, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan BUMN PT Istaka Karya pada 17 Maret 2023 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya. Pembubaran Istaka Karya disebabkan adanya putusan pailit.
Pembubaran BUMN yang bergerak di sektor konstruksi ini merupakan jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak melalui penyelesaian permasalahan Perusahaan sejak lebih dari 10 tahun yang lalu.
Baca Juga
Penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang diputus Pailit pada Juli 2022 saat ini sedang ditangani oleh Kurator yang diawasi oleh Pengadilan. Dalam proses penyelesaian kewajiban, Pengadilan telah mengadakan rapat yang dihadiri oleh seluruh kreditur pada tanggal 4 Agustus 2023.
Advertisement
Pada rapat tersebut, PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) bersama kreditur separatis mendukung permintaan kurator untuk membagi sebagian dari hasil penjualan jaminan kepada para kreditur kokuren dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Kepailitan, serta menyerahkan keputusan pembagiannya kepada Pengadilan.
Adapun para pemegang saham konversi pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Istaka Karya di 2013 telah kembali menjadi kreditur dan sudan terdaftar dan terverifikasi oleh Kurator.
Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin mengatakan, PPA sebagai penerima mandat Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN pada September 2020 mendukung upaya penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang ditawarkan oleh Kurator pada rapat kreditur tanggal 4 Agustus 2023.
"Persetujuan ini dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Utang Masa Lalu
![Proyek Dermaga Krakatau Bandar Samudera, Cilegon, Banten, yang dibangun oleh PT Istaka Karya (Persero). (Dok Instagram @istakakarya)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/irgiifzyUdL0-6o8nh6crRn7Bp0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4548567/original/072620500_1692771097-Snapinsta.app_82182521_859512051150151_6909492549055378805_n_1080.jpg)
Sebagai informasi, Istaka Karya mengalami permasalahan keuangan sejak lama sehingga akhirnya dilakukan restrukturisasi melalui PKPU pada tahun 2013. Dalam upaya memperbaiki kinerja Istaka Karya pasca PKPU, Sigit Winarto diangkat sebagai Direktur Utama pada tahun 2017 di mana posisi utang Perusahaan mencapai Rp 881 miliar (termasuk utang yang dikonversi saat homologasi).
Dalam perjalanannya, Sigit telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan di Istaka Karya, salah satunya penyelesaian gaji dan pesangon kepada 95 karyawan. Sigit juga berupaya memperbaiki reputasi dan kredibilitas Istaka Karya dengan mengembalikan fokus Perusahaan sesuai dengan kompetensinya.
Pada awal bertugas, Sigit berhasil menuntaskan tiga proyek yang sebelumnya mengalami kesulitan penyelesaian. Namun demikian, dengan beban utang masa lalu yang sangat besar yang ditambah terpuruknya kondisi ekonomi akibat pandemi, Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021.
Sehingga, pada akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) pada tanggal 12 Juli 2022 yang mengakibatkan kepailitan Istaka Karya.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembubaran Istaka Karya dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran, sehingga menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terkatung-katung sejak lama,” tutup Rizwan.
Advertisement
Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Istaka Karya
![Proyek Dermaga Krakatau Bandar Samudera, Cilegon, Banten, yang dibangun oleh PT Istaka Karya (Persero). (Dok Instagram @istakakarya)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/O3Qo2ZUpPyIkeBipNFqSMLYfLog=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4548568/original/035648600_1692771111-Snapinsta.app_82079886_758203798002280_6023663835512531170_n_1080.jpg)
Sebelumnya, pemerintah akhirnya resmi membubarkan BUMN PT Istaka Karya. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.
Keputusan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Maret 2023. Pembubaran Istaka Karya disebabkan adanya putusan pailit.
Aturan menyebutkan jika Istaka Karya dibubarkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26 Pdt. Pembatalan Perdamaian 2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 Juli 2022, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya berada dalam keadaan insolvensi.
"Perusahaan (persero) Istaka Karya yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1983 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham PT Indonesian Consortium of Construction Industries (PT ICCI) bubar karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26 Pdt.Pembatalan Perdamaianl 2O22 PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 Juli 2022, sehingga harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) berada dalam keadaan insolvensi," jelas pasal 1 aturan tersebut, seperti dikutip Selasa (29/3/2023).
Kemudian pasal 3 menyebutkan jika penyelesaian pembubaran Istaka Karya termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak Perusahaan dinyatakan pailit.
"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara," mengutip pasal 4 PP tersebut.
Terkini Lainnya
Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
Sederet Tantangan Sektor Jasa Konstruksi, Apa Solusinya?
Utang Masa Lalu
Jokowi Resmi Bubarkan BUMN Istaka Karya
BUMN
konstruksi
Istaka Karya
Istaka Karya Dibubarkan
Istaka Karya Pailit
PT PPA
pailit
Rekomendasi
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Lantai Vinyl dan SPC yang Jarang Diketahui
Sederet Tantangan Sektor Jasa Konstruksi, Apa Solusinya?
Jokowi Bakal Terima Gelar 'Bapak Infrastruktur Indonesia'
GAPENSI Bakal Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Apa Rencananya?
Asosiasi Dukung Kemajuan Sektor Konstruksi Indonesia
Jasa Marga Jamin Mutu Beton Jalan Tol MBZ Lampaui Spesifikasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
Tanpa Bayar Utang, Ekonom Sebut Pemerintah Masih Nombok Belanja
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Rupiah Perkasa Hari Ini, Ekonomi AS jadi Penolong
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Yen Jepang Merosot Lagi ke Level Terburuk Sejak 1986
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari