, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan melakukan evaluasi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang berlaku mulai Maret 2024.
Evaluasi ini buntut dari penerapan Permendag 36 yang menuai polemik dari industri maupun pelaku usaha jasa titip (jastip) yang masih bergantung terhadap produk-produk asal impor.
Baca Juga
"Karena Permendag 36 itu banyak keluhan, bawa sepatu lah, soal beda dan segala macem. Nanti kita evaluasi," kata Mendag Zulhas kepada awak media di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Advertisement
Mendag Zulhas menyampaikan pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi penerapan Permendag 36. Evaluasi tersebut salah satunya akan menyasar penerapan aturan makanan asal impor.
"Nanti kita evaluasi kita bikin surat ke Menko untuk dibahas kembali. Misalnya makanan, masa mesti ada rekomendasi kan enggak perlu," jelasnya.
Dia mengatakan, aturan terkait pembatasan barang bawaan penumpang pesawat asal luar negeri sudah lama diterapkan. Namun, dalam Permendag 36 dikhususkan pembatasan hanya dua pasang di tiap barang.
"Jadi kalau barang masuk, belanja, bayar dikenakan, kalau saudara beli tas Chanel buat di sini bea cukai dikenakan pungutan. Sekarang di atur yang beli lebih dari dua pasang, kalau dua pasang enggak apa-apa," terangnya.
Oleh karena itu, Zulhas menilai bahwa adanya aturan Permendag 36 justru sebenarnya membantu penumpag asal luar negeri. Karena adanya kelonggaran membawa maksimal dia barang impor tanpa harus melewati pengecekan bea cukai.
"Kalau dulu kalau pajak kan harus bayar. Sebenarnya Permendag ini membantu, sekarang kalau beli dua pasang enggak apa-apa," pungkas Zulkifli Hasan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Minta Kelonggaran Waktu
![Mudik Natal dan Tahun Baru, Bandara Soetta Siapkan 478 Pesawat Ekstra](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qgX-2e3T4TZ-JrpObeybyrp5TOk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3003358/original/030685300_1577073714-20191223-Bandara-Natal-2.jpg)
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Pemerintah agar memberikan kelonggaran waktu (grace period) bagi pelaku usaha dalam penerapan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, terkait tahap persiapan untuk pemberlakuan peraturan pelarangan terbatas.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Juan Permata Adoe, mengatakan Kadin Indonesia selaku induk dari seluruh asosiasi usaha di Indonesia telah menerima berbagai masukan dari asosiasi sektoral terdampak hingga usaha jastip.
Terkait kesiapan Infrastruktur dan peraturan pendukung, Kadin menghimbau agar sistem elektronik dan seluruh peraturan pelaksana terkait Permendag 36/2023 sudah siap paling tidak 3 sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan peraturan ini dijalankan.
"Hal ini diperlukan guna mengakomodir lonjakan permohonan perizinan dan untuk memberikan waktu yang memadai kepada seluruh pihak yang terkait guna memenuhi ketentuan peraturan tersebut," kata Juan dalam keterangan Kadin.
Advertisement
Bea Cukai
![Mudik Natal dan Tahun Baru, Bandara Soetta Siapkan 478 Pesawat Ekstra](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UT9BZwyjTiQRW1c6z9WIWjFO6H8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3003360/original/054826700_1577073716-20191223-Bandara-Natal-4.jpg)
Di sisi lain, Bea Cukai Soekarno-Hatta melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau pada tanggal 10 Maret 2024.
Pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta menyampaikan, berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini juga berimbas pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang. Beberapa contoh komoditas
yang dibatasi kegiatan impornya antara lain:
- Elektronik: jumlah maksimal 5 unit dan dengan total nilai maksimal FOB 1.500 per penumpang
- Alas kaki: jumlah maksimal 2 pasang per penumpang
- Tas: jumlah maksimal 2 pcs per penumpang
- Barang Tekstil Jadi Lainnya: jumlah maksimal 5 pcs per penumpang
- Telepon Seluler, Handheld dan Komputer Tablet: jumlah maksimal 2 pcs per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun
Terkini Lainnya
Impor Keramik Asal China Meresahkan, Industri Lokal Minta Minta Pemerintah Gerak Cepat
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Minta Kelonggaran Waktu
Bea Cukai
impor
Mendag
Zulkifli Hasan
Jastip
Jasa Titip
Barang Bawaan
barang bawaan dari luar negeri
Barang Bawaan Elektronik
Rekomendasi
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Rencana Bea Masuk Produk China 200 Persen, Pengamat: Bukan Solusi
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Indonesia Diprediksi Masih Impor Gula Tahun Ini
Sempat Babak Belur Imbas Gempuran Impor, Industri Keramik Kini Dapat Angin Segar
Menperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas Lega
Relaksasi Impor Bakal Disetop, Industri Tekstil Semringah
Kadin Tak Ingin Industri Tekstil Makin Lemah Akibat Ulah Importir Nakal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi, Jokowi Pede Libas Negara Lain
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Bukan Digantikan TKA China, Ini Kata Pengusaha soal PHK Induk TikTok Shop
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Kembalikan Kepercayaan Investor, PTPP Bayar Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
SKK Migas Bidik 133 Proyek Non PSN pada 2029, Segini Nilainya
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Depok Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es Rabu Sore, Belum Ada Laporan Kerusakan
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Cegah Pungli, 59 Pelabuhan Target Terapkan Gerbang Otomatis pada Akhir 2024
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
10 Fakta Unik Bandara Dunia, Ada yang Terpencil hingga Mengapung di Laut
Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah
Fraksi PKS DPR RI Serukan Negara di Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
ONE Fight Night 23 Hadirkan Duel Oppa Korea Lawan Jagoan dari Dagestan
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat