, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) untuk menjalin kemitraan dengan para peternak sapi lokal. Hal ini dalam rangka mendorong peningkatan volume produksi dan kualitas dari susu nasional.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan, Fini Murfiani mengatakan, dalam kemitraan ini, pihaknya ingin agar IPS dan para peternak mengedepankan prinsip saling menguntungkan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu, terutama susu segar dalam negeri.
Advertisement
"Pada prinsipnya harus saling menguntungkan, sehingga tujuan peningkatan kualitas dan produksi susu segar dalam negeri tercapai," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Dia menjelaskan, dalam Permentan tersebut diatur pedoman teknis dan berbagai pola kemitraan yang bisa dilakukan oleh IPS dan importir. Salah satunya soal penyerapan susu segar produksi peternak oleh IPS.
Selain itu, IPS juga diberi opsi untuk berkontribusi dalam peningkatan produktivitas susu dengan kegiatan seperti bantuan ternak, fasilitasi lahan pangan, peningkatan kualitas SDM/peternak, kemudahan akses permodalan, hingga pembangunan desa susu atau klaster peternakan.
Dalam pedoman teknis juga dijelaskan nantinya akan ada tim analisis yang melakukan penilaian dan evaluasi kemitraan. Evaluasi kemitraan dilakukan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kemitraan yang telah dilaksanakan, sekaligus sebagai bahan pertimbangan kebijakan pada tahun berikutnya.
"Evaluasi kemitraan dilakukan pada bulan Oktober 2018 untuk kemitraan yang dilaksanakan bulan Maret-September 2018," tandas Fini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dorong Produksi Susu, Kementan Wajibkan Industri dan Peternak Bermitra
Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil sejumlah Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir susu terkait sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.
Dalam aturan tersebut mewajibkan IPS dan importir melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal sejak awal pekan ini.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan, Fini Murfiani mengatakan sosialisasi Permentan tersebut mendapat sambutan yang cukup positif dari IPS dan importir. Industri dan importir susu tersebut telah menyampaikan rencana kemitraannya dengan para peternak sapi lokal.
"Semua (IPS) hadir dan proses pengumpulan rencana kemitraan juga sudah kami terima cukup banyak," ujar dia di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Menurut Fini, rencana kemitraan yang masuk ke Kementan akan diolah untuk menjadi bahan bagi industri dan peternak sapi dalam rangka mendorong produksi susu nasional. "Ini sedang kami olah berdasarkan kegiatannya," kata dia.
Dia menjelaskan, pada pasal 23 Permentan 26/2017, menyebutkan pelaku usaha wajib melakukan kemitraan dengan peternak, tabungan kelompok peternak, dan/atau Koperasi melalui pemanfaatan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) atau promisi secara saling menguntungkan.
"Yang belum menyerahkan diberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2018. Evaluasi kemitraan tahun 2018 dilakukan untuk menilai kemitraan pelaku usaha dari 1 Maret sampai September 2018," ungkap dia.
Fini menyatakan, IPS diwajibkan melakukan kemitraan sejak ditanda-tanganinya perjanjian kemitraan yang dilengkapi proposal kemitraan.
"Yang diwajibkan melakukan kemitraan seluruh Industri Pengolahan Susu dan Importir," tandas dia.
Seekor sapi perah mengeluarkan susu ketika mendengarkan suara gitar.
Terkini Lainnya
Dorong Produksi Susu, Kementan Wajibkan Industri dan Peternak Bermitra
Industri Susu
Copa America 2024
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Dua Kartu Merah, Panama Bungkam Amerika Serikat
Timnas Indonesia U-16
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Populer
Tinggal 2 Hari Lagi, 73,77 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP
Harga Minyak Naik Bakal Kerek Harga BBM? Ini Jawaban Menteri ESDM Arifin Tasrif
PLN Raih Predikat Perusahaan Utilitas Terbaik di ASEAN versi Fortune 500
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
Kalimantan Timur Tulang Punggung Produksi Gas Bumi, SKK Migas Minta KKKS Optimalkan Operasi
Harga BBM Naik Tergantung Daya Beli Masyarakat, Pertamax Cs Makin Mahal
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Forum Konsultasi Publik, Bantu Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Konservasi Energi
Studi Kantar: Belanja Rumah Tangga Masyarakat Tumbuh 9 persen di Kuartal I 2024
Superapps Livin' by Mandiri Punya Fitur Baru, Kini Bisa Akses KPR
Euro 2024
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
La Furia Roja Siap Hadapi Tim Debutan Georgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
IHSG Kembali ke Posisi 7.000, Harga Saham BBRI Melambung 3,14%
Serangan Singa yang Paling Berbahaya dan Mematikan dalam Sejarah
Bukan Hanya Gajah, Inilah Deretan Hewan yang Punya Telinga Lebar dan Besar
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Kemendikbudristek Kembali Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Lestarikan Budaya dan Musik Indonesia
15 Burung yang Memiliki Telur Berwarna Biru
Datar 10 Hewan Gurun yang Memiliki Kemampuan dan Karakteristik Menakjubkan
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
GMFI Raih Laba Bersih USD 2,4 Juta pada Kuartal I 2024
Livin' by Mandiri akan Punya Program Baru pada Awal Kuartal III 2024, Apa Itu?
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Lewat Posyandu Jiwa, ODGJ di Banyuwangi Mendapat Pelatihan Sesuai Bakat dan Kemampuan
Top 3 Berita Hari Ini: Taktik Hotel Ajarkan Prinsip Ramah Lingkungan Tanpa Menggurui Para Tamu