, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan enam larangan ujaran kebencian bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini sebagai upaya pencegahan hate speech dan hoax atas maraknya aksi teror dan radikalisme yang terjadi belakangan ini.
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan enam aktivitas ujaran kebencian berkategori pelanggaran disiplin ASN atau PNS. Berikut kategorinya, seperti ditulis Senin (21/5/2018):
Advertisement
Baca Juga
1. Menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat media sosial (medsos) berupa ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.
2. Menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat medsos berupa ujaran kebencian terhadap Suku, Ras, Agama dan Antargolongan.
3. Menyebarluaskan pendapat bermuatan ujaran kebencian (poin 1 dan 1 melalui media sosial).
4. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada perbuatan Menghina, Menghasut, Memprovokasi dan Membenci Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.
5. Menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan Menghina, Menghasut, Memprovokasi dan Membenci Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.
6. Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana pada poin 1 dan 2 dengan memberikan likes, dislike, love, retweet atau comment di medsos.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Imbauan Kementerian PANRB Cegah PNS Terlibat Aksi Radikal
![Banner Infografis Gaji PNS](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_D8uEPQuPpeVoZdN_G2cxZxm7Wo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1824297/original/009015500_1515413884-banner.jpg)
Sebelumnya, sejumlah Kementerian dan Lembaga pemerintahan memerintahkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak terlibat dalam aksi terorisme dan radikalisme.
Upaya ini sebagai tindak lanjut aksi teror yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia pada pertengahan Mei 2018. Dalam aksi tersebut banyak orang yang terduga terlibat aksi tersebut dari berbagai profesi, mulai dari pengusaha, PNS, dan pegawai BUMN.
Berawal dari hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman mengimbau kepada seluruh PNS untuk tidak bermain-main dengan aksi teror dan ujaran kebencian tersebut.
"ASN sebagai profesi harus berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta menjaga komitmen, integritas moral dan tanggung jawab pelayanan publik," ujar Herman kepada , Jakarta, Senin (21/5/2018).
Ia menjelaskan,ada ketentuan mengatur PNS antara lain UU ASN, PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP 42/2014 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Seluruh aturan tersebut, Herman klaim sudah mengatur seluruh hak dan kewajiban PNS. Dengan demikian, tidak ada alasan pagi para PNS untuk tidak patuh kepada UU.
"Karena itu pula maka ASN wajib memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dampak dari perubahan jam kerja ini berimbas pada jam pelayanan bagi masyarakat.
Terkini Lainnya
Imbauan Kementerian PANRB Cegah PNS Terlibat Aksi Radikal
BKN Akui Ada PNS Penganut Paham Radikalisme
Sikap Tegas Rektor USU untuk Dosennya yang Terjerat Kasus Ujaran Kebencian
Imbauan Kementerian PANRB Cegah PNS Terlibat Aksi Radikal
PNS
BKN
Ujaran Kebencian
aksi teror
Kemenkominfo
Rekomendasi
Judi Online Makin Marak, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi
Curhat Najwa Shihab Soal Bocornya Data Pribadi Warga: Kita Cuma Dianggap Penting di Bilik Suara
Kemenkominfo Adakan Temu Influencer di Kota Manado, Beberkan Sejauh Mana Pembangunan IKN Nusantara
Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Rp 131 Miliar ke Pembobol PDN, Bagaimana Nasib Data Diretas ?
Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Bahas soal Diserangnya PDNS
Ransomware Serang Pusat Data Nasional Sementara, 210 Instansi di Indonesia Terdampak
Jaga Ruang Digital dari Hoaks, Kominfo Dorong Penerapan Komunikasi Publik Terbuka
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Turun Lagi, Cek Harga Minyak Dunia Hari Ini
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Deretan Final Lineup Member izna, Grup Kpop Jebolan I-LAND 2
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation