, Jakarta Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Senin, 17 April 2023 pagi heboh. Hal ini setelah pistol milik Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara meledak tak sengaja terjatuh saat proses check in. PT Berdikari adalah BUMN bagian dari ID FOOD yang bergerak di bidang peternakan ayam dan sapi.
PT Angkasa Pura I (Persero) pun kemudian menjabarkan kronologi meletusnya senjata api milik Harry Warganegara ini. "Pertama-tama, kami hendak mengkonfirmasi mengenai insiden kejadian letusan senjata api di area check in counter Bandara Sultan Hasanuddin Makassar terjadi pada Senin, 17 April 2023 lalu," kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Rahadian D Yogisworo dalam keterangannya di Jakarta.
Dia menjelaskan, insiden tersebut terjadi karena unsur ketidaksengajaan pada saat personel protokoler dari penumpang yang merupakan pemilik dari senjata api tengah dalam proses mengosongkan peluru dari senjata api. Naas, senjata api tersebut justru meletus.
Advertisement
Personel protokoler tersebut langsung diamankan di Posko Airport Security Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan juga telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk keperluan penyelidikan, PT Angkasa Pura I tidak dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait identitas dari pemilik senjata api tersebut, dikarenakan hal tersebut bukan merupakan wewenang dari PT Angkasa Pura I," jelas Rahadian.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, Angkasa Pura I akan memperketat prosedur penanganan membawa senjata api di bandara kepada para petugas terkait.
Dirut Berdikari Minta Maaf
Usai insiden ini Direktur Utama PT Berdikari Harry Warganegara menjadi sorotan. Dia pun menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian meletusnya senjata api jenis pistol miliknya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Dia pun mrngaku menyesali kejadian meletusnya pistol tersebut.
"Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Senin lalu,” ujar Harry dalam keterangan yang diterima .
Harry menyebut, meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senjata api, dia sangat menyesali terjadinya insiden tersebut dan bersyukur tidak ada korban.
Dirut Berdikari menerangkan bahwa pistol tersebut dibawa dalam rangka adanya rencana sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan.
Dia berharap kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang di lingkungan manapun juga dan menekankan pentingnya selalu menaati prosedur pembawaan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.
![Infografis Perketat Prosedur Pasca Pistol Dirut BUMN Jatuh & Meledak di Bandara Makassar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TfstYQpGaA0GU9fOVPf-3OLpj2Y=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4402873/original/083035100_1681981359-pistol_2.jpg)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Erick Thohir Langsung Ambil Sikap
![Erick Thohir.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VWZzCbAJVrgiZoM7jEIdqCdAwt4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4266034/original/016658400_1671454933-WhatsApp_Image_2022-12-19_at_3.43.24_PM.jpeg)
Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal insiden suara ledakan pistol di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
Pihak Kepolisian sudah mengonfirmasi, pistol tersebut milik salah seorang direktur utama atau Dirut BUMN, yakni Harry Warganegara sebagai Direktur Utama PT Berdikari.
Erick mengaku belum mengecek lebih lanjut peristiwa tersebut. Namun, ia melarang keras seorang direktur utama perusahaan pelat merah berpergian membawa pistol.
"Ya mustinya enggak boleh lah. Kalau saya sebagai menteri enggak pernah bawa pistol saya," tegas Erick Thohir di Jakarta.
Untuk tindak lanjut, Erick mengatakan ia masih harus mempelajarinya terlebih dahulu. Pasalnya, belum ada laporan tertulis soal peristiwa ledakan pistol di Bandara Makassar tersebut.
Namun, ia kembali menegaskan, tidak sepatutnya seorang pejabat tinggi berpergian sambil memegang pistol. Bahkan, sosok sekelas menteri saja tidak melakukannya.
"Tapi saya menteri enggak bawa pistol. Emang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah," seru dia.
"Rakyat musti dilayani bukan pakai pistol. Ya saya enggak tahu, yang pasti menteri enggak bawa pistol," kata Erick Thohir.
![Infografis Larangan Dirut BUMN Bawa Pistol Pasca Pistol Dirut BUMN Jatuh & Meledak di Bandara Makassar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CvndjUsPbyApR8XnrVRU8x72SD8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4402877/original/070739700_1681981400-pistol_3.jpg)
Siapkan Sanksi
Erick Thohir menyatakan, pemberian sanksi akan diberikan bila proses penyidikan kasus sudah jelas dan ditemukan adanya pelanggaran.
"Ya pasti dong kalau ada black and white-nya. Menterinya aja enggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol. Orang mau ketemu rakyat harus melayani masa bawa pistol," tegas Erick di Jakarta.
Dengan sedikit bercanda, ia membuat pengecualian untuk sejumlah jenis pistol agar bisa dibawa oleh Dirut BUMN.
