, Medan - Gara-gara unggahanya di media sosial Facebook, HD, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) diamankan Direktorat Krimsus (Dirkrimsus) Subdit Cybercrime Polda Sumut.
HD diamankan pihak Polda Sumut di rumahnya, Jalan Melinjo II, Kompleks Johor Permai, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu, 19 Mei 2018. HD diamankan karena unggahan komentarnya terkait teror bom di Surabaya viral hingga mengundang perdebatan warganet, khususnya di Facebook.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengungkap HD menyebut serangan bom bunuh diri di Surabaya hanyalah pengalihan isu. "Postingan-nya di Facebook sempat viral, lalu juga sempat dihapusnya. Tetapi postingan-nya sudah terlanjur di-screenshoot netizen dan disebar," kata Tatan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam akun Facebook, HD menuliskan kata-kata, 'Skenario pengalihan yg sempurna…#2019GantiPresiden.' Unggahan itu sempat dihapus. Bahkan, HD sempat menutup akun Facebook pribadinya.
Terkait diamankannya HD, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu, mengatakan dosen perempuan tersebut telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Arsip di USU.
"Diberhentikan sementara, ya. Bukan dicopot," kata Runtung, Minggu (20/5/2018).
Menurut Runtung, pihaknya tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk mencopot jabatan dan mencoret HD sebagai dosen USU. Sebab, ada proses terlebih dahulu yang dilalui, serta berkekuatan hukum tetap. Jika HD terbukti benar bersalah, terlebih dahulu mendapat sanksi tergantung berat atau ringan hukumannya.
"Jikalau kategori berat, tentunya sanksi maksimal akan diberhentikan sebagai PNS. Tetapi jika ringan, bisa diajukan penurunan pangkat. Jika dia tidak terbukti bersalah, tentu akan dipulihkan kembali hak-haknya," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dosen yang Berkelakuan Baik
![Ujaran Kebencian Dosen USU](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EyE3Ki-8pIIA6G1--QJytlSKHK0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2220623/original/047994200_1526830869-9.jpg)
Mengenai kasus yang menjerat HD tersebut, Runtung akan segera mengeluarkan surat edaran supaya tidak terjadi lagi kasus serupa. Runtung sempat terkejut terkait kasus yang mendera HD, sebab selama bekerja di bagian arsip, HD dinilai Runtung berkelakuan baik.
"Untuk bantuan hukum, USU tidak ada memberikan. Kita mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu," tegasnya.
HD kemudian diamankan pihak Polda Sumut. Ia diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, yang disebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Kepada polisi, HD mengaku mengunggah kalimat tersebut di Facebook karena terbawa suasana. Dosen USU itu juga merasa emosi karena di Facebook sedang marak tulisan #2019GantiPresiden.
Oknum Satpam Juga Diamankan
Tidak hanya HD, seorang oknum Bank Sumut berinisial AD juga diamankan pihak kepolisian. AD diamankan pihak Polres Simalungun di kediamannya, Jalan Karya Bakti, Serbelawan, Kecamatan Batu Nangar, Simalungun, Jumat, 18 Mei 2018.
Tatan menyebut, AD diamankan terkait tulisan di media sosial Facebook. Ia mengunggah kalimat, 'di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu'. Polres Simalungun yang mendapat info tersebut langsung melakukan penelusuran dan mengamankan AD.
“Sebelum diamankan, polisi terlebih dahulu membuat laporan. Statusnya itu telah melukai perasaan polisi dan juga keluarga korban terorisme," Tatan menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani, Senin (16/4) digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa mendakwa Ahmad Dhani dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Pelukan Terakhir Korban Ledakan Bom Surabaya bagi Sang Anak
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bumiayu
Suara-Suara Aneh di Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende
Dosen yang Berkelakuan Baik
medan
usu
Dosen USU Ditangkap
Ujaran Kebencian
Dosen
Rekomendasi
Witan Sulaeman Masuk Kuliah Lagi dan Ditemani Istri, Sepatunya Jadi Sorotan
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich