, Jakarta Ombudsman RI mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksanaan (LAHP) tentang maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng.
Melalui pernyataan ini, Ombudsman mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) untuk mencabut ketetapan kewajiban pemenuhan pasar domestik atau DMO.
Baca Juga
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, pencabutan kebijakan DMO jadi poin korektif utama yang diberikan agar harga dan stok minyak goreng tidak carut marut lagi.
Advertisement
"Cabut DMO, jelas itu. Kalau sekarang kan Ombudsman meminta itu, jadi harus laksanakan. Kementerian Perdagangan harus mencabut DMO," ujar Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Melalui LAHP yang dikeluarkan, Ombudsman meminta agar Kementerian Perdagangan bisa memberikan jawaban terhadap himbauan pencabutan DMO dalam kurun waktu maksimal 60 hari. Namun, Yeka berharap Kementerian Perdagangan bisa meresponnya lebih cepat.
"Sebelum kalau bisa, minggu depan (kalau bisa)," tegasnya.
Bila tindakan korektif itu tidak dilaksanakan, maka Ombudsman akan menjatuhkan rekomendasi dan itu sifatnya wajib diikuti.
"Misal DMO tidak dicabut, maka kita akan paksakan rekomendasi untuk mencabut. Itu lebih keras, kalau tindakan korektif silakan koreksi caranya ini. Nanti kita lihat kan esensi kita kan pelayanan publiknya. Kalau sudah rekomendasi wajib, harus," paparnya.
"(Kalau tidak) kita laporkan ke Presiden, kita bongkar semua maladminsitrasinya. Kita punya banyak cara untuk menekan pemerintah agar senantiasa membuat lebih baik pelayanan publiknya," seru Yeka.
Menanggapi alasan Kemendag yang beralasan kebijakan DMO diterapkan demi kepentingan umum, Ombudsman RI bersikukuh telah mengkaji aturan itu secara data. Termasuk menganalisa 44 peraturan terkait yang dikeluarkan pemerintah.
"Makanya yang jelas begini, semua tindakan korektif yang kita lakukan itu basisnya data. Bukan hanya basis data, dan diakui juga. Cuman kan enggak mungkin kita buka satu-satu. Artinya sekarang semuanya dalam pemahaman bersama, bahwa DMO itu memang harus segera dicabut," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPPU Minta Mendag Turunkan Harga Minyak Goreng Jadi Rp 12.000 per Liter
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyarankan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah atau kemasan sederhana ke besaran di bawah Rp 14.000 per liter, tepatnya di kisaran Rp 12.000 per liter, serta Rp 17.000 per liter untuk kemasan premium.
Saran tersebut disampaikan KPPU melalui surat saran dan pertimbangan Nomor 110/K/S/VIII/2022 terkait Saran dan Pertimbangan terkait Harga Minyak Goreng.
"Penyesuaian harga tersebut dapat dilakukan karena harga minyak crude palm oil (CPO) telah turun dibandingkan pada bulan Juli 2021, serta mengacu pada harga CPO dan rasio antara harga tandan buah segar (TBS) dan minyak goreng pada periode Juni-Juli 2021," jelas Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, Sabtu (10/9/2022).
KPPU sejak tahun lalu aktif melakukan pengawasan dan tengah melakukan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran undang-undang di sektor minyak goreng. Dalam proses pengawasan, KPPU menemukan jika mengacu kepada data pergerakan harga TBS-CPO-minyak goreng sampai Agustus 2022, fluktuasi harga CPO (internasional maupun domestik) sudah relatif stabil mendekati pergerakan harga periode Juli 2021.
"Namun, sampai saat ini data menunjukan harga minyak goreng belum menunjukkan penurunan yang substansial, baik yang kemasan premium maupun kemasan sederhana (curah)," imbuh Taufik.
Taufik menjabarkan, perbedaan harga yang besar antara CPO dengan minyak goreng tersebut dapat dianalisis melalui rasio harga CPO-minyak goreng kemasan premium dan sederhana.
Advertisement
Rasio Harga CPO dengan Harga Minyak Goreng
Dari Juni-Agustus 2022, rata-rata harga CPO di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai harga acuan produsen minyak goreng, mencatat rata-rata harga CPO sebesar Rp 9.900 per kg, dengan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan premium mencapai 2,4-3 kali.
Sementara rasio harga CPO dengan harga minyak goreng kemasan sederhana mencapai 1,6-1,9 kali dalam periode semester I 2021, dengan kisaran harga CPO yang relatif sama dengan periode Juni-Agustus 2022.
Sedangkan pada 2021, rasio harga CPO terhadap minyak goreng kemasan premium hanya sebesar 1,5-1,7 kali, dan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar 1,3-1,5 kali lebih rendah bila dibandingkan pada 2022. Hal ini menunjukkan bahwa margin pelaku usaha minyak goreng masih dapat dikategorikan tinggi.
"Berdasarkan perbandingan rasio, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS. Rasio TBS-minyak goreng yang semakin melebar tersebut menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng," kata Taufik.
Tak Berdampak ke TBS
Dengan memperhitungkan rasio harga CPO-minyak goreng tersebut, KPPU berpendapat, harga acuan untuk HET minyak goreng kemasan sederhana (curah) dapat diturunkan sampai pada kisaran Rp12.000 per liter.
"Penurunan HET untuk minyak goreng sederhana (curah) diharapkan tidak berdampak terhadap penurunan harga TBS di petani. Penurunan tersebut akan berdampak positif untuk menahan laju inflasi, khususnya terhadap volatile food paska adanya kebijakan kenaikan harga BBM," tandasnya.
Terkini Lainnya
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Blusukan di Pasar Sukabumi, Wamendag Temukan Minyak Kita Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi
Siap-Siap, Harga Minyakita Naik Pekan Depan
KPPU Minta Mendag Turunkan Harga Minyak Goreng Jadi Rp 12.000 per Liter
Rasio Harga CPO dengan Harga Minyak Goreng
Tak Berdampak ke TBS
minyak goreng
Harga Minyak Goreng
Mendag
Zulkifli Hasan
Ombudsman
DMO
DMO Minyak Goreng
DMO Sawit
Rekomendasi
Blusukan di Pasar Sukabumi, Wamendag Temukan Minyak Kita Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi
Siap-Siap, Harga Minyakita Naik Pekan Depan
Alasan Mendag Zulkilfi Hasan Naikkan Harga Minyakita Rp 15.500
Harga MinyaKita Naik Rp 1.500 setelah Idul Adha, Jadi Segini
Tanpa Rendam Garam, Ini Trik Sederhana Hilangkan Rasa Pahit Pare dengan 1 Bahan Dapur
Cukup Tambahkan 1 Bahan Dapur, Ini Trik Sederhana Agar Nasi Jadi Pulen dan Harum
Kapan HET MinyaKita dinaikkan? Ini kata Menko Airlangga
Beda Hitungan Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Tantang Pengusaha Buktikan
Harga MinyaKita Bakal Naik jadi Rp 15.000, Ini Alasan Dibaliknya
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk ODOL, Begini Caranya
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Asumsi Ekonomi Makro 2025 Disetujui, Ketua Banggar: PR bagi Pemerintahan Prabowo
Dilaporkan ke KPK Soal Impor Beras, Bos Bulog Kasih Penjelasan
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Lady Nayoan Khawatir Rendy Kjaernett Kembali Berselingkuh, Pilih Memasrahkan Kepada Tuhan