, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memastikan pekerja yang telah bekerja minimal selama sebulan berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Selain itu, THR tersebut wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri (H-7).
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Pekerja yang telah bekerja selama sebulan secara terus-menerus juga berhak mendapatkan THR," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Hanif menjelaskan, besaran THR bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, memperoleh THR satu bulan upah.
Adapun bagi pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan, yaitu masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah.
"Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016," dia menjelaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Untuk Pekerja Lepas
![6 Tradisi Unik Jelang Lebaran di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KAI3QckFdsac6IM--4TlUajFNGk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/930529/original/063798200_1437036342-083727700_1436362530-20150708-Penukaran-Uang-Jelang-Lebaran-Jakarta-07.jpg)
Sementara itu, bagi pekerja harian lepas yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, besaran THR-nya berdasarkan upah satu bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Adapun bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 (dua belas) bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.
Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan lebih besar dari nilai THR yang telah ditetapkan, maka THR keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan yang tertera di perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan yang telah dilakukan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Atur THR Agar Kantong Tak Jebol Saat Lebaran
Terkini Lainnya
Ingin Sukses Atur Keuangan? Menteri Terbaik di Dunia Ini Bagi Tipsnya
Mau Disukai Rekan Kantor? Coba Tiru 4 Trik Jitu Ini
PT KAI Pesan Kereta Mirip Shinkansen ke INKA
Untuk Pekerja Lepas
THR
tunjangan hari raya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Potensi Transaksi BSI International Expo 2024 Capai Rp 110,2 Miliar, Buyer Mesir Ambil Peluang
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Ketua KPU
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Berita Terkini
Jadi Tuan Rumah Shell Eco-marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024, Indonesia Jadi Peserta Terbanyak
Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Usai Hasyim Asy'ari Dipecat
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Gapasdap: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Butuh 10 Dermaga Cegah Kemacetan
10 Cara Ampuh Mengatasi Overthinking, Bantu Hentikan Kebiasaan Berpikir Berlebihan
Klinik Hoaks Diluncurkan, Upaya Pemkot Probolinggo Bantu Warga Hindari Informasi Palsu di Media Sosial
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Poco Boyong Flagship Poco F6 ke Indonesia, Harga Mulai Rp 4,8 Jutaan
Polisi China Kini Bisa Geledah Isi Ponsel Pribadi, Wisatawan Korea Diminta Hati-hati
Ajukan Janji Manis, Manchester United Lebih Dipercaya Tampung Pemain Buangan Real Madrid
7 Potret Anniversary Pernikahan Irfan Hakim ke-17, Sosok Istri Jarang Tersorot
Salip Tesla, Pabrikan Ini Bakal Produsen Mobil Listrik Terbesar Dunia