, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah menggodok aturan mengenai pemberian gaji dan tunjangan kinerja atau Tukin PNS. Nantinya pemberian gaji atau tukin merujuk pada penilaian atas kinerja ASN.
Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menerangkan saat ini prosesnya masih pada tahapan pembahasan lintas kementerian. Bahkan, menurutnya, masih ada banyak tahapan lagi kedepannya.
Baca Juga
"Progress penyusunan kebijakan tersebut saat ini sedang di tahap perumusan dan pembahasan antar kementerian. Selanjutnya, masih banyak tahapan yang perlu dilalui diantaranya adalah uji publik, pembahasan dengan stakeholder terkait, dan pengharmonisasian," ujarnya saat dihubungi , Rabu (14/6/2023).
Averrouce menyebut, pihaknya dan sejumlah instansi terkat tengah mengkaji kebijakan baru mengenai manajemen PNS. Ini dikatakan akan menjadi proses transformasi manajemen ASN di tanah air.
Advertisement
Poin Utama
Ada sejumlah poin yang menjadi perhatian. Mulai dari pengadaan, pengelilaan kinerja, pengembangan karie, pengembangan kompetensi hingga terkait dengan kesejahteraan. Ini merujuk pada pemberian gaji dan tukin.
"Kajian terhadap rancangan kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu dan kebijakan tersebut dicanangkan tidak hanya untuk PNS tetapi juga PPPK," kata dia.
Informasi, sebelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut kalau pemberian tukin akan mengacu pada prestasi dari individu ASN. Contohnya, mengenai kedisiplinan kerja di lingkungan unit masing-masing.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemberian Gaji
![Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0sy5beb5iDiolAr5mpN_dvzSpRw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2824833/original/044357200_1560140446-20190610-Hari-Pertama-Kerja_-PNS-DKI-Langsung-Aktif-Bekerja4.jpg)
Terkait pemberian gaji, Averrouce menyebut ada suatu perubahan acuan pemberian gaji. Nantinya, kompetensi seseorang dari sebelumnya berdasarkan pangkat dan golongan ASN.
"Transformasi sistem kesejahteraan yang digagas adalah bagaimana mengubah sistem gaji ASN saat ini berdasarkan pangkat dan golongan menjadi sistem gaji ASN berdasarkan nilai diri seseorang yang terdiri atas kompetensi, pengalaman yang relevan dan kompetensi ASN yang kemudian dikaitkan dengan beban, resiko dan tanggung jawab pekerjaan sesuai dengan amanat UU ASN," bebernya.
Kendati begitu, dia menyebut dengan skema ini tidak serta merta menaikkan gaji dan tukin ASN. Harapannya tidak juga membebani keuangan negara. "Dengan ini diharapkan ASN akan berupaya untuk selalu mengembangkan kompetensi dan mengoptimalkan kapasitas, serta meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tujuan dari agenda transformasi manajemen ASN untuk menciptakan ASN profesional dan berkelas dunia," pungkas Averrouce.
Advertisement
PNS Telat Masuk Tak Dapat Tukin
![Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1qSQNS9XIqkEeE5dm0oDDBVr_VM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2824835/original/050624400_1560140448-20190610-Hari-Pertama-Kerja_-PNS-DKI-Langsung-Aktif-Bekerja6.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan pemberian tunjangan kinerja akan diubah. Nantinya, hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berprestasi yang bisa mendapat tukin.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengungkap kalau nantinya berdasarkan penilaian kinerja ASN. Salah satunya adalah aspek disiplin.
Misalnya, kata dia, disiplin waktu dari pegawai ASN dalam ketepatan waktu masuk kerja. Aspek disiplin ini bisa berpengaruh langsung pada penilaian kinerja.
"Tukin diberikan berdasarkan capaian kinerja individu dan dapat dikurangi apabila nilai kedisiplinannya kurang, misalnya telat masuk," ujar dia kepada , Jumat (19/5/2023).
Hanya PNS Pusat
![Polri Tahan PNS Batam Pemilik Rekening Gendut Rp 1,3 T](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Iswinarto mengatakan, saat ini tukin hanya diberikan kepada ASN di instansi pusat. Bentuknya pun berupa uang tunai atas hasil penilaian dari kelas jabatannya.
Sementara itu, pegawai ASN daerah juga bisa mendapatkan setara tukin. Namun, istilahnya disebut tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Selama ini tunjangan kinerja hanya diberikan untuk instansi Pusat dalam bentuk uang dan berapa prosentasenya berdasarkan capaian reformasi birokrasi, besarannya ditetapkan berdasar kelas jabatan. Adapun daerah menggunakan istilah tambahan penghasilan pegawai (tpp)," tutur Iswinarto Setiaji.
Terkini Lainnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Apa Itu PPPK? Lengkap Gaji, Tunjangan dan Perbedaannya dengan PNS
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
Poin Utama
Pemberian Gaji
PNS Telat Masuk Tak Dapat Tukin
Hanya PNS Pusat
PNS
Tunjangan Kinerja
Tukin PNS
KemenPAN-RB
menpan rb
Rekomendasi
Apa Itu PPPK? Lengkap Gaji, Tunjangan dan Perbedaannya dengan PNS
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Awas, Pemprov DKI Jakarta Punya Alat Canggih Deteksi PNS Tak Netral di Pilkada 2024
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Pindah Awal September 2024, PNS Mana Saja Hijrah ke IKN?
PPPK Bisa Dapat KPR DP 0%, Ini Lokasinya
BKN Sudah Kantongi 111.714 Nama ASN yang Bakal Pindah ke IKN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinar Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Geser Bill Gates, Eks CEO Microsoft Steve Ballmer jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Potret Zaskia Gotik dan Putri Sambung yang Sudah Remaja, Tingginya Sama
11 Gambar Lucu Hewan Kurban Idul Adha, Kasihan Tapi Bikin Ngakak
Tak Tampil Maksimal di Debat Perdana Capres 2024, Joe Biden Ngaku Jet Lag
Catat, 6 Kuliner Nikmat Restoran Sunda di Bandung
Diskusi Kontrak Mandek, Manchester United Berpeluang Dapat Rekrutan Besar Pertama dari Serie A
Pandji Pragiwaksono Singgung Marshel Widianto yang Maju Pilkada dan Kritik Parpol Pengusung, Apa Alasannya?
Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Tak Setuju Marshel Widianto Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Sorot soal Masa Lalunya
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama