, Jakarta - Pemerintah berencana impor garam 3,7 juta ton pada 2018. Kuota garam tersebut untuk keperluan industri. Pelaku usaha menilai kuota tersebut sesuai perkiraan kebutuhan industri.
Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menuturkan, total kebutuhan garam buat industri diperkirakan 3,7 juta ton. Kebutuhan garam industri tersebut diperlukan untuk industri pakan ternak, pengasinan ikan, penyamakan kulit, makanan dan minuman, kimia, manufaktur, farmasi, tekstil dan sebagainya.
Sedangkan produksi dalam negeri belum dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Apalagi kualitas garam untuk industri dan konsumsi berbeda. Kualitas garam industri minimal memiliki kandungan natrium klorida (NaCL) tinggi minimal 97 persen. Kalsium dan magnesium dengan maksimal 600 ppm dengan kadar air yang rendah.
Advertisement
Tony menuturkan, impor garam 3,7 juta ton tersebut juga dilakukan sesuai kebutuhan dan dilakukan bertahap. Ditambah juga melihat hasil produksi lokal.
Baca Juga
"Estimasi produksi petani sekitar 1,6 juta ton ditambah produksi PT Garam 0,35 juta ton. Kebutuhan garam industri estimasi 3,7 juta ton dan garam konsumsi kebutuhannya 650 ribu ton per tahun," ujar Tony saat dihubungi , Senin (19/3/2018).
Garam industri dan konsumsi, Tony menuturkan perlu kualitas yang baik dan sesuai syarat Standar Nasional Indonesia (SNI). Kualitas produksi dalam negeri pun belum dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
“Sebenarnya belum. Banyak kotorannya sehingga perlu dicuci,” kata dia.
Selain suplai domestik yang jadi sorotan, masalah harga juga menjadi pertimbangan pelaku usaha. Menurut Tony, harga garam lokal cukup tinggi. "Harga garam lokal di atas Rp 2.000 per kilogram sama dengan Rp 2 juta per ton. Bahkan mereka minta Rp 2.700 per kilogram. Kalau garam impor USD 25-USD 40 atau Rp 350 ribu-Rp 560 ribu per ton tiba di Indonesia,” ujar Tony.
Ia mengharapkan, kualitas produksi dari dalam negeri terus membaik sehingga dapat penuhi kebutuhan industri. Ada beberapa syarat untuk memenuhi hal itu antara lain mutu sesuai spesifikasi yang dibutuhkan, harga mengacu pada harga dunia,d an jaminan konsisten dan pasokan yang berlanjut.
“Mutu sebenarnya bisa diuji di lab independen. Mutu yang diharapkan itu NaCL minimal 95 persen dan kandungan logam yang sangat kecil,” kata Tony.
Tony juga ingin hasil panen garam 2018 dapat dipasarkan emlalui gudang garam nasional. Ini agar mutu, volume dan harga dapat dijaga.
Terkait pemerintah memutuskan rekomendasi izin impor garam industri kini berada di wewenang Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Tony menyambut positif hal tersebut. Ia menilai, Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri sehingga bertanggung jawab urusan pengamanan pasokan sebagai bahan baku industri termasuk garam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Wewenang Impor Garam Kini di Kementerian Perindustrian
![banner infografis impor garam](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2CLYOeeXSnnRCtEZjfN3aVD2MIs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1843857/original/042974300_1516786135-180124_Beda_Data_Kebutuhan_Garam_banner.jpg)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) terkait garam industri. Satu hal yang diatur dalam poin ini adalah pengalihan kewenangan rekomendasi izin impor garam industri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, rekomendasi izin impor garam industri kini beralih ke Kemenperin, sesuai dengan PP baru tersebut.
"Supaya ini-nya (rekomendasi) jalan. Artinya kebutuhan garamnya sudah mendesak, tidak ada jalan keluarnya, dan itu yang harus dilakukan (PP)," tegas Darmin di kantornya, Jakarta, Minggu 18 Maret 2018.
Asal tahu, awalnya rekomendasi impor garam industri berada di Kemenperin. Namun muncul Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Petambak Garam.
Dalam pasal 37 (ayat) 3 menyebutkan, impor komoditas perikanan dan pergaraman menteri terkait harus mendapatkan rekomendasi dari menteri (KKP). Aturan ini dipertegas lagi oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengendalian Impor Komoditas Pergaraman.
Pada Pasal 9 (1) disebutkan rekomendasi impor garam diterbitkan oleh menteri (KKP) dan diberikan kepada menteri perdagangan. "Nah sejak 2017 situasinya sudah sulit. Jadi ya itu tidak bagus untuk iklim usaha di Indonesia," kata Darmin.
PP garam industri dengan kewenangan rekomendasi impor ada di Kemenperin tersebut, diakui mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu akan berjalan terus alias permanen.
"Ya itu akan berjalan terus, karena itu kan PP. Kecuali ada revisi lain. Jika tidak, ya akan jalan terus (PP)," tegas Darmin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Antisipasi Impor Garam
Terkini Lainnya
RI Impor Garam 167 Ribu Ton, Terbesar dari Australia
Berbagai Industri yang Bakal Terhambat Tanpa Pasokan Garam
Menko Darmin Janjikan Aturan Impor Garam Industri Segera Terbit
Alasan Wewenang Impor Garam Kini di Kementerian Perindustrian
Impor Garam
garam
Impor Garam Industri
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Sejumlah Negara Eropa Mulai Ragu Terkait Kenaikan Tarif Impor EV China, Mengapa?
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
Harga Minyak Mentah Naik Lebih dari 1% pada Rabu
Miris, Indonesia Buang-Buang 48 Juta Ton Makanan per Tahun Setara Kebutuhan Pangan 125 Juta Orang
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Strategi Kemenhub Cegah Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Garuda Indonesia-Singapore Airlines Mau Gandengan Berbagi Untung di 3 Rute Penerbangan
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Dilaporkan ke KPK Soal Impor Beras, Bos Bulog Kasih Penjelasan
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final