, Jakarta - Sebanyak dua kapal berbendera Vietnam ditangkap karena diduga menangkap ikan secara ilegal di wilayah konservasi Anambas, Kepulauan Riau. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih meningkatkan patroli laut berkerja sama dengan aparat Kepolisian air, Bakamla, dan TNI AL, untuk menjaga kedaulatan perairan laut Indonesia.
"MPR meminta sikap tegas pemerintah dalam memberikan sanksi kepada pihak manapun yang terus berupaya mengganggu wilayah perairan Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga
Bambang juga meminta pemerintah memperjelas batas laut teritorial, Batas landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif. Sehingga dengan ketiga hal tersebut KKP, Kepolisian Air, Bakamla dan TNI Al, melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga kedaulatan wilayah teritorial perairan Indonesia baik dengan teknologi drone, radar dan patroli maritim.
Advertisement
Langkah ini harus dilakukan sehingga dapat memantau dan mengawasi aktivitas di setiap zona yang ada guna mengimbangi kekuatan patroli negara lain, sehingga mampu meminimalisir dan mencegah berulangnya aktivitas penangkapan ikan ilegal ataupun gangguan kedaulatan di perairan Indonesia.
Pemerintah juga harus bekerja sama dengan lembaga negara terkait untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung yang dapat mengatasi persoalan kedaulatan di perairan, terutama dalam menjaga sumber daya atau kekayaan alam Indonesia, dengan perbaikan pertahanan negara, utamanya di wilayah perairan sekitar Kepulauan Riau yang kerap bermasalah.
"Bakamla dan TNI AL untuk memperkuat strategi pertahanan baru yang efektif, dengan memperkuat armada tempur dan menempatkannya secara permanen di wilayah perbatasan, sebagai upaya menegakkan kedaulatan negara," ungkap Bambang.
Terakhir Ketua MPR meminta pemerintah melakukan kerja sama dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dengan perairan laut Indonesia, dengan menandatangani Memorandum of Understanding/MoU yang dapat menentukan aturan maupun mekanisme terkait batas wilayah masing-masing negara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KKP Tangkap 5 Kapal Nelayan Nakal, Cari Ikan di Luar Zona Penangkapan
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menertibkan 5 kapal penangkap ikan yang diduga melanggar zona penangkapan ikan di wilayah perairan Samudera Pasifik. Penertiban kapal tak sesuai izin ini untuk mengurangi potensi penangkapan yang berlebihan atau overfishing.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin mengungkapkan, penangkapan 5 kapal merupakan hasil operasi Sea Rider Pangkalan PSDKP Jakarta di WPPNRI 712 Perairan Laut Jawa dan KP. HIU Macan 04 WPPNRI 717 Perairan Samudera Pasifik.
Dalam operasi ditertibkan 5 kapal perikanan yang diduga menangkap ikan tidak sesuai daerah penangkapan ikan dan di luar zona penangkapan kapal izin daerah (>12 mil).
- Kelima kapal tersebut adalah:
- KM. B 1127 (30 GT)
- KM. SS (30 GT)
- KM. BLJ (30 GT)
- KM. KS 6 (29 GT)
- KM. IB (15 GT).
Adin melanjutkan bahwa kelima kapal tersebut diduga telah melanggar Pasal 27A ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo. PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha.
“Sebagai tindak Lanjut SE MKP Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023, kapal-kapal tersebut kami perintahkan untuk migrasi perizinan. Proses migrasi akan diproses melalui sinergi Ditjen PSDKP dan Ditjen Perikanan Tangkap," terang Adin dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Advertisement
Mengendalikan Penangkapan
Mengacu arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, zona penangkapan ikan telah diatur untuk memudahkan kapal penangkap ikan. Pada saat yang sama juga memberikan ruang untuk mengendalikan penangkapan sehingga diharapkan bisa berkelanjutan.
"Kalau aturan dilanggar, bisa terjadi overfishing," tegas Adin.Adin menyampaikan sejak Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Pengangkutan Ikan diterbitkan hingga 6 Agustus 2023, total terdapat 32 kapal perikanan dengan izin daerah yang telah ditertibkan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan sebab melanggar jalur penangkapan ikan dan daerah penangkapan ikan.
Terkini Lainnya
Infografis Wacana Amandemen UUD 1945 Presiden Kembali Dipilih MPR dan Kilas Balik Pemilihannya
Ketua MPR Tegaskan Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI Tak Bisa Dijegal
Kompetisi Robotika 2024 Piala Ketua MPR RI Siap Digelar
KKP Tangkap 5 Kapal Nelayan Nakal, Cari Ikan di Luar Zona Penangkapan
Mengendalikan Penangkapan
vietnam
KKP
Ketua MPR
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo Ketua MPR
Kapal Pencuri Ikan
perairan Indonesia
Rekomendasi
Ketua MPR Tegaskan Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres RI Tak Bisa Dijegal
Kompetisi Robotika 2024 Piala Ketua MPR RI Siap Digelar
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
VIDEO: Perundingan Gencatan Senjata Gaza Terus Macet
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Respons Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya