, Jakarta - Banyak pengamat melihat pertumbuhan ekonomi melambat karena kelas menengah atas menahan belanja di tengah pandemi Covid-19. Pihak otoritas pun memberikan berbagai kebijakan relaksasi agar kelas menengah atas terstimulasi untuk berbelanja. Salah satunya adalah kebijakan uang muka 0 persen atau DP 0 persen untuk kredit properti yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
BI melonggarkan aturan rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi 100 persen. Namun kebijakan relaksasi LTV ini dinilai kurang efektif. Sebab kelas menengah dinilai sudah memiliki kendaraan dan hunian.
"Kelas menengah ini kan rata-rata sudah punya rumah sendiri. Kalau pun ada pasangan muda ini biasanya mereka masih tinggal sama orang tua dan belum tentu mau beli rumah dalam kondisi seperti ini," kata Chief Economist PT Bank CIMB Niaga Tbk Adrian Panggabean di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Advertisement
Adrian mengatakan tidak sedikit masyarakat yang memiliki tabungan di atas Rp 200 juta. Namun dalam kondisi saat ini kemungkinan kelas menengah membeli properti baru masih rendah.
"Mereka enggak mau alokasikan Rp 200 juta buat beli rumah karena gak pakai LTV. LTV diturunkan ini juga enggak mau beli rumah," kata dia.
Sebaliknya mereka memilih menyimpan uangnya untuk berjaga-jaga. Mereka khawatir menjadi korban PHK dan memilih menginvestasikan uangnya ke instrumen seperti obligasi.
"Punya uang Rp 200 juta dia investasikan di obligasi dulu karena kalau beli rumah malah tambah kewajiban atau untuk berjaga-jaga kalau dipecat," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mau beli rumah saat pameran properti? Jangan silau dengan promonya. Simak video panduannya berikut ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dongkrak Sektor Properti Tak Cukup dengan Kebijakan DP 0 Persen
![Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Rumah Bersubsidi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Gj6jeAdKe_IHX_xKEuQg5KybmoA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3379589/original/085539600_1613564779-20210217-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-_PEN_-Lewat-Rumah-Bersubsidi-tallo-7.jpg)
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) 100 persen untuk kredit properti. Itu berarti, seluruh dana untuk mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) ditanggung 100 persen oleh bank, alias tak perlu membayar uang muka atau down payment (DP) 0 persen.
Namun, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai, eskalasi penyaluran KPR bukan hanya mempertimbangkan kebijakan fiskal dan moneter saja, tapi juga dapat memberikan stimulus untuk sektor riil.
"Salah satu yang mungkin bisa dilihat adalah sesuai dengan tujuan dari UU Cipta Kerja, yakni mengurangi biaya perizinan. Itu yang cukup besar," ujar Eddy kepada , seperti ditulis Minggu (21/2/2021).
Sebagai contoh, ia menyoroti pengenaan tarif untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen.
"Salah satu komponen yang masih besar itu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang 5 persen itu. Padahal juga sudah membayar juga PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," ungkapnya.
Secara umum, Eddy melihat DP KPR 0 persen yang mulai berlaku 1 Maret 2021 nanti sebagai kebijakan komprehensif untuk mendorong daya beli rumah. Namun itu masih perlu ditopang oleh keringanan lain di sektor riil.
"Karena kita tahu di sektor properti juga salah satu yang menghambat itu ketika membahas UU Cipta Kerja adalah biaya perizinan cukup besar. Termasuk biaya pembebasan tanah dan seterusnya," tuturnya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dongkrak Sektor Properti Tak Cukup dengan Kebijakan DP 0 Persen
CIMB Niaga
KPR
Kredit Properti
DP 0%
DP 0 Persen
DP Nol Persen
Bank CIMB Niaga
LTV
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Diusulkan Dapat PMN di Tengah Isu Bubar, Bos Varuna Tirta Buka Suara
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
KB Bank Sukses Gelar RUPST, Paparkan Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Pengurus Perseroan
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah