, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan untuk mengkombinasikan tugas kedinasan dengan metode work from home (WFH) dan work from office (WFO) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Langkah ini dijalankan agar arus balik Lebaran 2024 tidak menumpuk.
Namun tidak semua ASN bisa WFH. Terdapat ASN di instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak bisa WFH, alias tetap bekerja dari kantor 100 persen. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Baca Juga
VIDEO: Cegah Judi Online, Tangsel akan Cek Transaksi Rekening ASN
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dikutip Senin (15/4/2024).
Advertisement
Anas mencontohkan, ASN di instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen. Misalnya bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," ujar Anas.
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Contohnya bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya
"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen.
Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," papar Anas.
Koordinasi
Anas menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut. Dia juga mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
"Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan," ujar Anas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PNS Bisa WFH 16-17 April 2024, Ampuh Tekan Macet Arus Balik Lebaran 2024?
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana berpendapat kebijakan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) dapat mengurangi tumpukan kendaraan arus balik.
"Dengan pemberlakuan seperti itu, tumpukan arus balik dapat dikurangi karena tidak harus mengejar waktu agar bisa kerja bagi ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik," kata Asep dikutip dari Antara, MInggu (14/4/2024).
Asep lantas mengatakan bahwa kebijakan WFO dan WFH bagi ASN tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan tingkat fluktuasi arus balik lebaran tahun ini, hingga ASN di beberapa bagian yang dapat bekerja tidak dari kantor pada waktunya.
Walaupun demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan sejumlah hal, misalnya pasangan suami-istri ASN yang berbeda bagian, sehingga salah satunya harus WFO, sedangkan yang lain WFH.
"Hanya saja tidak sedikit yang pasangannya berada dalam dua posisi yang berbeda. Bisa suaminya harus melayani publik, dan istrinya sebagai ASN yang back office," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan ASN yang memiliki anak dan harus masuk sekolah pada waktu yang telah ditentukan.
"Artinya, kombinasi seperti itu perlu dipertimbangkan agar tidak dipahami secara berbeda dan menimbulkan persoalan baru di lapangan," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah perlu memastikan kontrol yang tepat terhadap PNS yang mendapatkan kesempatan WFH selama masa arus balik tersebut.
"Kontrol menjadi penting agar produknya dapat dikomunikasikan untuk bisa dilaksanakan secara tepat guna. Hal ini fungsi pimpinan menjadi penting agar tidak sebatas gugur kewajiban, padahal produk kerjanya kurang bermanfaat," katanya.
Advertisement
Penerapan WFO dan WFH
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa kejelian pemerintah diperlukan untuk mengkaji penerapan WFO dan WFH bagi ASN tersebut, sehingga seluruh ASN dapat bekerja dengan nyaman dan tetap semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebut kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yakni instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.
Terkini Lainnya
VIDEO: Cegah Judi Online, Tangsel akan Cek Transaksi Rekening ASN
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Koordinasi
PNS Bisa WFH 16-17 April 2024, Ampuh Tekan Macet Arus Balik Lebaran 2024?
Penerapan WFO dan WFH
ASN
PNS
WFO
WFH
Rekomendasi
Mendagri Sebut ASN yang Pindah IKN Dipertimbangkan Percepatan Karier
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
Viral ASN Kemenkumham Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Kamar Mandi
Pemindahan ASN Bakal Dimulai September 2024, Bagaimana Progres Pembangunan IKN?
ASN Pemkab Trenggalek Digiring ke Penjara karena Judi Online, Deposit Saldo di Dua Situs
Terlibat Pencurian 14 Baterai Tower BTS, Guru Berstatus ASN Terancam 4 Tahun Penjara
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Melihat Ekonomi AS saat Debat Pertama Pilpres Joe Biden dan Donald Trump
Dialog Kebangsaan Diklat Polri, Mentan Tekankan Semua Pihak Semua Turun Tangan Urus Pangan
REI Harap Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi FLPP Hingga 250.000 di Tahun Ini
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Fire Rescue Team Atasi Kebakaran Hidrokarbon Kilang LNG Badak dalam 1 Jam
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kembangan Jaringan Fiber to the Home
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Debat Capres AS 2024, Ini Catatan Ekonomi saat Pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump
Euro 2024
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Berita Terkini
Rasakan Manfaatnya, Ini Cara Pakai Lidah Buaya untuk Rambut
Tanggapan Lion Air soal Kasus Koper Penumpang Diduga Dibobol Porter, Kerugian Mencapai Rp40 Juta
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Tak Terduga Pahala Membaca Al-Qur'an
Workshop Kliping Aneurisma Otak, Menyelamatkan Banyak Nyawa dari Stroke
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Waketum NasDem: Partai Mendekat ke Jokowi, Bukan Sebaliknya
7 Editan Poster Film 'Ipar Adalah Maut' Berbagai Versi, Netizen: Relate Banget
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Sempat Lumpuh Sejak Kamis 20 Juni, Layanan Visa Online, Izin Tinggal dan Paspor Pulih 100 Persen
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Dibuka 1 Juli, Ketahui Syarat, Jadwal Seleksi, Dokumen dan Daftar PTN Tujuan di Sini
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Ibu Hamil Terjangkit DBD? Simak Sejumlah Cirinya
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Bos Djakarta Lloyd Minta Suntikan Modal PMN Usai Lewati Ancaman Pailit