"Kalau pistol air boleh kali. Buat lucu-lucuan biar seger. Tapi enggak boleh masuk mulut. Batal nanti (puasanya)," ungkapnya.
Advertisement
Aturan Membawa Senjata Api di Pesawat
![ilustrasi pistol.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_-PYit9y0KIzGssiNIRnQqzKf9o=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3003826/original/054786900_1577092480-gun.jpg)
Jika merujuk pada aturan penumpang pesawat memang diperbolehkan membawa senjata api asalkan melaporkan kepada petugas setempat. Selain itu, penumpang juga harus mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Hal ini diatur dalam Permenhub No. 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan SKEP/100/VI/2003 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil Yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan Dalam Penerbangan.
Dalam peraturan itu dinyatakan pembatasan untuk jenis dan kaliber senjata yang boleh dibawa dalam penerbangan sipil.
Sementara peluru merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional sebuah senjata yang dikategorikan sebagai barang/bahan berbahaya/dangerous goods kelas I (explosive) yang karena keberadaan dan sifatnya harus dilakukan pembatasan dalam pengangkutan.
Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru, harus menyerahkan kepada petugas check-in dengan didampingi petugas pengamanan bandar udara (bandara). Selanjutnya senjata yang diterima tersebut akan dimasukkan dalam kategori security item sedangkan pelurunya sebagai dangerous goods.
Senjata api beserta peluru yang diserahkan harus dalam keadaan terpisah sehingga senjata api tersebut dalam keadaan tidak berisi peluru/kosong.
Berikut ini syarat dan ketentuan penumpang pesawat yang boleh membawa senjata api berdasarkan SKEP/100/VI/2003:
Ketentuan Umum
- Senjata Api adalah semua jenis senjata yang dapat melontarkan anak peluru (besi/timah atau karet) dan bisa mengeluarkan ledakan api pada saat digunakan.
- Senjata Api dalam ketentuan ini adalah senjata api genggam atau senjata api pinggang dengan maksimum kaliber 9 mm;
- Peluru adalah isi senjata api yang berisikan bahan peledak atau gas yang dapat menghancurkan dan melukai sasaran atau menimbulkan ledakan;
- Security Item adalah benda dan atau barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat udara.
- Petugas check-in adalah petugas yang bertindak atas nama perusahaan angkutan udara untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiket dan identitas calon penumpang dalam rangka proses kegiatan pengangkutan udara.
Penerimaan, Penyimpanan dan Penyerahan Senjata Api beserta Peluru
1. Penumpang pesawat udara "dilarang" membawa senjata api beserta peluru ke dalam kabin pesawat udara;
2. Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru "wajib" melaporkan kepada petugas pengamanan bandar udara untuk selanjutnya disampaikan kepada Petugas check-in guna proses lebih lanjut untuk diangkut dengan pesawat udara;
3. Penumpang yang membawa senjata api beserta peluru "wajib" menyerahkan senjata api dan pelurunya kepada Petugas check-in dengan didampingi petugas pengamanan bandar udara, yang selanjutnya senjata yang diterima akan diperlakukan sebagai security item dan peluru sebagai dangerous goods;
4. Penyerahan senjata api beserta peluru kepada Petugas check-in sebagaimana dimaksud butir 3, dilakukan sendiri oleh pemilik atau pemegang dengan ketentuan :
a. memperlihatkan surat izin penguasaan atau kepemilikan senjata api beserta peluru dari instansi yang berwenang dan surat dinas bagi pejabat atau petugas negara;
b. senjata api beserta peluru yang diserahkan harus dalam keadaan terpisah antara senjata api dengan peluru (senjata api tidak dalam keadaan berisi peluru /kosong), yang dilakukan sendiri oleh pemilik atau pemegangnya;
5. Peluru yang dapat dibawa bersama senjata api sebagaimana dimaksud butir 4, maksimum peluru 12 (dua belas) butir per orang dan dalam 1 (satu) kali penerbangan maksimum 100 (seratus) butir;
6. Petugas check-in atas nama perusahaan angkutan udara menerbitkan tanda terima sebagai tanda bukti penerimaan senjata api beserta peluru, yang berisikan:
a. nama penumpang
b. pekerjaan
c. alamat dan nomor telepon rumah dan kantor
d. nomor kartu identitas
e. nomor penerbangan
f. bandara keberangkatan dan tujuan
g. jenis senjata
h. nomor senjata api
i. Jumlah peluru dan kaliber peluru
j. Jumlah senjata dan kaliber senjata
k. Nomor surat izin senjata api
l. Nomor surat dinas
m. Tanggal
n. Nama petugas penerima
0. Tanda tangan petugas penerima
p.Tanda tangan pemilik atau pemegang
q. Nama Pilot dan Co Pilot
r. Kondisi senjata pada saat penerimaan.
7. Tanda bukti penerimaan senjata api beserta peluru minimal rangkap 5, asli untuk dilampirkan pada senjata api, copy kedua untuk dilampirkan pada peluru, copy ketiga untuk file keberangkatan, copy keempat untuk transit staff dan copy kelima untuk penumpang;
8. Senjata api dan peluru yang diterima, dikemas secara terpisah.
9. Senjata api yang diangkut disimpan dalam kotak khusus yang dikunci di kargo kompartemen pesawat udara yang tidak dapat dijangkau oleh penumpang atau awak pesawat udara selama dalam penerbangan;
10. Peluru yang diangkut dikemas sesuai dengan standar pengemasan peluru yang dipersyaratkan (explosive), diberi label "explosive", marka dan disimpan dalam kargo kompartemen pesawat udara yang tidak dapat dijangkau oleh penumpang atau awak pesawat udara selama dalam penerbangan;
11. Apabila kargo kompartemen menyatu dengan kabin penumpang, perusahaan angkutan udara harus menyediakan tempat dan/atau menggunakan cara yang efektif untuk menyimpan 'security item' yang tidak dapat dijangkau oleh penumpang dan awak pesawat udara selama dalam penerbangan.
12. Petugas perusahaan angkutan udara di bandar udara harus memberitahu kepada Kapten Pilot tentang pengangkutan senjata api beserta peluru dalam penerbangannya dengan dilengkapi formulir yang baku.
13. Petugas perusahaan angkutan udara menyerahkan senjata api beserta peluru kepada pemilik atau pemegangnya di pintu keluar ruang kedatangan bandar udara tujuan dan meminta kembali tanda bukti penerimaan senjata sebagaimana dimaksud butir 6.
14. Perusahaan angkutan udara bertanggung jawab atas keamanan senjata api dan peluru yang diangkut sampai dengan diserahkan kembali kepada pemilik atau pemegangnya di bandar udara tujuan.
DPR Ikut Komentar
![Infografis Pistol Dirut BUMN Jatuh & Meledak di Bandara Makassar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tdRr2NoVo8EMFC9javQNmviFEOE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4402872/original/081873100_1681981308-pistol_1.jpg)
Menanggapi kejadian Direktur Utama BUMN PT Berdikari Harry Warganegara kedapatan membawa senjata api atau pistol di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza menyayangkan insiden meletusnya senjata api tersebut.
"Hanya saja yang patut disayangkan kenapa bisa meletus dan itu tentu membuat masyarakat sekitar pada saat kejadian kaget dan bertanya-tanya," kata Faisol kepada .
Dengan demikian, ia menyebut, sebaiknya Dirut BUMN yang satu ini menjelaskan kepentingannya dalam membawa senjata ke ruang publik.
"Jadi memang sebaiknya selaku pejabat di lingkungan Kementerian BUMN patut untuk menjelaskan dalam kepentingan apa senjata itu dibawa dan menyebabkan letusan yang tanpa sengaja. Ini biar tidak ada kecurigaan dan prasangka dari publik bahwa Dirut BUMN kemana-kemana harus membawa senjata," terang dia.
Minta Dirut Berdikari Dicopot
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menegaskan tidak dibenarkan seorang pejabat BUMN membawa senjata api. Bahkan, menurutnya itu jadi tindakan yang cukup gegabah.
"Tidak dibenarkan ada individu yang bawa senpi apalagi di tempat umum. Sangat gegabah sekali itu Dirut," kata dia kepada .
Huda menuturkan, sanksi yang tepat atas tindakan Harry adalah pencopotan dari jabatannya. Alasannya, tindakan Harry yang membawa senjata api tidak lah elok dan tak sejalan dengan jargon Akhlak yang dibawa Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jika perlu dicopot dari jabatannya karena tidak mengedepankan AKHLAK seperti slogan BUMN era Pak Erick," tegasnya.
Terkini Lainnya
Dirut Berdikari Minta Maaf
Erick Thohir Langsung Ambil Sikap
Siapkan Sanksi
Aturan Membawa Senjata Api di Pesawat
Penerimaan, Penyimpanan dan Penyerahan Senjata Api beserta Peluru
DPR Ikut Komentar
Minta Dirut Berdikari Dicopot
Berdikari
Makassar
Erick Thohir
Dirut BUMN
pistol
Pistol Meledak di Bandara
pistol meletus
Menteri BUMN
Harry Warganegara
Senjata Api
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Pertamina Gas Raih Penghargaan Internasional Terkait Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan
Bank Sentral Eropa Tak Buru-Buru Pangkas Suku Bunga, Ini Alasannya
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Deflasi Terus-menerus Bisa Bikin Resesi, Pemerintah Harus Lakukan Hal Ini
Indonesia Bidik 15 Proyek CCS-CCUS Onstrem pada 2030
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan Suntikan Modal Rp 68 miliar
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
KB Bank Sukses Gelar RUPST, Paparkan Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Pengurus Perseroan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan