, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mulai 1 Agustus 2018 membebaskan pembayaran down payment (DP) atau disebut uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama. Dengan demikian besaran DP diserahkan ke masing-masing perbankan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Rijanto mengatakan, ada beberapa alasan pelonggaran kebijakan ini. Dia menilai, saat ini siklus kredit properti masih berada pada fase rendah namun masih memiliki potensi untuk di akselerasi. Di sisi lain, penyediaan dan permintaan terhadap produk properti mulai menunjukkan penigkatan dan kemampuan debitur masih cukup baik.
"Dengan adanya peloggaran ini dari hasil diskusi kita dengan Perbanas dan juga asosiasi ini bisa tingkatkan pertumbuhan kredit properti sebesar 13-14 persen," terang Erwin di Gedung Bank Indonesia, Jumat (29/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Hanya saja ketentuan mengenai kelonggaran KPR ini tidak bisa dijalankan semua bank. Syaratnya, perbankan yang bisa menerapkan kebijakan kelonggaran LTV ini adalah pertama, perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) nett kurang dari 5 persen. Kedua, rasio NPL KPR gross kurang dari 5 persen.
"Kita tegaskan bahwa mulai 1 Agustus 2018 kita tidak atur mengenai ketentuan LTV untuk rumah pertama tapi kita serahkan ke menejemen bank. Jadi ini bukan DP 0 persen," tegas Erwin.
Dalam aturan sebelumya, aturan LTV pembelian rumah pertama BI mengatur uang muka harus 10 persen dari harga rumah, kini BI membebaskan mengenai besaran DP tersebut. Tidak hanya itu, BI juga menyederhanakan keyentuan LTV untuk urutan kepemilikan rumah.
Jika di aturan sebelumnya kepemilikan rumah ke dua diatur DP 15 persen dan rumah ke tiga dan selanjutnya DP 20 persen, kini disederhanakan menjadi DP 15 persen untuk kategori kepemilikan ruma ke dua dan seterusnya. (Yas)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kabar Gembira, BI Bebaskan DP Rumah Pertama
![Property Rumah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sfyN538sZEMGWtQOpeJBgUV8Zrc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1492117/original/056959400_1485836266-Rumah1.jpg)
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali melakukan relaksasi kebijakan Loan to Value (LTV) atau aturan mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Jika dalam aturan LTV sebelumnya pembelian rumah pertama, BI mengatur DP harus 10 persen dari harga rumah, kini bank sentral ini membebaskan mengenai besaran DP tersebut.
"Jadi kami sudah tidak atur mengenai besaran LTV untuk rumah pertama, itu diserahkan kepada manajemen resiko masing-masing perbankan," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kantornya, Jumat 29 Juni 2018.
Tidak hanya itu, BI juga menyederhanakan ketentuan LTV untuk urutan kepemilikan rumah. Jika di aturan sebelumnya kepemilikan rumah kedua diatur DP 15 persen dan rumah ketiga dan selanjutnya DP 20 persen.
Pada aturan baru, kini disederhanakan menjadi DP 15 persen untuk kategori kepemilikan rumah kedua dan seterusnya.
Dia menjelaskan, dengan pelonggaran kebijakan LTV ini diharapkan bisa mendorong sektor kredit sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya sentimen global.
"Kenapa demikian, karena kalau kredit properti ini bisa meningkat akan menimbulkan multiplier effectyang luar biasa ke berbagai sektor seperti meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja, bahan bangunan dan sebagainya," tegas Perry.
Sebagai syarat, perbankan yang bisa menerapkan kebijakan kelonggaran LTV ini adalah, pertama, perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah (NPL) nett kurang dari 5 persen.Kedua, rasio NPL KPR gross kurang dari 5 persen. "Kebijakan ini akan berlaku pada 1 Agustus 2018," tegas Perry.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beredar Hoax soal Rupiah, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Terkini Lainnya
BI Siapkan Aturan Relaksasi KPR, Ini Bocorannya
Suku Bunga Acuan BI Naik 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen
Ini Alasan Rupiah Terkapar hingga 14.300 per Dolar AS
Kabar Gembira, BI Bebaskan DP Rumah Pertama
Bank Indonesia
KPR
uang muka
Kredit Perumahan
Rekomendasi
CIMB Niaga Pede, KPR Hijau Bakal Jadi Bisnis Cerah
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
BTN Untung Rp 1,1 Triliun per Mei 2024
Superapps Livin' by Mandiri Punya Fitur Baru, Kini Bisa Akses KPR
Kelompok Penerbang Roket Panaskan Soundsfest Experience
BRI Tawarkan KPR Green Financing sebagai Wujud Komitmen Pada Ekonomi Hijau
PPPK Bisa Dapat KPR DP 0%, Ini Lokasinya
BP Tapera: Pekerja Swasta Banyak Menikmati Manfaat FLPP
Cara dan Syarat Dapat KPR Tapera
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final