, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman atau Saml Altman menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang mendapatkan golden visa usai diundangkan pada akhir Agustus 2023.
Hal ini setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi RI menerbitkan golden visa subkategori tokoh dunia kepada CEO OpenAi Samuel Altman dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga
VIDEO: 103 WNA Taiwan Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
VIDEO: Banyak WNA yang Kerja Ilegal di Bali, Kadin Khawatir
Tak Hanya Sering Berulah, Ni Luh Djelantik Ungkap Wisman Juga Menyaingi Usaha Warga Lokal
Adapun Samuel Altman mendapatkan golden visa itu lantaran termasuk ke dalam kategori tokoh dengan reputasi internasional dan dinilai dapat memberikan manfaat bagi Indonesia.
Advertisement
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” ujar Silmy Karim.
Silmy menambahkan, dalam memperoleh golden visa itu yang bersangkutan harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.
Samuel Altman merupakan tokoh dunia antara lain CEO dan co-founder dari OpenAI, perusahaan riset dan penerapan kecerdasan buatan (AI) di Amerika Serikat. Altman menjadi perhatian dunia setelah kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019.
Pertengahan Juni lalu, Altman datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Melalui golden visa tersebut, Silmy berharap Altman berkontribusi pada pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Sebagai pemegang golden visa, Altman dapat menikmati sejumlah manfaat antara lain jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, dan efisiensi karena tidak perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tujuan Pemberian Golden Visa
![CEO OpenAI Sam Altman kunjungi Indonesia, Selasa (14/6/2023) (/Giovani Dio Prasasti)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/so7a7h9mU5RdEJppGZ_vZQ1w_Ks=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4465671/original/044373200_1686725157-20230614_112555.jpg)
Dirjen Imigrasi menilai, pemberian golden visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem kecerdasan buatan di Indonesia.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” ujar Silmy.
Golden Visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima tahun hingga 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Landasan pemberlakuan kebijakan golden visa adalah melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.
Advertisement
Indonesia Terapkan Golden Visa demi Tarik WNA Berkualitas untuk Investasi
![Dirjen Imigrasi Silmy Karim Analogikan Kepemilikan SIM sama Seperti Paspor](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eS0CYB6rMvX_p6tvSwwUsxWiQbY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4476258/original/018446600_1687391951-IMG-20230622-WA0000.jpg)
Sebelumnya, Indonesia memberlakukan kebijakan golden visa. Klasifikasi visa ini untuk orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi dan perorangan.
Penerapan golden visa ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai visa dan izin tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.
“Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima tahun hingga 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (2/9/2023).
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan investasi USD 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar.
Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar USD 5.000.000 atau sekitar Rp 76 miliar.
Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar USD 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya, untuk nilai investasi USD 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai USD 350.000 atau sekitar Rp.5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.
Sedangkan untuk golden visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah USD 700.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar.
"Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp 760 miliar," ujar Silmy.
Amanat Presiden Jokowi
![Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang digelar di JCC Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2023).](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Silmy menuturkan, golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sehingga dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu enam bulan.
Silmy menuturkan, waktu enam bulan tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.
“Dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen. Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian,” ujar dia.
Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 tahun. Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy.
Advertisement
Indonesia Bukan Negara Pertama yang Terapkan Golden Visa
![Silmy Karim](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YxtF_0Szqk-drmY3MByscx5vp8g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4374671/original/092574700_1680000189-IMG-20230328-WA0010.jpg)
Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.
“Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara,” ujar dia.
“Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” Silmy menambahkan.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: 103 WNA Taiwan Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
VIDEO: Banyak WNA yang Kerja Ilegal di Bali, Kadin Khawatir
Tak Hanya Sering Berulah, Ni Luh Djelantik Ungkap Wisman Juga Menyaingi Usaha Warga Lokal
Tujuan Pemberian Golden Visa
Indonesia Terapkan Golden Visa demi Tarik WNA Berkualitas untuk Investasi
Amanat Presiden Jokowi
Indonesia Bukan Negara Pertama yang Terapkan Golden Visa
WNA
ChatGPT
OpenAI
Sam Altman
Golden Visa
Rekomendasi
Tak Hanya Sering Berulah, Ni Luh Djelantik Ungkap Wisman Juga Menyaingi Usaha Warga Lokal
Imigrasi Tangerang Gelar Rapat Timpora, Koordinasi Pengawasan Orang Asing
Momen Viral Serombongan Turis Asing Ikut Duduk dan Menyimak Khotbah Salat Iduladha di Canggu Bali
Top 3 Berita Hari Ini: Kondisi Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina Tuai Protes, Disebut bak Langit dan Bumi dengan Fasilitas Jemaah Korea
Heboh WNA Diduga Merusak Properti Hotel Mewah di Bali, Bikin Tidak Habis Pikir
Viral Kabar WN Meksiko Tembak Polisi hingga Tewas, Polda Bali Tegaskan Hoaks
WNA di Bali Ketahuan Maling Pakaian dan Perhiasan di Canggu, Ni Luh Djelantik Naik Pitam
Turis Asing Ugal-Ugalan di Bali: Mabuk, Mencuri Truk, Menabrak Motor dan Menerobos Bandara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Kementan Bidik 320 Ribu Petani Muda hingga 2025
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Harga Minyak Dunia Berpotensi Naik Meski Pasar Lagi Koreksi
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Strateginya?
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Momen Davina Karamoy Bertemu Alice Norin, Auto Dikira Anak Kembar
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Transfromasi Song Triplets Daehan, Minguk dan Manse, Kini Tingginya Hampir Melampaui Ayahnya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia di Vidio
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Terpapar Polusi Udara Terus Menerus, Kesehatan Mental Anak-anak dan Remaja Bisa Terganggu
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Kepala BKKBN Harap Setiap Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan, Warganet: Ada Cara Memastikan yang Lahir Cewek?