi upaya pengawasan prosedur standar (Standard Operating Procedure/SOP) yang dijalankan PT Pertamina Patra Niaga.
Mendag terus berharap pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dengan PT Pertamina Patra Niaga. Hal tersebut turut diamini Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
“Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Terkait hal-hal yang disampaikan Bapak Mendag, akan kami dukung dan laksanakan dengan maksimal,” kata Riva.
Dirjen PKTN Moga Simatupang menyampaikan, pelaku usaha pada ekspose kali ini telah melanggar pasal 134 dan pasal 137 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. PP tersebut mengatur pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi, atau mengimpor BDKT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan kuantitas pada kemasan dan/atau label serta wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan dan/atau label.
“Sanksinya diatur dalam pasal 166, yaitu dapat dikenakan sanksi administratif. Jika tidak diperbaiki, sanksi dapat berkembang sampai dengan pencabutan perizinan berusaha,” ungkap Moga.
Advertisement
Disegel
![Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (Tasha/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yhHe9NcXWFvx0QTjqALovI-crhI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843446/original/001021600_1716778328-IMG_8204.jpeg)
Moga menambahkan, umumnya terdapat residu di dalam tabung gas sehingga gas yang masuk tidak sampai 3 kg. Tabung gas kosong beratnya 5 kg. Jika diisi dengan gas 3 kg, seharusnya berat total 8 kg. Prosedur operasional standarnya adalah residu harus dibuang. Namun, sejumlah pelaku usaha tidak membuang residu di tabung gas.
Moga juga menyampaikan, Direktorat Jenderal PKTN Kemendag akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait temuan BDKT produk gas Elpiji 3 kg tersebut yang telah dilakukan pengamanan berupa penyegelan.
Tujuannya, agar produk tersebut tidak dapat digunakan terlebih dahulu sebelum dilakukan perbaikan prosedur standar atau hal lain yang berkaitan dengan perbaikan mekanisme pengisian dan pelabelan dari produk gas Elpiji 3 kg ini dalam 14 hari ke depan.
Terkini Lainnya
Pertamina Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Riau, Ini Hasilnya
Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar, Pertamina Sidak SPPBE Riau
Beli LPG 3 Kg dengan KTP Dinilai Bisa Tepat Sasaran ke Penerima Manfaat
Ekspose Sebelumnya
Koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga
Disegel
LPG
LPG 3 kg
LPG Subsidi
Mendag
Zulkifli Hasan
Kemendag
Rekomendasi
Pastikan Pengisian LPG Sesuai Standar, Pertamina Sidak SPPBE Riau
Beli LPG 3 Kg dengan KTP Dinilai Bisa Tepat Sasaran ke Penerima Manfaat
Kementerian ESDM Bersiap Buka Seleksi Penyalur LPG 3Kg pada 2025, Berminat?
Siapa Mau Jadi Distributor LPG 3 Kg? Kementerian ESDM Buka Seleksi Nih
Gaet Mitra Global, Anak Usaha Pertamina jadi Pengangkut LPG Terbesar di Asia Tenggara
Kabar Viral Seputar Bahan Bakar, dari LPG sampai Pertalite
Korban Meninggal Dunia Akibat Ledakan Gudang LPG di Denpasar Bertambah Jadi 17 Orang
Cek Fakta: Tidak Benar Lingkaran Merah di Tabung LPG Petunjuk Ledakan saat Bocor
Libur Panjang Idul Adha 1445 H, Bagaimana Pasokan BBM dan LPG Pertamina?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Daftar 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia, Eropa Mendominasi
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
Bos Bank Mandiri Pamer Aplikasi Livin' Bisa Diakses di Seluruh Dunia
Melihat Ekonomi AS saat Debat Pertama Pilpres Joe Biden dan Donald Trump
Aprindo Prediksi Rupiah Melemah Dongkrak Harga Barang di Ritel
Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Juli 2024, Tapi Baru sampai Klaten
Bos Djakarta Lloyd Minta Suntikan Modal PMN Usai Lewati Ancaman Pailit
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Viral Buket Nasi Padang, Hadiah Anti Mainstream yang Bikin Perut Keroncongan dan Ngiler Parah
PKB: Belum Ada Pembahasan Usung Risma di Pilkada Jatim 2024
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Pemanfaatan Bekas Tempat Penampungan Sampah Menjadi Lahan Pertanian Produktif
Menko Muhadjir Revisi Target Penurunan Stunting 2024
3 Resep Rimpang yang Sehat dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Mendetoks Tubuh
Selain Ridwan Kamil, PAN Juga Pertimbangkan Usung Kaesang Jadi Cagub Jakarta 2024
Penerbangan ANA Mendarat Darurat karena Kehilangan Tekanan Kabin, Jadi Kasus Terbaru Pesawat Boeing
Simak, Cara dan Trik Merebus Jengkol Agar Empuk dan Tidak Bau
Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Ragam Hoaks Seputar Vladimir Putin, Simak Faktanya
Atta Halilintar Ingin Lanjutkan Kuliah Usai Lulus SMA di Usia 29 Tahun, Incar Jurusan Hukum atau Arsitektur
Studi Ungkap Tidur Tak Dapat Buang Racun dari Otak Secara Menyeluruh