, Jakarta Program pengungkapan sukarela (PPS) atau yang biasa dikenal dengan Tax amnesty jilid II tersisa 3 hari lagi. Per 27 Juni 2022 pukul 09.12 WIB sebanyak 145.449 wajib pajak dengan 178.496 surat keterangan telah mengikuti Program pengungkapan sukarela (PPS), yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dikutip dari situs resmi Ditjen pajak, Senin (27/6/2022), nilai pengungkapan harta yang sudah terdata di PPS mencapai Rp 346,1 triliun. Pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak (PPh) sebesar Rp 34,8 triliun.
Baca Juga
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
Untuk deklarasi dari dalam negeri diperoleh Rp 299,3 triliun. Sedangkan deklarasi dari luar negeri mencapai Rp 32,4 triliun. Kemudian, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 14,3 triliun.
Advertisement
Program ini sifatnya terbatas, hanya berlangsung 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022. PPS ini memberikan kesempatan pengungkapan sukarela kepada wajib pajak yang selama ini belum melaporkan kewajiban perpajakannya.
Program Pengungkapan Sukarela merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan, yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
DJP sebenarnya tidak menargetkan jumlah pendapatan yang masuk dari pelaksanaan PPS ini, karena tujuan utamanya adalah kepatuhan sukarela dari WP.
Selain itu, DJP juga mengingatkan kepada wajib pajak, batas waktu pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.
Pelaporan program pengungkapan sukarela dapat dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs djponline.pajak.go.id dalam jangka waktu 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu dengan standar Waktu Indonesia Barat (WIB).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terus dilakukan oleh Ditjen Pajak. Jumat (24/06), Ditjen Pajak, Jakarta Pusat menggelar sosialisasi di delapan titik, salah satunya di Jalan Medan Merdeka Barat. Bagi yang ingin mengikuti PPS, masih ada...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
13 Crazy Rich Jaksel Ikut PPS Tax Amnesty Jilid II, Siapa Saja?
![Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/E_a7yJMo8p2qoZGUMjm-Pi0NkWA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955021/original/029049900_1646654164-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-2.jpg)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I mencatat, terdapat 13 orang orang kaya di Jakarta Selatan yang hartanya di atas Rp 500 miliar telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) pajak atau tax amnesty II.
Hal itu disampaikan Kepala kantor wilayah djp jakarta selatan 1 Dionysius Lucas Hendrawan, dalam Tax Gathering tema "Gotong Royong, Adil, dan Setara" oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Senin (6/6/2022).
Pria yang biasa disapa Lucas ini menjelaskan, dalam program PPS ini Kanwil DJP Jakarta Selatan I membagi wajib pajak ke dalam empat golongan. Tercatat dari 531 wajib pajak yang telah ikut PPS, terdapat 13 “crazy rich” alias orang kaya Jaksel yang masuk golongan pertama.
"Sebanyak 13 wajib pajak (WP), kami tidak sebut namanya, itu adalah WP yang kami mendapat informasi (memiliki harta) di atas Rp 500 miliar," kata Lucas.
Dari paparannya, terdapat 20 wajib pajak lainnya masuk golongan kedua, yaitu orang dengan harta Rp100 hingga Rp 500 miliar. Kemudian, 34 wajib pajak masuk golongan tiga dengan harta kekayaan mencapai Rp 50 miliar-Rp 500 miliar. Lanjut, sisanya masuk golongan empat dengan harta di bawah Rp50 miliar.
Adapun berdasarkan data realisasi di Kanwil DJP Jakarta Selatan sampai dengan tanggal 5 Juni 2022 sebanyak 531 wajib pajak telah mengikuti PPS, dengan jumlah surat keterangan yang sudah terbit sebanyak 608 surat.
Terdiri dari jumlah PPh sebanyak Rp 190,28 miliar dan nilai harta bersih sebesar Rp1,9 triliun, deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebanyak Rp1,8 triliun, Investasi Rp 19,875 miliar dan deklarasi luar negeri sebesar Rp 88,11 miliar.
Advertisement
Kesempatan bagi Wajib Pajak
![Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Yu1imggj03-EU4YTj7xcy2LuKX8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955022/original/018328500_1646654165-20220307-Pemerintah_Peroleh_Pajak_Rp2_48_Triliun_dari_Program_PPS-3.jpg)
Lucas menegaskan kepada wajib pajak, PPS merupakan kesempatan yang diberikan oleh kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dilakukan secara sukarela melalui pembayaran penghasilan berdasarkan pengungkapan harta.
“Untuk itu saat ini Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah menyampaikan sebanyak 22,293 data kepada wajib pajak yang dikirim melalui email kepada para wajib pajak. Diharapkan melalui data ini, wajib pajak dapat merespon baik dengan mengikuti PPS atau melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka,” ujarnya.
Bagi wajib pajak yang akan mengikuti PPS dilakukan secara online melalui laman https://pajak.go.id/pps tanpa perlu mendatangi kantor pajak. Selain itu jika membutuhkan keterangan lebih lanjut dapat melalui kring pajak 1500800.
“Saya berharap bapak ibu bergerak hatinya untuk mengikuti ini. Karena kesempatan bapak ibu hanya satu kata “kesempatan”, setelah akhir juni kemungkinan sudah ga ada lagi (PPS). Saya ga tau ada perpanjangan atau tidak . Mungkin bisa ditanyakan ke pak dirjen dan bu menkeu. Mungkin sampai saat ini kami belum dengarkan ada perpanjangan,” pungkasnya.
![Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BNOQM-uG8GIhc1JHIHii0Bt53yo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381743/original/034975300_1613735408-Infografis_angin_segar_diskon_pajak_dan_dp_0_persen_kendaraan.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Anggota Parpol Dilantik Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
13 Crazy Rich Jaksel Ikut PPS Tax Amnesty Jilid II, Siapa Saja?
Kesempatan bagi Wajib Pajak
Pajak
Tax Amnesty
PPS
Program Pengungkapan Sukarela
Tax Amensty
Tax Amnesty Jilid II
Pengampunan Pajak
Rekomendasi
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
1.326 Petugas PPS Pilkada Garut 2024 Dilantik, Ini Tugas dan Fungsinya
Intip Gaji, Tugas, hingga Wewenang PPS Pilkada 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Berfoto dengan Pakaian Formal, Scarf yang Dipakai Prilly Latuconsina Disebut Punya Dikta
8 Potret Nikita Mirzani di Rumah Masa Kecil yang Terbengkalai, Langganan Banjir
Teuku Wisnu Ungkap Foto Masa Lalu, dari Zaman Sekolah hingga Menikah
5 Cara Agar Tak Mudah Lelah Saat Naik Tangga, Anti Ngos-Ngosan
Korea Selatan Ragukan Klaim Korea Utara soal Rudal Baru dengan Hulu Ledak Super Besar
PPP Sambut Hangat Tawaran PKB soal Sandiaga Maju Pilkada Jabar
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Rabu 3 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB