, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M pada 10 April 2018. Biaya haji terendah untuk Embarkasi Aceh Rp 31,09 juta dan termahal di Makassar mencapai Rp 39,51 juta.
Keppres tersebut mengatur tentang besaran BPIH untuk jemaah haji reguler di setiap embarkasi dan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Rabu (11/4/2018), ongkos naik haji atau BPIH terendah adalah untuk Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.090.010, sementara BPIH tertinggi Embarkasi Makassar, yaitu sebesar Rp 39.507.741.
Sementara BPIH untuk TPHD terendah adalah Embarkasi Aceh sebesar Rp 58.796.855,00, dan tertinggi Embarkasi Makassar Rp 67.214.586.
Berikut daftar biaya haji atau BPIH jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 31.090.010
2. Embarkasi Medan Rp 31.840.375
3. Embarkasi Batam Rp 32.456.450
4. Embarkasi Padang Rp 33.068.245
5. Embarkasi Palembang Rp 33.529.675
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.532.190
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.532.190
8. Embarkasi Solo Rp 35.933.275
9. Embarkasi Surabaya Rp 36.091.845
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 38.157.084
11. Embarkasi Balikpapan Rp 38.525.445
12. Embarkasi Makassar Rp 39.507.741, dan
13. Embarkasi Lombok Rp 38.798.305.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPIH bagi TPHD per embarkasi
Adapun BPIH bagi TPHD per embarkasi adalah:
1. Embarkasi Aceh Rp 58.796.855
2. Embarkasi Medan Rp 59.547.220
3. Embarkasi Batam Rp 60.163.295
4. Embarkasi Padang Rp 60.775.090
5. Embarkasi Palembang Rp 61.236.520
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 62.239.035
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 62.239.035
8. Embarkasi Solo Rp 63.640.120
9. Embarkasi Surabaya Rp 63.798.690
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 65.863.929
11. Embarkasi Balikpapan Rp 66.232.290
12. Embarkasi Makassar Rp 67.214.586, dan
13. Embarkasi Lombok Rp 66.505.150.
Advertisement
Segera Lunasi
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, BPIH jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Mekah, dan biaya hidup (living cost).
Sedangkan BPIH TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.
Bagi jemaah haji reguler yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta, menurut Ahda, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.
“Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH,” kata Ahda.
Sementara batas akhir pelunasan, Ahda mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknisnya.
Ahda berharap kedua regulasi ini bisa selesai pada minggu ini sehingga waktu pelunasan BPIH bagi jemaah haji reguler dan TPHD bisa segera diumumkan.
Terkini Lainnya
Kemenag Targetkan Pelunasan Biaya Haji Reguler Dimulai 12 April
Biaya Haji Naik Lagi, Buruan Rencanakan Lewat Cara Ini
Biaya Umrah Paling Murah Rp 20 Juta Berlaku Bulan Ini?
BPIH bagi TPHD per embarkasi
Segera Lunasi
Jokowi
Ongkos Naik Haji
Biaya Haji
Rekomendasi
4 Cara Naik Haji dari Korea Tanpa Antre Lama, dari Beasiswa hingga Menikah dengan Orang Lokal
Debit BRI Mudahkan Transaksi saat Haji Tanpa Biaya Konversi, Ini Langkahnya!
Trik Haji Murah Menurut Gus Baha, Cekidot!
Perbandingan Biaya Haji Plus, Haji Reguler, dan Haji Furoda, Ini Fasilitas dan Waktu Tunggunya
Naik Haji Pakai Duit Haram Apakah Sah? Simak Penjelasan Ulama Mazhab
Kisah Sukamti, Kerja 25 Tahun di Malaysia demi Biayai Haji Ayah yang Tunanetra
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum