, Jakarta - Kabupaten Brebes melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomer 13 tahun 2019 dalam rangka upaya pencegahan alih fungsi lahan pertanian dan hutan.
Lahan Pertanian, hutan lindung yang menjadi pemukiman, maupun alih lahan produktif merupakan masalah yang akan timbul dikemudian hari, disamping berkurangnya lahan pangan, juga dapat berpengaruh terhadap berkurangnya hutan yang berfungsi sebagai pelindung, sehingga dampaknya adalah bencana alam.
Baca Juga
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke non pertanian. Hal itu dikarenakan, lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.
Advertisement
"Diharapkan Dinas terkait khususnya pertanian mengetahui dan diikutsertakan juga dalam pembentukan Tim Teknis. Di dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab/Kota sangat penting dan perlunya peran serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu," jelas Mentan SYL, Rabu (7/4).
Penyebab lainnya, jelas Mentan SYL, permasalahan dalam lambatnya penyusunan Perda tentang RTRW Propinsi dan Kabupaten/Kota. Perda RTRW Kab/Kota yang sudah dibahas di tingkat pusat dalam hal ini BKPRN Pusat, masih dibahas kembali dengan DPRD Kabupaten/Kota termasuk pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Diharapkan Dinas Pertanian Provinsi/Kab/Kota agar aktif mengikuti perkembangan penyusunan RTRW di masing-masing wilayahnya," kata Mentan SYL.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan pasokan 11 bahan dasar pangan di Indonesia aman jelang Ramadan. Ia berharap distribusi lancar sehingga tidak terjadi lonjakan harga.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terintegrasi
![Hiruk-pikuk Petani Gorontalo Sambut Musim Panen dengan Bergotong royong](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/P_dZqxwGYZbpQhBSFCrdBORku0o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2752322/original/006653200_1552644717-20190314-Hiruk-Pikuk-Petani-Gorontalo-Sambut-Musim-Panen3.jpg)
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, jika disesuaikan dengan amanat UU 41/2009 menyebutkan, penetapan LP2B cukup diintegrasikan dalam Perda RTRW kemudian ditindaklanjuti dengan pengaturan yang lebih rinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Jika Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tetap menyusun dan menerbitkan Perda PLP2B diharapkan mengakomodir muatan lokal dan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan Provinsi, Kabupaten/Kota yang bersangkutan," kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menetapkan Perda RTRW. Namun dalam pelaksanaannya memang belum semua daerah menyelesaikan Perda RTRW. Bahkan bagi yang sudah menetapkan RTRW ada yang belum menetapkan LP2B, serta belum didukung data spasial yang menunjukan zonasi penetapan LP2B tersebut.
"Salah satu upaya penyempurnaan penetapan LP2B adalah melalui Revisi Perda RTRW Provinsi, Kab/Kota," tambah Sarwo Edhy.
Kepala Bidang DPSDA Ashari dalam sosialisasinya memaparkan masalah ruang lingkup, tujuan, kebijakan dan aturan yang merupakan langkah pemerintah daerah (Pemda) guna mengatasi hal-hal tersebut.
Dikatakan Ashari, dengan mengacu kepada aturan yang dikemas dalam peraturan daerah (perda) nomer 13 tahun 2019. Penataan ruang wilayah Kabupaten Brebes tersebut dibagi dalam tiga zona wilayah antara lain zona hijau, zona kuning dan zona merah.
"Dengan kondisi keprihatinan tersebut maka, Perda nomer 13 tahun 2019 sebagai kontrol dalam mengatur pengendalian tatanan ruang lingkup wilayah Kabupaten Brebes agar bisa menekan laju pengalih fungsi lahan secara ilegal tanpa pertimbangan dan perijinan dari dinas yang berwenang," jelasnya.
Sementara Setda Bidang Hukum Kabupaten Brebes Yanti mengatakan, dasar hukum implementasi dan konsekuensi pemanfaatan ruang harus sesuai dengan izin pemanfaatan tata ruang yang telah dikeluarkan.
"Tetapi, harus dikaji ulang sesuai prosedur dan hukum yg berlaku jangan sampai ada tumpang tindih kebijakan," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi Perda tersebut bertujuan memberikan pemahaman terhadap Pemdes sehingga akan terpantau lahan dan hutan di wilayah desanya. Serta ikut mengawal dan diharap bisa mengimplementasikan perda tersebut kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Acara tersebut dihadiri oleh Kabid DPSDA kabupaten, Kabid Hukum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Forkopincam, serta Kades se-Kabupaten Brebes bagian selatan.
Terkini Lainnya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
Bacakan Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan Pidana Penjara 12 Tahun
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terintegrasi
Syahrul Yasin Limpo
Alih Fungsi Lahan
pertanian
Mentan
Rekomendasi
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
Bacakan Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan Pidana Penjara 12 Tahun
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Mengapa Ia Menolak?
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Rincian Aliran Uang Hasil Pemerasan Anak Buah oleh SYL untuk Keperluan Pribadi dan Partai Nasdem
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2024 Makin Mahal, Tengok Daftar Lengkapnya
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Cek Rincian Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 Juli 2024
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Bendungan Jebol di China Picu Banjir, 6.000 Warga Mengungsi
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo
Hari Ciuman Internasional, Seperti Ini Gaya Ciuman Masing-Masing Zodiak
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Sadar Lingkungan, Aksi Pangeran William Naik Skuter Listrik Saat ke Kastil Windsor Jadi Viral
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya
Heboh Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar Jelaskan Hadis soal Bayi dan Rukun Islam Kelima