, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai fungsinya, mampu menelusuri harta ilegal pejabat pemerintahan. Harta kekayaan yang patut ditelusuri oleh PPATK adalah yang diketahui atau patut diduga merupakan tindak pidana, ini sesuai yang tercantum pada Undang-Undang No 8 tahun 2010.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, masalah yang dihadapi kini adalah regulasi yang tidak ada, sekalipun ada peningkatan harta kekayaan yang mencurigakan di dalam LHKPN.
Baca Juga
Padahal PPATK sudah memiliki fungsi yang penting dalam pemberantasan korupsi melalui laporan hasil analisis keuangan yang nantinya bisa dilengkapi dengan bukti oleh pihak penegak hukum, agar ditemukan tindak pidana.
Advertisement
Kurnia juga menekankan, penting untuk menemukan pelanggaran kombinasi antara pencucian uang dan tindak pidana korupsi karena mampu menciptakan rasa takut bagi koruptor. Melalui ini terdakwa nantinya diwajibkan membuktikan harta yang didapat, apakah wajar atau tidak.
“Kami khawatir laporan PPATK selama ini yang memberikan informasi kepada penegak hukum tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum, sehingga angka tindak pidana pencucian uangnya sangat rendah,” ujar Kurnia dalam diskusi di program l“Jadi Tahu” , Kamis (30/2/2023)
Menurut Kurnia, penegak hukum belum maksimal menindak keberadaan harta ilegal terbukti dari angka pencucian uang yang masih rendah. Negara perlu mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menghasilkan regulasi. Saat ini ada RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang menurut Kurnia akan baik jika diolah dengan serius.
Untuk menelusuri kekayaan ilegal, PPATK umumnya meminta atau menerima informasi dari penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, dari beberapa profesi yang menurut UU harus menyampaikan pelaporan, dan pihak hukum hingga masyarakat umum.
Proses Penelusuran Harta di PPATK
Dalam diskusi tersebut yang dihadiri pula oleh Fithriadi Muslim, Direktur KREASI (Hukum & Regulasi) PPATK, dipaparkan bahwa laporan yang dapat menjadi dasar penelusuran adalah hasil transaksi keuangan tunai, laporan lintas batas negara, hingga laporan setiap transfer dana yang keluar dan masuk ke Indonesia. Investasi ilegal dalam bentuk barang pun dapat ditelusuri karena perusahaan properti, barang antik, pedagang kendaraan bermotor pun wajib lapor ke PPATK.
Prosesnya adalah dengan melihat profil para pihak terlibat, kemudian dari mana uang tersebut dan mengalir ke mana, hingga hubungan antara para pihak dengan transaksi yang terjadi juga perlu dilihat.
“Ada indikasi pidana yang kuat ya tentu akan kita sampaikan ke penegak hukum, kalau kemudian ternyata memang ada dasar, ada underline yang sah ya masuk ke database kita.” jelas Fithriadi.
Data ICW menunjukkan dari total 1.100 perkara, ada kerugian sebesar Rp 62 triliun. Dari angka tersebut, yang kembali ke negara, praktis hanya Rp 1,5 triliun, sisanya Rp 59 triliun menguap begitu saja.
“Atas fakta ini, pemerintah dan DPR harus bebenah mengevaluasi atas situasi terkini pemberatasan korupsi ditambah dengan anjloknya indeks persepsi korupsi dengan mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui fungsi-fungsi mereka,” ujar Kurnia menutup diskusinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus penyembunyian harta ilegal
Fithriadi juga menyinggung bahwa seringkali masyarakat berpikir bahwa jangkauan PPATK sempit karena hanya menelusuri transaksi keuangan padahal transaksi keuangan artinya mencakup apapun aktivitas yang berhubungan dengan uang, kuncinya adalah dalam bentuk apapun.
Harta apapun yang memiliki nilai ekonomis yang dihasilkan dari tindak pidana atau kejahatan kemudian dilakukan upaya penyembunyian atau penyamaran seolah berasal dari aktivitas massa. Ini bisa berasal dari hasil suap, korupsi, narkotika dan psikotoprika, hingga penipuan dan penggelapan.
Ada beberapa modus menyembunyikan harta ilegal:
1. Use of nominee
Mengaburkan identitas orang yang mengandalkan dana terlarang
2. Pembelian aset berharga
Hasil kejahatan diinvestasikan dalam barang bernilai tinggi yang dapat dinegosiasikan untuk memanfaatkan persyaratan laporan yang angkanya dikurangi untuk mengaburkan sumber hasil kejahatan.
3. Teknologi pembayaran baru.
Penggunaan teknologi pembayaran baru untuk pencucian uang dan pendanaan teroris, contohnya pengiriman uang berbasis ponsel.
4. Mingling
Langkah kunci dalam pencucian uang yang melibatkan penggabungan hasil kejahatan dengan uang bisnis yang sah untuk mengaburkan sumber dana.
5. Gambling
Menggunakan chip kasino sebagai mata uang untuk transaksi kriminal, menggunakan uang judi online untuk mengaburkan sumber hasil kejahatan.
6. Identitas palsu
Digunakan untuk mengaburkan identitas mereka yang terlibat dalam banyak metode pencucian.
![Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eucC1dBVlBLJ_r8w1xewHqKktHw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955065/original/088702400_1646658381-Infografis_SQ_Dugaan_Banyak_Crazy_Rich_di_Pusaran_Cuci_Uang_Investasi_Bodong.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Proses Penelusuran Harta di PPATK
Modus penyembunyian harta ilegal
1. Use of nominee
2. Pembelian aset berharga
3. Teknologi pembayaran baru.
4. Mingling
5. Gambling
6. Identitas palsu
PPATK
Korupsi
Keuangan
Harta Ilegal Pejabat
tindak pidana
Rekomendasi
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
5 Jurus Satgas Judi Online, Bakal Bekukan Rekening hingga Turunkan BSSN Amankan Sistem Komputer
Anggota DPR Bantah Main Judi Online, Dianggap Hanya Pengalihan Isu
6 Pernyataan Terkini PPATK soal Judi Online di Indonesia, Beberkan 1.000 Lebih Anggota DPR-DPRD Ikut Main
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
KB Bank Sukses Gelar RUPST, Paparkan Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Pengurus Perseroan
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah