, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menginstruksikan pegawainya untuk tidak menyebar kebencian yang dapat memicu perpecahan dan mendukung aksi terorisme. Instruksi tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dan tersebar pada Selasa (15/5/2018).
Dalam instruksi tersebut, di antaranya meminta pimpinan Kementerian ESDM untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain untuk menyebarkan kebencian, intoleransi, dan menggunakan atribut agama yang dapat memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.
Advertisement
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi membenarkan terbitnya instruksi tersebut.
"Iya benar Pak Sekjen menerbitkan instruksi itu," kata Agung saat berbincang dengan di Jakarta, hari ini.
Adapun isi instruksi tersebut sebagai berikut:
INSTRUKSI SEKJEN ESDM UNTUK SEMUA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ESDM
Kepada semua jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kementerian ESDM
Dimohon kepada para pimpinan untuk menindak tegas pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang menggunakan Whatsapp dan media sosial lain untuk menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama yang memicu permusuhan, perpecahan, dan kebencian.
Mewajibkan setiap pimpinan untuk meninjau kembali serta menyempurnakan SOP yang terkait dengan pengamanan kantor dan objek vital nasional.
Apa yang kita lakukan adalah dalam rangka menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan.
NKRI adalah harga mati.
Sekjen Kementerian ESDM
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sri Mulyani Bakal Hukum PNS Kemenkeu yang Sebar Kebencian di Medsos
![Menkeu Sri Mulyani (tengah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/24kyddf9WBLzKvKbQf-3T_Szdac=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1829539/original/042477300_1515750079-Saham-Freeport3.jpg)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati langsung menanggapi aksi teror bom Surabaya dan Sidoarjo yang terjadi sejak kemarin hingga hari ini.
Dia langsung menginstruksikan kepada pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menindak tegas pegawai atau PNS Kemenkeu yang menyebarkan paham radikalisme.
"All: semua jajaran pimpinan Kemenkeu, saya minta semua melakukan pemantauan dan penindakan tegas untuk jajaran Kemenkeu yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian, intoleransi, dan menggunakan atribut agama untuk menyemai perpecahan, permusuhan, dan kebencian," pesan Sri Mulyani di Jakarta, pada 14 Mei 2018.
Sri Mulyani dalam arahannya mengatakan, jajaran Kemenkeu harus mampu tegas menjaga negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan sektarian.
"Mencegah dan menindak secara tegas adalah bagian dari tugas kita menjaga keutuhan dan persatuan, serta kebhinekaan NKRI. NKRI adalah harga mati," ujar Sri Mulyani.
"Satukan sikap, bulatkan pikiran dan tekad, serta rapikan langkah kita menjaga NKRI," Sri Mulyani berharap.
Menyusul instruksi tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengaku, Kemenkeu langsung membuat imbauan di laman Facebook Kemenkeu.
Tertulis di laman tersebut, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) harus berpegang teguh akan netralitas PNS atau ASN.
"Pegawai Kemenkeu dilarang keras memperkeruh suasana dengan menyebarkan seruan kebencian terkait agama, pemilu, dan lainnya," tulis akun tersebut.
"Jika menemukan pegawai Kemenkeu yang melanggar netralitas PNS atau ASN di media sosial (Twitter, Instagram, Facebook, dan lain-lain) atau sarana komunikasi pribadi (WhatsApp, Telegram, LINE, dan lain-lain), segera laporkan melalui Whistleblowing Systhem (WISE) Kemenkeu."
Tentunya dengan menyertakan bukti berupa link maupun screenshot. Identitas whistleblower (pelapor) dijamin 100 persen aman dan dirahasiakan. WISEweb: wise.kemenkeu.go.idatau email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id. Telepon: (021) 345-4236, alamat: Gd. Djuanda II Lt. 6, Jalan Dr. Wahidin No.1 Jakarta Pusat 10710.
Bom Meledak di Polresta Surabaya
Terkini Lainnya
Sebar Paham Radikalisme, PNS Bakal Kena Sanksi
Sri Mulyani Bakal Hukum PNS Kemenkeu yang Sebar Kebencian di Medsos
Ada Bom Surabaya, BKN Peringatkan PNS Tak Perkeruh Suasana
Sri Mulyani Bakal Hukum PNS Kemenkeu yang Sebar Kebencian di Medsos
Kementerian ESDM
Ujaran Kebencian
Rekomendasi
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Kementerian ESDM Bersiap Buka Seleksi Penyalur LPG 3Kg pada 2025, Berminat?
Siapa Mau Jadi Distributor LPG 3 Kg? Kementerian ESDM Buka Seleksi Nih
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Tekankan Pengembangan Jurnal Internal dalam Negeri
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan