, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyediakan aplikasi e-Faktur pajak versi 2.1 yang dapat diunduh di alamat #. Aplikasi tersebut dirancang demi meningkatkan kualitas layanan perpajakan bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, penyempurnaan aplikasi e-Faktur ini memperbaiki beberapa kekurangan pada versi sebelumnya, antara lain:
Advertisement
Baca Juga
(1) gagal impor data faktur yang berasal dari cabang pada aplikasi pusat;
(2) tidak bisa melakukan retur faktur pajak sebelum berlakunya e-Faktur (Non-Etax);
(3) pajak masukan yang terekam ganda pada saat melakukan penggantian, dan berhasil pada saat upload faktur sehingga menyebabkan data di SPT pajak ganda;
(4) gagal cetak faktur pajak melalui aplikasi client; dan
(5) Heap Memory Space pada saat membuat file SPT karena data yang besar.
"Fitur tambahan pada e-Faktur versi 2.1 ini termasuk field baru untuk memasukkan nomor identitas (NIK atau nomor paspor) dalam hal lawan transaksi tidak memiliki NPWP, serta penambahan fungsi ekspor data Retur Dokumen Lain Pajak Keluaran dan Retur Dokumen Lain Pajak Masukan," jelas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti ditulis Kamis (10/5/2018).
Fitur baru yang lain, kata Hestu Yoga, adalah penambahan validasi wajib pilih Restitusi atau Kompensasi pada saat pembuatan SPT PPN yang statusnya lebih bayar, serta fitur watermark “BATAL” atau “DIGANTI” pada saat download file PDF faktur yang telah dibatalkan atau diganti.
"Akan dilakukan down-time pada aplikasi e-Nofa dan e-Faktur pajak yang akan dimulai pada hari Senin, 14 Mei 2018 jam 17.00 WIB sampai dengan hari Selasa, 15 Mei 2018 jam 07.00 WIB," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masa Down Time
![Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Mlkf8QjBGVhjjM11pUJECQ5yTxE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1361117/original/065877100_1475244576-Pajak2.jpg)
Selama masa down-time tersebut, dia bilang, Pengusaha Kena Pajak tidak dapat mengakses aplikasi tersebut, terutama untuk pelayanan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online dan permintaan persetujuan (upload) e-Faktur. Aplikasi e-Faktur Desktop tetap dapat digunakan untuk membuat SPT Masa PPN 1111.
Untuk memperbarui aplikasi e-Faktur ke versi 2.1, pengguna aplikasi diimbau untuk:
- melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan) guna mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database e-Faktur); dan
- menyalin database (folder db) di aplikasi lama yang kemudian dipindahkan dalam folder aplikasi e-Faktur terbaru.
Bagi Pengusaha Kena Pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses instalasi dan update aplikasi e-Faktur dapat menghubungi Kring Pajak di 1500 200 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat.
Pesan Sri Mulyani di Penghargaan Pajak
Terkini Lainnya
Dirjen Pajak soal Anak Buahnya Kena OTT: Bukan karena Gaji Kecil
Aturan Baru Penurunan Tarif Pajak UKM Segera Terbit
Waspada, Penipuan Modus Email Palsu Ditjen Pajak Mengintai
Masa Down Time
e-Faktur Pajak
SPT Pajak
Rekomendasi
Wajib Pajak Berinisial SBR Rugikan Negara Rp 1,06 Miliar, Begini Modusnya
Pelaporan SPT Tahunan 2023 Tumbuh Tapi Masih di Bawah Target
1,04 Juta Wajib Pajak Badan Sudah Lapor SPT Tahunan, Terbanyak Lewat Sini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Swiss Percaya Diri Jinakkan Tim Tiga Singa Inggris
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Dilaporkan ke KPK Soal Impor Beras, Bos Bulog Kasih Penjelasan
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Salip Tesla, Pabrikan Ini Bakal Produsen Mobil Listrik Terbesar Dunia
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Ketua KPU
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat Usai Kasus Tindak Asusila Terbongkar
DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Berita Terkini
Pria Tewas di Kantor RW Koja Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Surat Wasiat
6 Cuitan Lucu Netizen Setelah Nonton Clash of Champions Ini Bikin Ngakak
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Puan Buka Peluang Adanya Poros Baru PKB Bareng PDIP di Pilkada Jakarta 2024
Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Saatnya Influencer Punya Sertifikasi
7 Momen Dinda Hauw Jatuh Waktu Berkuda, Langsung Dilarikan ke UGD
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Kamis 4 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Ular Tangga Dara(h): Next Vidio Original Series Penuh Misteri yang Buat Penggemar Penasaran
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
6 Potret Masa Remaja Sarah Menzel Kekasih Azriel, Blasteran Indonesia - Jerman
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas