, Jakarta Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno merespon maraknya angkutan plat hitam ilegal atau biasa disebut travel gelap yang banyak mendapat perlindungan dari aparat. Ia menilai, perlu ada langkah lebih lanjut dengan melegalkan operasi angkutan tersebut.
Pandemi Covid-19 mendorong semakin maraknya travel ilegal yang dijadikan sebagai angkutan umum. Hal ini terjadi karena jumlah angkutan umum resmi mengalami penurunan karena pembatasan pemerintah.
Baca Juga
Faktor lainnya, masyarakat yang memerlukan layanan transportasi mau tak mau mengambil opsi untuk menggunakan angkutan plat hitam tersebut meski memiliki risiko keselamatan lebih rendah.
Advertisement
“Belum lagi ditambah ada perlindungan dari oknum aparat hukum bekerjasama dengan perantara (makelar), turut menambah semakin tumbuh subur angkutan umum plat hitam,” katanya dalam keterangan yang diterima , Jumat (30/7/2021).
Bahkan, di banyak daerah, beroperasinya angkutan umum plat hitam yang tidak terkendali berakibat menghilangnya trayek sejumlah Bus AKDP dan Bus AKAP seperti di Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
“Para pengusaha angkutan umum plat hitam, makelar, oknum aparat melihat adanya keterbatasan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal,” tulisnya.
Travel gelap yang beroperasi d luar terminal jadi alternatif pengguna moda transportasi tersebut.
Sementara itu, pemilik mobil hanya menyerahkan armada yang dimilikinya untuk dikelola oleh oknum. Lebih lagi, pengemudi kendaraan juga supir tembak yang penting bisa mengemudi. Sering ditemukan tak memiliki izin mengemudi dan kendaraan tak ikut Uji KIR serta asuransi jiwa ke Jasa Rahaja.
Terlebih lagi, Jika penumpang sedikit, dikumpulkan jadi 1 mobil, untuk menghemat biaya. Jelas protokol kesehatan (prokes) tidak dipenuhi. Tanpa disadari angkutan umum pelat hitam salah satu sumber penularan COVID-19.
Ia memaparkan saat ini sudah ditemukan jaringan travel gelap yang bekerja sama dengan makelar atau agen yang juga membayar bulanan ke oknum aparat melalui perantara.
“(misalnya) masuk wilayah Jabodetabek bayar Rp 300 ribu per bulan, sehingga jadi binaan yang menguntungkan. Jika kendaraan plat kuning tidak operasi, maka para perantara dapat memobilisasi sejumlah angkutan umum plat hitam.,” tulisnya.
Untuk urusan armada, angkutan umum plat hitam sudah relatif maju dengan menggunakan kendaraan berkapasitas 8-20 penumpang, seperti Toyota Hiace, Toyota Inova, Isuzu Elf, Toyota Avanza, Daihatsu GranMax.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan haji dan umrah yang di lakukan oleh PT Solusi Balad Lumampah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembinaan
![FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HweEQk1-i6-A3j-We61iYVm8n84=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3442935/original/096476500_1619671450-20210429-Travel-Gelap-1.jpg)
Lebih lanjut Djoko meminta Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dapat menjali kemunikasi dengan para pengusaha angkutan umum plat hitam di daerah. Sekaligus dapat melakukan pembinaan dan kegiatan sosialisasi aturan perijinan angkutan umum.
“Peraturan tentang perijinan angkutan umum disederhanakan, sehingga mudah dimengerti para pengusaha angkutan umum di daerah, tulisnya.
Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan jika masih ada yang melanggar, dan sebagai catatan itu merupakan upaya terakhir setelah semua proses dilakukan. Djoko menilai, pelaku usaha angkutan umum plat hitam ingin melegalkan operasinya, tapi tersandung pengetahuan terkait caranya.
“Kemudian, keberadaan pool bus dan pick up point dilegalkan dan bagian dari pengawasan Korsatpel Terminal terdekat. Digitalisasi terminal agar segera diterapkan untuk membantu mengawasi mobilitas angkutan umum,” tambahnya.
Sedikit meninjau terkait sanksi pelanggar moda transportasi, ia memandang sanksi yang diatur masih terlalu ringan. Lantas ia meminta pemerintah Merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seperti sanksi bagi yang melanggar dinaikkan (pemilik dan pengemudi), memperluas kewenangan Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS).
“Yang penting sekarang adalah komitmen dari pihak-pihak TNI /POLRI (juga Anggota DPR RI) untuk tidak jadi backing dan mengarahkan atau mensosialisasikan pemilik angkutan umum ilegal untuk menjadi legal,” tutupnya.
Terkini Lainnya
Indonesia Alami Darurat Angkutan Umum, Ini Penjelasannya
Transjakarta Kantongi Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum
Cegah Kecelakaan Subang, Pengusaha Bus Riau Komit Jaga Nyawa Warga di Jalanan
Pembinaan
Angkutan Umum
Travel Gelap
MTI
Rekomendasi
Transjakarta Kantongi Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum
Cegah Kecelakaan Subang, Pengusaha Bus Riau Komit Jaga Nyawa Warga di Jalanan
Polusi Udara Memburuk, Pemprov DKI Didorong Pakai Angkutan Umum dari BBM ke Listrik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Superapps Livin' by Mandiri Punya Fitur Baru, Kini Bisa Akses KPR
Diaspora Loan, Cara BNI Pacu Bisnis Milik Diaspora di Jepang
Emas Batangan vs Perhiasan: Mana yang Lebih Cuan Buat Investasi?
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kembangan Jaringan Fiber to the Home
Debat Capres AS 2024, Ini Catatan Ekonomi saat Pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Zulkifli Hasan Bagikan Rahasia Jadi Pengusaha Muda
Dialog Kebangsaan Diklat Polri, Mentan Tekankan Semua Pihak Semua Turun Tangan Urus Pangan
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Aprindo Pastikan Minimarket Anggotanya Tak Jual Pulsa Judi Online
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
Kapolri Pimpin 31 Kenaikan Pangkat Pati, Agung Setya Imam Effendi dan Syahardiantono Resmi Jabat Komjen
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Penyebab Ketindihan Saat Tidur dan Cara Mengatasinya
Industri Kripto Kehilangan Rp 8,3 Triliun Akibat Peretasan
Dapat Pinjaman Rp 1,8 Triliun dari Bank Dunia, Menhub Minta Medan Benahi Transportasi Perkotaan
iPad Pro 2024 dan iPad Air 2024 Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya
Musim Pancaroba Tiba, tapi Masih Terjangkit Batuk Berdahak? Lakukan 4 Cara Mudah Ini di Rumah
Ibunda Calon Suami Ayu Ting Ting Singgung Soal Etika dan Kebijaksanaan di Tengah Dugaan Kandasnya Pertunangan Putranya
Pemain Incaran Manchester United Tebar Angin Surga: 90 Persen Siap Pindah Klub dan Tertarik ke Old Trafford
Kala Penampilan Debat Capres AS 2024 Perdana Joe Biden Bikin Panik Partai Demokrat dan Hati Hancur
7 Potret Melly Lee Tampilkan Dangdut di Korea Selatan, Penuh Kebanggan
Ditanya soal NasDem Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu