, Jakarta - Arus lalu lintas angkutan udara di Bandara Hang Nadim Batam mengalami penurunan pada 2020. Penurunan tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
General Manajer Bandar Usaha Bandara Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni mengemukakan, tercatat sebanyak 12.013 pesawat datang dan 12.005 pesawat yang berangkat, serta 731 penerbangan lokal (pesawat kecil) sepanjang tahun 2020. Jumlah ini terhitung kecil jika dibandingkan tahun sebelumnya dengan total penurunan sebesar -32,43 persen
Baca Juga
"Pada tahun 2020 jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 1.118.729 dan penumpang yang datang tercatat sebanyak 1.163.685 penumpang, serta sebanyak 186.016 penumpang yang transit di Bandara Hang Nadim, " kata Benny Syahroni dalam siaran tulis yang yang diterima , Sabtu (23/1/2021)
Advertisement
Total akumulasi penumpang di Bandara Hang Nadim sepanjang Januari sampai dengan Desember 2020 adalah 2,4 juta penumpang, dengan total prosentase penurunan -45,58 persen.
Lebih lanjut Benny mengatakan untuk kegiatan bongkar muat bagasi, tercatat sebanyak 4,9 juta kg bongkar dan 8,3 juta kg muat, dengan total akumulasi 13,3 juta kilogram. Total penurunan -42,90 persen .
"Sedangkan aktivitas kegiatan bongkar muat barang, sebanyak 14,1 juta kg bongkar, 15,4 juta kg muat, dan 221.589 barang transit, " ungkapnya.
Akumulasi kegiatan barang di Bandara Hang Nadim tercatat 29,8 juta kg dengan total penurunan -31,81 persen
Benny Syahroni menuturkan, penurunan jumlah penumpang dan kargo di Bandara Hang Nadim terjadi karena pandemi Corona melanda Indonesia. Lonjakan arus penumpang terjadi hanya pada menjelang dan setelah perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Benny Syahroni, pihaknya telah meyiapkan pos pemeriksaan Swab Antibodi/Antigen serta posko operasional lainnya yang terdiri dari berbagai unsur di bandara, guna mendukung pelayanan dan memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk pemeriksaan swab rapid antigen, kami imbau kepada para calon penumpang untuk datang lebih awal ke bandara 2 atau 3 jam sebelum berangkat, agar tidak terburu-buru dan nyaman saat berangkat,” pungkas Benny.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pemberian insentif bagi maskapai penerbangan akan berpengaruh dalam menggenjot pariwisata Indonesia imbas virus Corona.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan Sejumlah Maskapai yang Langgar Aturan Tarif
![Ilustrasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZOU0wMu85dEMRvzZNmYRDIZVRfk=/0x560:5472x3644/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2402874/original/068565800_1541642289-1.jpg)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalaui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan pembekuan izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang telah melakukan pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB) sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Direktur Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto akan menindak tegas terhadap operator penerbangan yang menjual tiket kurang dari TBB atau melebihi TBA.
"Kami akan tindak tegas bagi operator penerbangan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, semua operator penerbangan wajib mematuhi aturan penerbangan terkait TBB dan TBA, karena peraturan ini merupakan pedoman bagi operator penerbangan dalam menjual tiket," jelas Dirjen Novie.
Dirjen Novie menambahkan bahwa KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam negeri merupakan pedoman untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.
Dari hasil pengawasan oleh inspektur penerbangan angkutan udara dilapangan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah operator penerbangan seperti menjual harga tiket yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sanksi pembekuan izin rute penerbangan tersebut diberikan terhadap beberapa maskapai yang melayani rute-rute Jakarta(CGK)-Palembang (PLM), Jakarta(CGK)-Pontianak (PNK) danJakarta (CGK)-Lombok (LOP).
"Sesuai dengan PM 78 Tahun 2017 maka maskapai tersebut diberikan sanksi administratif berupa Pembekuan Izin Rute Penerbangan yang berlaku selama 7 (tujuh) hari”, tutup Dirjen Novie.
Advertisement
Sudah Banting Harga Tiket, Maskapai Diprediksi Tetap Sulit Bangkit
![Ilustrasi tiket pesawat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o1Qi6NqXcQQ33qHXgTsZ8omjzBw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/709413/original/ilustrasi-tiket-pesawat-2-140716-andri.jpg)
Berbagai maskapai penerbangan nasional memberikan potongan harga tiket bagi rute penerbangan. Bahkan beberapa maskapai penerbangan menawarkan harga tiket Jakarta-Bali mulai dari Rp 450.000.
Ekonom INDEF, Enny Sri Hartati menilai, penurunan harga tiket ini sebagai daya tarik masyarakat untuk melakukan penerbangan. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 industri penerbangan mengalami penurunan lebih dari 50 persen.
Maka, momentum libur natal dan tahun baru menjadi pemancing sektor penerbangan untuk kembali bergeliat.
"Kemarin ini sudah mulai bergeliat, seperti libur natal dan tahun baru, ada peningkatan volume penumpang pesawat," kata Enny saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (11/1/2021).
Sayangnya, usai masa libur natal dan tahun baru, terjadi peningkatan kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Kebijakan ini kata Enny justru membuat industri penerbangan kembali terpuruk. Sebab pembatasan Jawa-Bali seperti memberlakukan pembatasan aktivitas secara nasional.
"Penerbangan ini kan up (tinggi)-nya untuk rute Jawa-Bali. Kalau dari sisi transportasi udara ini seperti PSBB untuk nasional," kata Enny.
Terkini Lainnya
KPK Sita Robot Pembasmi Covid-19 Seharga Rp 500 Juta Terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan Sejumlah Maskapai yang Langgar Aturan Tarif
Sudah Banting Harga Tiket, Maskapai Diprediksi Tetap Sulit Bangkit
pandemi
Pandemi COVID-19
Bandara Hang Nadim
Hang Nadim
penerbangan
Rekomendasi
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Sahroni DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Era Pandemi Covid-19: Sapu Habis Semuanya
Jokowi soal KPK Usut Korupsi Bansos Presiden di Era Pandemi: Silahkan
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
Polri Ungkap Pusat Judi Online Berada di Sini, Berkembang Saat Pandemi Covid-19
OPINI: Dari Mana Asal-Usul Pandemi? Belajar dari Pengalaman COVID-19
Mau Tahu Ada Resesi atau Tidak, Lihat Saja Lipstik yang Dibeli Para Wanita
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani